INSPEKTUR JENDRAL POLISI (P) Adv. Dr. Drs. A. KAMIL RAZAK, S.H., M.H
DEWAN FOUNDER & TOKOH SEJARAH ORGANISASI AUKTI

Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, serta sebagai penghormatan kepada para tokoh yang telah memberikan landasan pemikiran, arah perjuangan, dan kontribusi strategis dalam perjalanan organisasi, maka Piagam Sejarah ini ditetapkan untuk menetapkan dan menegaskan peran historis:

INSPEKTUR JENDRAL POLISI (P) Adv. Dr. Drs. A. KAMIL RAZAK, S.H., M.H sebagai DEWAN FOUNDER & TOKOH SEJARAH ORGANISASI AUKTI


I. PERAN DAN JEJAK SEJARAH

INSPEKTUR JENDRAL POLISI (P) Adv. Dr. Drs. A. KAMIL RAZAK, S.H., M.H merupakan salah satu tokoh strategis yang hadir dalam masa konsolidasi awal pembentukan organisasi, terutama melalui forum-forum nasional yang menjadi titik awal lahirnya konsep “keamanan terpadu”, antara lain:

Melalui pandangan, arahan, dan masukan pemikiran beliau, organisasi memperoleh pijakan kuat dalam:

Peran tersebut menempatkan beliau sebagai salah satu tokoh penting dalam Perintis Struktur & Pemikiran Organisasi (Founding Think-Tank).


II. PENETAPAN SEBAGAI DEWAN FOUNDER (HISTORIS)

Dengan mempertimbangkan kontribusi, rekam jejak, dan dedikasi beliau kepada perkembangan konsep organisasi dari masa awal hingga berkembang ke tingkat nasional, maka:

INSPEKTUR JENDRAL POLISI (P) Adv. Dr. Drs. A. KAMIL RAZAK, S.H., M.H

ditetapkan sebagai:

Dewan Founder (Historis)

Tokoh Pemikir – Pengarah Strategis Organisasi
Pembina Nilai – Penjaga Marwah & Etika Organisasi

Nama beliau dicantumkan secara permanen sebagai bagian dari dokumen sejarah resmi organisasi.


III. PESAN NILAI & KONTRIBUSI STRATEGIS

Kontribusi pemikiran beliau menjadi nilai dasar organisasi, antara lain:

Nilai-nilai ini menjadi bagian tak terpisahkan dari perjalanan organisasi hingga masa mendatang.


IV. PENEGASAN SEJARAH

Dengan ditetapkannya Piagam Sejarah ini, organisasi menegaskan bahwa:

  1. Nama dan kontribusi beliau tercatat secara resmi dan tidak dapat dihapus dari sejarah.
  2. Pemikiran dan jejak perjuangan beliau menjadi rujukan permanen dalam dokumen organisasi.
  3. Posisi beliau sebagai Dewan Founder merupakan bagian integral dari struktur historis organisasi.
  4. Piagam ini berlaku selama organisasi berdiri dan berkembang di masa depan.

V. PENUTUP

Semoga nilai, teladan, serta warisan pemikiran dari
INSPEKTUR JENDRAL POLISI (P) Adv. Dr. Drs. A. KAMIL RAZAK, S.H., M.H
senantiasa menjadi inspirasi dan landasan kokoh bagi seluruh jajaran pengurus, anggota, dan pemimpin organisasi dalam menjaga marwah, kehormatan, serta arah perjuangan organisasi.


Ditetapkan di: JAKARTA
Tanggal: 9 Desember 2025

KETUA UMUM
ASOSIASI USAHA KEAMANAN TERPADU INDONESIA (AUKTI)

GUSTI HENRY S.
(Pangeran Wirakusuma VI – Trah Sultan Wirakusuma II Alwatsiq Billah)


DEWAN PENGAWAS (PANWAS)

  1. KOMISARIS BESAR POLISI (P) DRS. H. JURIDIS DARWYS., M.M
  2. ADV. MURTI WUDARTO, S.H., M.H., M.Si

Tinggalkan Balasan