Disampaikan kepada seluruh Pengurus BPP dan BPD AUKTI se-Indonesia, bahwa:

1. KTA, Piagam, dan Atribut AUKTI

KTA, Piagam, dan Ekstramandat yang diterbitkan oleh AUKTI bukan sekadar dokumen atau formalitas, melainkan memiliki fungsi, manfaat, dan tujuan organisasi, yaitu:

2. Seragam Resmi AUKTI

AUKTI akan menerbitkan 3 (tiga) jenis seragam resmi, yaitu:

  1. Batik AUKTI – batik khusus dengan ciri khas dan identitas AUKTI
  2. Seragam Preman Khusus AUKTI – berkarakter lapangan, berciri khas AUKTI
  3. Seragam Resmi AUKTI

Dalam pelaksanaannya, pengurus AUKTI menggunakan 3 jenis seragam/kaos dalam satu minggu, sesuai ketentuan organisasi.

3. PIN Resmi AUKTI

AUKTI menerbitkan PIN resmi AUKTI yang disematkan di dada sebagai:

4. KTA CIP (e-Money)

AUKTI akan menerbitkan KTA Khusus berbasis CIP e-Money, yang berfungsi sebagai:

5. RENJA dan Dukungan Anggaran BPD

Setiap pengurus dan setiap BPD wajib memiliki RENJA (Rencana Kerja) yang terintegrasi dengan anggaran.

AUKTI Pusat akan memberikan dukungan anggaran operasional kepada setiap BPD Provinsi, agar:

Kebijakan ini telah dibahas dan disepakati bersama:

6. Rekening Resmi BPD

Setiap BPD Provinsi diwajibkan membuka rekening resmi BPD AUKTI.

Batas waktu: 2 (dua) bulan sejak pemberitahuan ini diterbitkan.

Rekening tersebut menjadi dasar:


Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk menjadi pedoman dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran Pengurus AUKTI.

AUKTI Bukan Sekadar Organisasi,
AUKTI Adalah Sistem dan Gerakan.

Salam Organisasi,
BADAN PENGURUS PUSAT AUKTI


FILOSOFI SERAGAM AUKTI : KONSEP SERAGAM RESMI AUKTI (TAHAP AWAL)


Identitas, Disiplin, dan Kehormatan Organisasi

Seragam AUKTI bukan sekadar pakaian kerja, melainkan simbol jati diri, kedisiplinan, dan kehormatan organisasi. Setiap unsur warna, model, dan atribut yang dikenakan mencerminkan nilai, tanggung jawab, serta integritas insan AUKTI dalam menjalankan perannya di tengah masyarakat dan negara.

Seragam menjadi bahasa visual yang menegaskan bahwa setiap pengurus dan anggota AUKTI hadir sebagai bagian dari sistem yang teratur, profesional, dan bermartabat.


1. Makna Warna dalam Seragam AUKTI

a. Khaki (Seragam Harian Organisasi)

Warna khaki dipilih sebagai warna dasar seragam harian AUKTI karena memiliki akar sejarah, filosofi, dan fungsi yang kuat.

Khaki melambangkan kedekatan dengan alam, kesiapan lapangan, dan ketenangan dalam bertindak. Warna ini mencerminkan sikap membumi, tidak berlebihan, serta mampu beradaptasi dalam berbagai situasi kerja—baik administratif maupun operasional.

Sebagai warna yang lahir dari kebutuhan disiplin dan efisiensi, khaki juga menegaskan karakter AUKTI sebagai organisasi yang siap bekerja, siap melayani, dan siap bertanggung jawab.


b. Putih Bertekstur (Seragam Rapat Resmi)

Warna putih bertekstur digunakan sebagai seragam rapat resmi AUKTI karena melambangkan kejernihan berpikir, keterbukaan, dan integritas.

Tekstur halus pada kain putih menandakan bahwa keputusan dan kebijakan organisasi tidak bersifat polos atau dangkal, melainkan melalui proses, pertimbangan, dan kebijaksanaan.

Putih juga menegaskan kesetaraan antar pengurus dalam forum musyawarah, sekaligus menampilkan wibawa dan profesionalitas AUKTI di hadapan mitra, pemerintah, dan publik.


c. Batik AUKTI (Seragam Budaya dan Representasi)

Batik AUKTI merupakan perwujudan identitas kebangsaan dan kearifan lokal dalam bingkai organisasi modern.

