Disampaikan kepada seluruh Pengurus BPP dan BPD AUKTI se-Indonesia, bahwa:
1. KTA, Piagam, dan Atribut AUKTI
KTA, Piagam, dan Ekstramandat yang diterbitkan oleh AUKTI bukan sekadar dokumen atau formalitas, melainkan memiliki fungsi, manfaat, dan tujuan organisasi, yaitu:
- Sebagai bukti keabsahan kepengurusan (BPP maupun BPD)
- Sebagai identitas resmi organisasi
- Sebagai dasar akses terhadap program, kebijakan, dan fasilitas AUKTI
2. Seragam Resmi AUKTI
AUKTI akan menerbitkan 3 (tiga) jenis seragam resmi, yaitu:
- Batik AUKTI – batik khusus dengan ciri khas dan identitas AUKTI
- Seragam Preman Khusus AUKTI – berkarakter lapangan, berciri khas AUKTI
- Seragam Resmi AUKTI
Dalam pelaksanaannya, pengurus AUKTI menggunakan 3 jenis seragam/kaos dalam satu minggu, sesuai ketentuan organisasi.
3. PIN Resmi AUKTI

AUKTI menerbitkan PIN resmi AUKTI yang disematkan di dada sebagai:
- Tanda identitas pengurus
- Simbol kehormatan dan legitimasi organisasi
4. KTA CIP (e-Money)
AUKTI akan menerbitkan KTA Khusus berbasis CIP e-Money, yang berfungsi sebagai:
- Kartu Tanda Anggota sekaligus identitas pengurus
- Kartu multifungsi dengan fitur transaksi (setara e-Money Mandiri / Flazz BCA)
- KTA yang dapat diajukan update/perubahan dari KTA lama sesuai ketentuan organisasi
5. RENJA dan Dukungan Anggaran BPD
Setiap pengurus dan setiap BPD wajib memiliki RENJA (Rencana Kerja) yang terintegrasi dengan anggaran.
AUKTI Pusat akan memberikan dukungan anggaran operasional kepada setiap BPD Provinsi, agar:
- BPD dapat bergerak dan menjalankan program
- BPD memiliki kas operasional
- Organisasi hidup dan berkelanjutan di daerah
Kebijakan ini telah dibahas dan disepakati bersama:
- Ketua Law Firm
- DPA
- Pengurus internal AUKTI
6. Rekening Resmi BPD
Setiap BPD Provinsi diwajibkan membuka rekening resmi BPD AUKTI.
⏳ Batas waktu: 2 (dua) bulan sejak pemberitahuan ini diterbitkan.
Rekening tersebut menjadi dasar:
- Penyaluran anggaran
- Transparansi dan akuntabilitas keuangan
- Tata kelola organisasi yang profesional
Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk menjadi pedoman dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran Pengurus AUKTI.
AUKTI Bukan Sekadar Organisasi,
AUKTI Adalah Sistem dan Gerakan.
Salam Organisasi,
BADAN PENGURUS PUSAT AUKTI
FILOSOFI SERAGAM AUKTI : KONSEP SERAGAM RESMI AUKTI (TAHAP AWAL)
Identitas, Disiplin, dan Kehormatan Organisasi
Seragam AUKTI bukan sekadar pakaian kerja, melainkan simbol jati diri, kedisiplinan, dan kehormatan organisasi. Setiap unsur warna, model, dan atribut yang dikenakan mencerminkan nilai, tanggung jawab, serta integritas insan AUKTI dalam menjalankan perannya di tengah masyarakat dan negara.
Seragam menjadi bahasa visual yang menegaskan bahwa setiap pengurus dan anggota AUKTI hadir sebagai bagian dari sistem yang teratur, profesional, dan bermartabat.
1. Makna Warna dalam Seragam AUKTI
a. Khaki (Seragam Harian Organisasi)
Warna khaki dipilih sebagai warna dasar seragam harian AUKTI karena memiliki akar sejarah, filosofi, dan fungsi yang kuat.