Motif nusantara seperti parang dan kawung modern melambangkan kesinambungan, kekuatan moral, dan keteguhan prinsip. Ornamen logo AUKTI yang disisipkan secara halus menunjukkan bahwa AUKTI hadir menyatu dengan budaya bangsa, bukan berdiri di luar atau di atasnya.

Batik AUKTI menegaskan bahwa profesionalisme dan budaya dapat berjalan seiring dalam satu kesatuan nilai.


2. Filosofi Model dan Atribut Seragam

a. Dua Kantong Depan

Dua kantong melambangkan amanah dan tanggung jawab. Setiap pengurus AUKTI memikul tanggung jawab organisasi dan kepercayaan anggota yang harus dijaga dan dikelola dengan baik.

b. Lidah Pundak (Epaulet)

Epaulet pada pundak bukan simbol militerisme, melainkan simbol kesiapan memikul beban tugas dan kepemimpinan. Ia mengingatkan bahwa setiap jabatan adalah tanggung jawab, bukan sekadar kedudukan.

c. Logo dan PIN AUKTI

Logo dan PIN AUKTI yang disematkan di dada merupakan tanda legitimasi, kehormatan, dan keterikatan moral terhadap organisasi. Letaknya di dada melambangkan bahwa nilai AUKTI dijaga dengan hati, bukan sekadar dikenakan secara lahiriah.


3. Seragam sebagai Etika dan Disiplin Organisasi

Penggunaan seragam AUKTI diatur berdasarkan hari dan fungsi:

Kepatuhan terhadap ketentuan seragam merupakan bagian dari disiplin organisasi dan bentuk penghormatan terhadap sistem AUKTI.


4. Penutup

Seragam AUKTI adalah simbol persatuan dalam keberagaman, profesionalitas dalam tugas, dan kehormatan dalam pengabdian.

Dengan mengenakan seragam AUKTI, setiap insan AUKTI menyatakan kesiapan untuk:

Seragam boleh dikenakan di tubuh,
tetapi nilai AUKTI harus melekat di karakter.

1️⃣ Rabu & Kamis — SERAGAM PUTIH RAPAT (WAJIB)

Ini sudah tepat dan modern.

Konsep:

Makna:

👉 Ini disepakati sebagai “Seragam Rapat Resmi AUKTI”


2️⃣ Senin & Selasa — SERAGAM HARIAN ORGANISASI

Khaki: Warna Fungsional yang Lahir dari Alam dan Disiplin

Warna khaki memiliki latar sejarah yang panjang dan sarat makna. Jejak awalnya bermula dari kebutuhan praktis di medan tugas, ketika militer Inggris pada abad ke-19 mulai meninggalkan seragam berwarna terang yang mudah terlihat di lapangan.

Dalam kondisi geografis India yang kering dan berdebu, warna putih dan merah dianggap tidak efektif. Untuk menjawab tantangan tersebut, seorang perwira Inggris, Sir Harry Lumsden, memperkenalkan seragam berwarna menyerupai tanah dan debu—warna yang lebih menyatu dengan alam sekitar. Dari sinilah warna khaki mulai dikenal dan digunakan.

Istilah khaki sendiri berasal dari bahasa Urdu dan Persia yang merujuk pada warna tanah atau debu. Secara filosofis, warna ini melambangkan kesederhanaan, ketahanan, dan kemampuan beradaptasi terhadap lingkungan.

Karena sifatnya yang tidak mencolok, khaki kemudian diadopsi secara luas oleh berbagai angkatan bersenjata di dunia, termasuk dalam seragam dinas dan pakaian lapangan di Indonesia. Fungsi utamanya bukan hanya estetika, tetapi efisiensi, ketertiban, dan profesionalitas.

Seiring perkembangan zaman, khaki melampaui identitas militernya. Warna ini masuk ke ranah busana modern dan dikenal sebagai pilihan yang praktis, rapi, dan fleksibel. Khaki dapat digunakan dalam suasana formal maupun kasual tanpa kehilangan kesan elegan.

Dalam perspektif desain warna modern, sebagaimana dijelaskan dalam The Complete Color Harmony (2017) karya Leatrice Eiseman, khaki merupakan perpaduan beige dan abu-abu dengan sentuhan hijau yang halus. Khaki hadir dalam dua spektrum utama: khaki muda dan khaki tua, keduanya memancarkan nuansa alami dan membumi.