Khaki melambangkan kedekatan dengan alam, kesiapan lapangan, dan ketenangan dalam bertindak. Warna ini mencerminkan sikap membumi, tidak berlebihan, serta mampu beradaptasi dalam berbagai situasi kerja—baik administratif maupun operasional.
Sebagai warna yang lahir dari kebutuhan disiplin dan efisiensi, khaki juga menegaskan karakter AUKTI sebagai organisasi yang siap bekerja, siap melayani, dan siap bertanggung jawab.
b. Putih Bertekstur (Seragam Rapat Resmi)
Warna putih bertekstur digunakan sebagai seragam rapat resmi AUKTI karena melambangkan kejernihan berpikir, keterbukaan, dan integritas.
Tekstur halus pada kain putih menandakan bahwa keputusan dan kebijakan organisasi tidak bersifat polos atau dangkal, melainkan melalui proses, pertimbangan, dan kebijaksanaan.
Putih juga menegaskan kesetaraan antar pengurus dalam forum musyawarah, sekaligus menampilkan wibawa dan profesionalitas AUKTI di hadapan mitra, pemerintah, dan publik.
c. Batik AUKTI (Seragam Budaya dan Representasi)
Batik AUKTI merupakan perwujudan identitas kebangsaan dan kearifan lokal dalam bingkai organisasi modern.
Motif nusantara seperti parang dan kawung modern melambangkan kesinambungan, kekuatan moral, dan keteguhan prinsip. Ornamen logo AUKTI yang disisipkan secara halus menunjukkan bahwa AUKTI hadir menyatu dengan budaya bangsa, bukan berdiri di luar atau di atasnya.
Batik AUKTI menegaskan bahwa profesionalisme dan budaya dapat berjalan seiring dalam satu kesatuan nilai.
2. Filosofi Model dan Atribut Seragam
a. Dua Kantong Depan
Dua kantong melambangkan amanah dan tanggung jawab. Setiap pengurus AUKTI memikul tanggung jawab organisasi dan kepercayaan anggota yang harus dijaga dan dikelola dengan baik.
b. Lidah Pundak (Epaulet)
Epaulet pada pundak bukan simbol militerisme, melainkan simbol kesiapan memikul beban tugas dan kepemimpinan. Ia mengingatkan bahwa setiap jabatan adalah tanggung jawab, bukan sekadar kedudukan.
c. Logo dan PIN AUKTI
Logo dan PIN AUKTI yang disematkan di dada merupakan tanda legitimasi, kehormatan, dan keterikatan moral terhadap organisasi. Letaknya di dada melambangkan bahwa nilai AUKTI dijaga dengan hati, bukan sekadar dikenakan secara lahiriah.
3. Seragam sebagai Etika dan Disiplin Organisasi
Penggunaan seragam AUKTI diatur berdasarkan hari dan fungsi:
- Seragam harian mencerminkan kesiapan kerja
- Seragam rapat mencerminkan kewibawaan pengambilan keputusan
- Seragam batik mencerminkan representasi budaya dan persatuan
Kepatuhan terhadap ketentuan seragam merupakan bagian dari disiplin organisasi dan bentuk penghormatan terhadap sistem AUKTI.
4. Penutup
Seragam AUKTI adalah simbol persatuan dalam keberagaman, profesionalitas dalam tugas, dan kehormatan dalam pengabdian.
Dengan mengenakan seragam AUKTI, setiap insan AUKTI menyatakan kesiapan untuk:
- Menjaga nama baik organisasi
- Menjalankan tugas dengan integritas
- Mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara
Seragam boleh dikenakan di tubuh,
tetapi nilai AUKTI harus melekat di karakter.
1️⃣ Rabu & Kamis — SERAGAM PUTIH RAPAT (WAJIB)

Ini sudah tepat dan modern.
Konsep:
- Warna dasar: Putih tulang / broken white (bukan putih polos)
- Tekstur: ada corak benang halus (woven / dobby) → kelihatan eksklusif
- Model:
- Dua kantong depan
- Ada lidah pundak (epaulet) → simbol kepemimpinan
- Logo AUKTI di dada kiri
- Nama di dada kanan
- Lengan: panjang (bisa digulung)
Makna:
- Putih = netral, bersih, rapat, kebijakan
- Sama dengan organisasi mapan → AUKTI setara
👉 Ini disepakati sebagai “Seragam Rapat Resmi AUKTI”
2️⃣ Senin & Selasa — SERAGAM HARIAN ORGANISASI


Khaki: Warna Fungsional yang Lahir dari Alam dan Disiplin
Warna khaki memiliki latar sejarah yang panjang dan sarat makna. Jejak awalnya bermula dari kebutuhan praktis di medan tugas, ketika militer Inggris pada abad ke-19 mulai meninggalkan seragam berwarna terang yang mudah terlihat di lapangan.
Dalam kondisi geografis India yang kering dan berdebu, warna putih dan merah dianggap tidak efektif. Untuk menjawab tantangan tersebut, seorang perwira Inggris, Sir Harry Lumsden, memperkenalkan seragam berwarna menyerupai tanah dan debu—warna yang lebih menyatu dengan alam sekitar. Dari sinilah warna khaki mulai dikenal dan digunakan.
Istilah khaki sendiri berasal dari bahasa Urdu dan Persia yang merujuk pada warna tanah atau debu. Secara filosofis, warna ini melambangkan kesederhanaan, ketahanan, dan kemampuan beradaptasi terhadap lingkungan.
Karena sifatnya yang tidak mencolok, khaki kemudian diadopsi secara luas oleh berbagai angkatan bersenjata di dunia, termasuk dalam seragam dinas dan pakaian lapangan di Indonesia. Fungsi utamanya bukan hanya estetika, tetapi efisiensi, ketertiban, dan profesionalitas.
Seiring perkembangan zaman, khaki melampaui identitas militernya. Warna ini masuk ke ranah busana modern dan dikenal sebagai pilihan yang praktis, rapi, dan fleksibel. Khaki dapat digunakan dalam suasana formal maupun kasual tanpa kehilangan kesan elegan.
Dalam perspektif desain warna modern, sebagaimana dijelaskan dalam The Complete Color Harmony (2017) karya Leatrice Eiseman, khaki merupakan perpaduan beige dan abu-abu dengan sentuhan hijau yang halus. Khaki hadir dalam dua spektrum utama: khaki muda dan khaki tua, keduanya memancarkan nuansa alami dan membumi.
Karakter warnanya yang natural menghadirkan kesan tenang, stabil, dan bersahaja. Selain itu, khaki juga dikenal sangat mudah dipadukan dengan warna lain, menjadikannya simbol fleksibilitas dan keseimbangan.
Di era saat ini, khaki juga identik dengan pendekatan berkelanjutan. Warna ini sering digunakan dalam konsep busana yang mengedepankan bahan alami, efisiensi produksi, serta gaya hidup yang selaras dengan alam.
Dengan seluruh nilai sejarah, filosofi, dan fungsinya, khaki bukan sekadar warna—melainkan representasi ketegasan, kesederhanaan, dan keberlanjutan.
Nah ini yang penting ditentukan sekali dan kuat.
🔥 Rekomendasi TERKUAT: KREM MUDA / KHAKI
Kenapa krem, bukan hijau, biru, merah, kuning?
Alasan strategis:
- Krem itu:
- Netral
- Profesional
- Tidak bentrok dengan TNI/Polri
- Dipakai banyak organisasi besar & lembaga
- Aman untuk lapangan dan rapat ringan
- Terlihat dewasa, bukan organisasi “teriak warna”
Detail:
- Warna: krem muda / khaki
- Model: sama dengan putih (dua kantong + pundak)
- Logo & nama tetap
👉 Hijau terlalu dekat ke militer
👉 Biru terlalu korporasi/komersial
👉 Merah & kuning terlalu politis/atribut massa
📌 KESIMPULAN
Senin–Selasa = KREM AUKTI
3️⃣ Jumat & Sabtu — BATIK KHUSUS AUKTI ( BATIK NASIONAL AUKTI )

Batik bukan sembarang batik.