Karakter warnanya yang natural menghadirkan kesan tenang, stabil, dan bersahaja. Selain itu, khaki juga dikenal sangat mudah dipadukan dengan warna lain, menjadikannya simbol fleksibilitas dan keseimbangan.

Di era saat ini, khaki juga identik dengan pendekatan berkelanjutan. Warna ini sering digunakan dalam konsep busana yang mengedepankan bahan alami, efisiensi produksi, serta gaya hidup yang selaras dengan alam.

Dengan seluruh nilai sejarah, filosofi, dan fungsinya, khaki bukan sekadar warna—melainkan representasi ketegasan, kesederhanaan, dan keberlanjutan.

Nah ini yang penting ditentukan sekali dan kuat.

🔥 Rekomendasi TERKUAT: KREM MUDA / KHAKI

Kenapa krem, bukan hijau, biru, merah, kuning?

Alasan strategis:

Detail:

👉 Hijau terlalu dekat ke militer
👉 Biru terlalu korporasi/komersial
👉 Merah & kuning terlalu politis/atribut massa

📌 KESIMPULAN
Senin–Selasa = KREM AUKTI


3️⃣ Jumat & Sabtu — BATIK KHUSUS AUKTI ( BATIK NASIONAL AUKTI )

Batik bukan sembarang batik.

Konsep Batik Awal (Batch Pertama):

Makna:

👉 Ini jadi Batik Nasional AUKTI


RANGKUMAN KEPUTUSAN AWAL

HariSeragam
Senin–SelasaKrem / Khaki AUKTI
Rabu–KamisPutih Rapat AUKTI (bertekstur)
Jumat–SabtuBatik Nasional AUKTI

CATATAN PENTING


SURAT KEPUTUSAN

NOMOR: 075/SKEP-BPPAUKTI/XII/2025

TENTANG

PENETAPAN ATRIBUT ORGANISASI, KARTU TANDA ANGGOTA (KTA), SERAGAM RESMI, DAN DUKUNGAN OPERASIONAL BADAN PENGURUS DAERAH (BPD) ASOSIASI USAHA KEAMANAN TERPADU INDONESIA (AUKTI)

KETUA UMUM

BADAN PENGURUS PUSAT (BPP) ASOSIASI USAHA KEAMANAN TERPADU INDONESIA (AUKTI)

Menimbang:

a. Bahwa dalam rangka memperkuat identitas, disiplin, kehormatan, dan tata kelola organisasi AUKTI secara nasional, diperlukan penetapan kebijakan resmi terkait atribut organisasi, Kartu Tanda Anggota (KTA), dan seragam pengurus.

b. Bahwa untuk menjamin efektivitas pelaksanaan program dan keberlangsungan organisasi di daerah, diperlukan dukungan operasional dan pengaturan administrasi keuangan bagi Badan Pengurus Daerah (BPD) AUKTI.

c. Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Surat Keputusan tentang Atribut Organisasi, KTA, Seragam Resmi, dan Dukungan Operasional BPD AUKTI.

Mengingat:

  1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) AUKTI.
  2. Hasil Musyawarah Nasional (MUNAS) dan Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) AUKTI.
  3. Peraturan Organisasi AUKTI tentang Struktur, Disiplin, dan Tata Kelola Organisasi.
  4. Legalitas dan Registrasi AUKTI:
    • AHU-0004676.AH.01.07.Tahun 2025
    • Nomor Induk Berusaha (NIB): 0807250023329
    • NPWP Badan: 1000.0000.0373.8057

MEMUTUSKAN

MENETAPKAN:

KESATU

Menetapkan bahwa Kartu Tanda Anggota (KTA), Piagam, Ekstramandat, dan atribut AUKTI bukan sekadar dokumen administratif, melainkan merupakan:

  1. Bukti keabsahan kepengurusan BPP dan BPD AUKTI.
  2. Identitas resmi organisasi.
  3. Dasar akses terhadap program, kebijakan, dan fasilitas AUKTI.

KEDUA

Menetapkan Seragam Resmi AUKTI, yang terdiri dari 3 (tiga) jenis, yaitu:

  1. Seragam Harian Organisasi berwarna Krem/Khaki AUKTI.
  2. Seragam Rapat Resmi AUKTI berwarna Putih bertekstur (broken white).
  3. Batik Nasional AUKTI sebagai seragam budaya dan representasi organisasi.

KETIGA

Menetapkan ketentuan penggunaan seragam berdasarkan hari, sebagai berikut:

HariSeragam
Senin – SelasaSeragam Harian Krem/Khaki AUKTI
Rabu – KamisSeragam Putih Rapat Resmi AUKTI
Jumat – SabtuBatik Nasional AUKTI

Kepatuhan terhadap ketentuan ini merupakan bagian dari disiplin dan etika organisasi AUKTI.

KEEMPAT

Menetapkan penerbitan PIN Resmi AUKTI yang disematkan di dada sebagai:

  1. Tanda identitas pengurus.
  2. Simbol kehormatan dan legitimasi organisasi.

KELIMA

Menetapkan penerbitan KTA Khusus AUKTI berbasis CIP e-Money, yang berfungsi sebagai:

  1. Kartu Tanda Anggota dan identitas pengurus.
  2. Kartu multifungsi dengan fitur transaksi.
  3. KTA yang dapat diajukan pembaruan (update) dari KTA lama sesuai ketentuan organisasi.

KEENAM

Menetapkan bahwa setiap pengurus dan setiap BPD wajib memiliki RENJA (Rencana Kerja) yang terintegrasi dengan anggaran tahunan.

KETUJUH

Menetapkan pemberian dukungan anggaran operasional dari BPP AUKTI kepada setiap BPD Provinsi, guna:

  1. Menjamin pergerakan dan pelaksanaan program BPD.
  2. Menyediakan kas operasional organisasi di daerah.
  3. Menjaga keberlangsungan dan kemandirian organisasi.

KEDELAPAN

Mewajibkan setiap BPD Provinsi membuka rekening resmi BPD AUKTI dalam jangka waktu paling lambat 2 (dua) bulan sejak Surat Keputusan ini ditetapkan.

Rekening tersebut menjadi dasar:

  1. Penyaluran anggaran.
  2. Transparansi dan akuntabilitas keuangan.
  3. Tata kelola organisasi yang profesional.

KESEMBILAN

Menetapkan bahwa Filosofi Seragam AUKTI sebagaimana tercantum dalam Lampiran I merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Keputusan ini dan menjadi pedoman resmi organisasi.

KESEPULUH

Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Dengan berlakunya Surat Keputusan ini, seluruh ketentuan sebelumnya yang bertentangan dinyatakan tidak berlaku.

Ditetapkan di : Jakarta

Pada tanggal : 21 DESEMBER 2025

Hormat kami,
BADAN PENGURUS PUSAT ASOSIASI USAHA KEAMANAN TERPADU INDONESIA (AUKTI)
“Legal Entity of the Security Business Federation and Association of Indonesia



          Sekretaris Jendral  ADV.DR (C) Benyamin Menno,SH.,MH

Ketua Umum
Coach. Gusti Henry S., CPS., CFH., CMMI., CLT., CPHCS., CPHRM., CHSE., CLMA®
(Pangeran Wirakusuma VI – Trah Sultan Wirakusuma II Alwatsiq Billah, Kesultanan Banjar)

Tembusan:

1.         Arsip BPP AUKTI

2.         Arsip BPD AUKTI Provinsi

3.         Ketua, Sekretaris, dan Bendahara seluruh BPD AUKTI se-Indonesia    

LAMPIRAN 1

FILOSOFI SERAGAM AUKTI

Identitas, Disiplin, dan Kehormatan Organisasi

Seragam AUKTI bukan sekadar pakaian kerja, melainkan simbol jati diri, kedisiplinan, dan kehormatan organisasi. Setiap unsur warna, model, dan atribut yang dikenakan mencerminkan nilai, tanggung jawab, serta integritas insan AUKTI dalam menjalankan perannya di tengah masyarakat dan negara.

Seragam menjadi bahasa visual yang menegaskan bahwa setiap pengurus dan anggota AUKTI hadir sebagai bagian dari sistem yang teratur, profesional, dan bermartabat.

1. Makna Warna dalam Seragam AUKTI

a. Khaki (Seragam Harian Organisasi)

Warna khaki dipilih sebagai warna dasar seragam harian AUKTI karena memiliki akar sejarah, filosofi, dan fungsi yang kuat.

Khaki melambangkan kedekatan dengan alam, kesiapan lapangan, dan ketenangan dalam bertindak. Warna ini mencerminkan sikap membumi, tidak berlebihan, serta mampu beradaptasi dalam berbagai situasi kerja—baik administratif maupun operasional.

Sebagai warna yang lahir dari kebutuhan disiplin dan efisiensi, khaki juga menegaskan karakter AUKTI sebagai organisasi yang siap bekerja, siap melayani, dan siap bertanggung jawab.

b. Putih Bertekstur (Seragam Rapat Resmi)

Warna putih bertekstur digunakan sebagai seragam rapat resmi AUKTI karena melambangkan kejernihan berpikir, keterbukaan, dan integritas.

Tekstur halus pada kain putih menandakan bahwa keputusan dan kebijakan organisasi tidak bersifat polos atau dangkal, melainkan melalui proses, pertimbangan, dan kebijaksanaan.

Putih juga menegaskan kesetaraan antar pengurus dalam forum musyawarah, sekaligus menampilkan wibawa dan profesionalitas AUKTI di hadapan mitra, pemerintah, dan publik.

c. Batik AUKTI (Seragam Budaya dan Representasi)

Batik AUKTI merupakan perwujudan identitas kebangsaan dan kearifan lokal dalam bingkai organisasi modern.

Motif nusantara seperti parang dan kawung modern melambangkan kesinambungan, kekuatan moral, dan keteguhan prinsip. Ornamen logo AUKTI yang disisipkan secara halus menunjukkan bahwa AUKTI hadir menyatu dengan budaya bangsa, bukan berdiri di luar atau di atasnya.

Batik AUKTI menegaskan bahwa profesionalisme dan budaya dapat berjalan seiring dalam satu kesatuan nilai.

2. Filosofi Model dan Atribut Seragam

a. Dua Kantong Depan

Dua kantong melambangkan amanah dan tanggung jawab. Setiap pengurus AUKTI memikul tanggung jawab organisasi dan kepercayaan anggota yang harus dijaga dan dikelola dengan baik.

b. Lidah Pundak (Epaulet)

Epaulet pada pundak bukan simbol militerisme, melainkan simbol kesiapan memikul beban tugas dan kepemimpinan. Ia mengingatkan bahwa setiap jabatan adalah tanggung jawab, bukan sekadar kedudukan.

c. Logo dan PIN AUKTI

Logo dan PIN AUKTI yang disematkan di dada merupakan tanda legitimasi, kehormatan, dan keterikatan moral terhadap organisasi. Letaknya di dada melambangkan bahwa nilai AUKTI dijaga dengan hati, bukan sekadar dikenakan secara lahiriah.


3. Seragam sebagai Etika dan Disiplin Organisasi

Penggunaan seragam AUKTI diatur berdasarkan hari dan fungsi:

Kepatuhan terhadap ketentuan seragam merupakan bagian dari disiplin organisasi dan bentuk penghormatan terhadap sistem AUKTI.

4. Penutup

Seragam AUKTI adalah simbol persatuan dalam keberagaman, profesionalitas dalam tugas, dan kehormatan dalam pengabdian.

Dengan mengenakan seragam AUKTI, setiap insan AUKTI menyatakan kesiapan untuk:

Seragam boleh dikenakan di tubuh,
tetapi nilai AUKTI harus melekat di karakter.

SIARAN PERS Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) Tegaskan Identitas Seragam: “AUKTI berdiri dengan jati dirinya sendiri—berbeda, berkarakter, dan tidak meniru siapa pun.” Bukan Pramuka, Bukan Satpam, Bukan Aparat

SIARAN PERS

Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) Tegaskan Identitas Seragam: “AUKTI berdiri dengan jati dirinya sendiri—berbeda, berkarakter, dan tidak meniru siapa pun.” Bukan Pramuka, Bukan Satpam, Bukan Aparat

Jakarta — Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) menegaskan komitmennya untuk menjaga identitas, marwah, dan karakter organisasi melalui penetapan konsep seragam resmi Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) yang berbeda secara tegas dari seragam Pramuka, Satpam/Security, maupun aparat negara seperti Kepolisian dan TNI.

Penegasan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) membangun citra organisasi modern, profesional, dan berintegritas, sekaligus mencegah kesalahpahaman publik terhadap identitas dan peran strategis Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) sebagai asosiasi nasional pelaku badan usaha jasa keamanan dan Pengamanan Indonesia (BUJP), bukan organisasi kedinasan atau satuan operasional lapangan.

“Seragam Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) tidak meniru dan tidak menyerupai seragam Pramuka, Satpam, maupun Polisi. AUKTI memiliki stil, karakter, dan identitas sendiri sebagai organisasi profesional,” tegas pimpinan Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) .

Identitas Berbeda dan Berkarakter

Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) menegaskan bahwa desain seragam organisasi dirancang dengan pendekatan estetika institusional, bukan seragam lapangan atau seragam tugas pengamanan. Oleh karena itu, pemilihan warna, potongan, dan atribut dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan asosiasi visual dengan:

Seragam Pramuka yang lazim digunakan pelajar SD, SMP, dan SMA;

Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) memandang bahwa identitas visual organisasi merupakan bagian penting dari komunikasi publik, sehingga tidak boleh menimbulkan tafsir keliru ataupun anggapan bahwa Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) sedang menjalankan fungsi yang bukan kewenangannya.

Seragam Satpam/Security yang identik dengan tugas pengamanan gedung, pusat perbelanjaan, dan fasilitas publik;

Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) memandang bahwa identitas visual organisasi merupakan bagian penting dari komunikasi publik, sehingga tidak boleh menimbulkan tafsir keliru ataupun anggapan bahwa Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) sedang menjalankan fungsi yang bukan kewenangannya.

Seragam Aparat Negara yang memiliki kedudukan dan fungsi hukum tersendiri.

Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) memandang bahwa identitas visual organisasi merupakan bagian penting dari komunikasi publik, sehingga tidak boleh menimbulkan tafsir keliru ataupun anggapan bahwa Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) sedang menjalankan fungsi yang bukan kewenangannya.

AUKTI sebagai Asosiasi pelaku Badan Usaha jasa pengamanan dan keamanan Indonesia ( BUJP)

Sebagai asosiasi yang menaungi dan memperkuat ekosistem usaha jasa keamanan di Indonesia, Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) berperan dalam:

Dengan demikian, seragam Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) diposisikan sebagai simbol organisasi, bukan seragam operasional.

Komitmen Menjaga Marwah Organisasi

Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) mengajak seluruh jajaran pengurus dan anggota di tingkat pusat maupun daerah untuk memahami dan mematuhi prinsip ini, demi menjaga kehormatan organisasi dan menghindari potensi fitnah, salah persepsi, maupun kesalahpahaman di ruang publik.

“Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) berdiri dengan jati dirinya sendiri. Berbeda, berkelas, dan berkarakter.”

— Ketua Umum AUKTI

“Seragam Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) bukan seragam Pramuka, bukan seragam Satpam, dan bukan seragam aparat negara. Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) memiliki stil, karakter, dan identitas organisasi sendiri sebagai asosiasi Badan usaha jasa keamanan dan pengamanan Indonesia.”
— Ketua Umum AUKTI

“Kami menegaskan bahwa Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) tidak meniru dan tidak menyerupai seragam organisasi atau institusi mana pun. Identitas visual Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) dirancang untuk mencerminkan profesionalisme, martabat, dan peran strategis asosiasi, bukan sebagai satuan operasional lapangan.”
— Ketua Umum AUKTI

“Penetapan konsep seragam Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab agar tidak menimbulkan salah tafsir publik. Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) adalah asosiasi nasional, bukan Pramuka, bukan Satpam, dan bukan aparat penegak hukum.”
— Ketua Umum AUKTI

“Identitas organisasi adalah cerminan nilai dan integritasnya. Oleh karena itu, seragam Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) dirancang berbeda, berkelas, dan berkarakter, sebagai simbol organisasi modern yang menjunjung profesionalisme dan etika kelembagaan.”
— Ketua Umum AUKTI

“Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) berdiri dengan jati dirinya sendiri—berbeda, berkarakter, dan tidak meniru siapa pun.”
— Ketua Umum AUKTI

 PENEGASAN PRINSIP SERAGAM AUKTI

Yang paling penting dan tidak bisa ditawar:

 Seragam AUKTI TIDAK BOLEH mirip PRAMUKA

 Jangan sampai AUKTI dikira lagi apel Pramuka.


 Seragam AUKTI TIDAK BOLEH mirip SATPAM / SECURITY

 AUKTI bukan Satpam operasional, tapi asosiasi profesional usaha keamanan.


 Seragam AUKTI TIDAK BOLEH mirip POLISI / TNI


 PRINSIP UTAMA

SERAGAM AUKTI HARUS PUNYA STIL & KARAKTER SENDIRI

 Elegan
 Profesional
 Berwibawa
 Organisasi nasional
 Tidak meniru pihak mana pun

AUKTI punya gaya sendiri, identitas sendiri, dan marwah sendiri.


 ARAH DESAIN (Garis Besar)

 Tentang Warna: Cream Khaki vs Khaki Muda vs Khaki Tua

 Cream Khaki
→ Lebih terang, nuansa hangat & lebih luas secara visual.
→ Pilihan aman untuk ruang kerja & aula.

 Khaki Muda
→ Netral, sedikit earthy.
→ Cocok untuk tampilan formal tapi tidak monoton.

 Khaki Tua
→ Lebih maskulin, lebih kontras.
→ Bagus untuk area VIP atau identitas organisasi.


 “Seragam AUKTI bukan seragam Pramuka, bukan seragam Satpam, dan bukan seragam Polisi.AUKTI memiliki stil, karakter, dan identitas organisasi sendiri.”



PERBEDAAN PRINTING BATIK vs BATIK CAP / TULIS

(Dilihat dari sudut pandang ORGANISASI AUKTI)


 BATIK PRINTING

(Dicetak mesin / digital)

Ciri Utama

Kisaran Harga Produksi

Kesan

Kelebihan untuk AUKTI

 Cocok untuk organisasi nasional
 Mudah standarisasi seluruh Indonesia
 Harga terkendali & transparan
 Tidak terlalu “tradisional”
 Aman dari perbedaan kualitas antar daerah

Kekurangan

 Nilai seni tidak setinggi batik tulis
 Kurang eksklusif untuk acara VIP tertentu


 BATIK CAP

(Pola dicap manual dengan malam)

Ciri Utama

Kisaran Harga Produksi

Kesan

Kelebihan untuk AUKTI

 Cocok untuk acara resmi kenegaraan
 Lebih berkelas dari printing

Kekurangan

 Harga mulai tinggi
 Sulit seragam 100% antar batch
 Produksi massal lebih lama


 BATIK TULIS

(Digambar tangan, full seni)

Ciri Utama

Kisaran Harga Produksi

Kesan

Kelebihan

 Cocok untuk Ketua Umum / VIP / Cinderamata khusus

Kekurangan (UNTUK SERAGAM ORGANISASI)

 Tidak efisien
 Tidak bisa distandarkan
 Biaya tinggi
 Tidak cocok untuk massal


 KESIMPULAN TEGAS UNTUK AUKTI

 PILIHAN PALING TEPAT UNTUK SERAGAM NASIONAL AUKTI:

BATIK PRINTING (DESAIN KHUSUS AUKTI)

Alasan utama:


 STRATEGI IDEAL


 “Untuk kepentingan organisasi nasional, AUKTI memilih batik printing dengan desain eksklusif agar seragam, efisien, dan berkarakter. Batik cap dan tulis digunakan secara terbatas untuk acara tertentu.”


LOGIKA HARGA PRODUKSI Batik PRINTING eksklusif AUKTI vs HARGA PLAFON

Jika di toko online:

Maka harga dari konveksi (biaya produksi) PASTI DI BAWAH Rp170.000
karena harga jual online sudah mengandung:

 Konveksi tidak mungkin memproduksi di harga yang sama dengan harga jual eceran.


PERKIRAAN REALISTIS HARGA KONVEKSI

(Batik lengan panjang – produksi massal)

 Estimasi harga produksi dari konveksi:

KomponenPerkiraan
Kain batik printingRp45.000 – 55.000
Jahit (lengan panjang)Rp25.000 – 35.000
Kancing, benang, finishingRp5.000 – 8.000
QC + packingRp3.000 – 5.000
TOTAL PRODUKSIRp80.000 – 105.000

 Harga keluar konveksi wajar:
Rp90.000 – Rp120.000 / pcs


KESIMPULAN LOGIS & TEGAS

 Jika harga plafon online Rp170.000,
 Maka harga dari konveksi pasti < Rp170.000,
 Bahkan idealnya di kisaran Rp100.000 ± untuk produksi partai.

Kalau ada konveksi mengaku biaya produksinya Rp170.000,
itu tidak masuk akal secara industri.


“Harga online Rp170.000 itu sudah harga jual.
Harga produksi dari konveksi seharusnya di bawah itu.
Kami minta harga logis sesuai biaya produksi, bukan harga retail.”


CATATAN PENTING

Tinggalkan Balasan