Konsep Batik Awal (Batch Pertama):
- Warna dasar: coklat tua / navy gelap
- Motif:
- Motif nusantara (parang / kawung modern)
- Disisipkan ornamen logo AUKTI secara halus
- Tidak terlalu ramai
- Elegan, bukan batik pesta
Makna:
- Jumat–Sabtu = budaya, silaturahmi, representasi daerah
- Cocok dipakai lintas provinsi
👉 Ini jadi Batik Nasional AUKTI
RANGKUMAN KEPUTUSAN AWAL
| Hari | Seragam |
|---|---|
| Senin–Selasa | Krem / Khaki AUKTI |
| Rabu–Kamis | Putih Rapat AUKTI (bertekstur) |
| Jumat–Sabtu | Batik Nasional AUKTI |
CATATAN PENTING
- Jangan terlalu banyak warna di awal
- Organisasi kuat itu konsisten, bukan rame
- Warna tambahan bisa masuk fase kedua
SURAT KEPUTUSAN
NOMOR: 075/SKEP-BPPAUKTI/XII/2025
TENTANG
PENETAPAN ATRIBUT ORGANISASI, KARTU TANDA ANGGOTA (KTA), SERAGAM RESMI, DAN DUKUNGAN OPERASIONAL BADAN PENGURUS DAERAH (BPD) ASOSIASI USAHA KEAMANAN TERPADU INDONESIA (AUKTI)
KETUA UMUM
BADAN PENGURUS PUSAT (BPP) ASOSIASI USAHA KEAMANAN TERPADU INDONESIA (AUKTI)
Menimbang:
a. Bahwa dalam rangka memperkuat identitas, disiplin, kehormatan, dan tata kelola organisasi AUKTI secara nasional, diperlukan penetapan kebijakan resmi terkait atribut organisasi, Kartu Tanda Anggota (KTA), dan seragam pengurus.
b. Bahwa untuk menjamin efektivitas pelaksanaan program dan keberlangsungan organisasi di daerah, diperlukan dukungan operasional dan pengaturan administrasi keuangan bagi Badan Pengurus Daerah (BPD) AUKTI.
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Surat Keputusan tentang Atribut Organisasi, KTA, Seragam Resmi, dan Dukungan Operasional BPD AUKTI.
Mengingat:
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) AUKTI.
- Hasil Musyawarah Nasional (MUNAS) dan Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) AUKTI.
- Peraturan Organisasi AUKTI tentang Struktur, Disiplin, dan Tata Kelola Organisasi.
- Legalitas dan Registrasi AUKTI:
- AHU-0004676.AH.01.07.Tahun 2025
- Nomor Induk Berusaha (NIB): 0807250023329
- NPWP Badan: 1000.0000.0373.8057
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN:
KESATU
Menetapkan bahwa Kartu Tanda Anggota (KTA), Piagam, Ekstramandat, dan atribut AUKTI bukan sekadar dokumen administratif, melainkan merupakan:
- Bukti keabsahan kepengurusan BPP dan BPD AUKTI.
- Identitas resmi organisasi.
- Dasar akses terhadap program, kebijakan, dan fasilitas AUKTI.
KEDUA
Menetapkan Seragam Resmi AUKTI, yang terdiri dari 3 (tiga) jenis, yaitu:
- Seragam Harian Organisasi berwarna Krem/Khaki AUKTI.
- Seragam Rapat Resmi AUKTI berwarna Putih bertekstur (broken white).
- Batik Nasional AUKTI sebagai seragam budaya dan representasi organisasi.
KETIGA
Menetapkan ketentuan penggunaan seragam berdasarkan hari, sebagai berikut:
| Hari | Seragam |
| Senin – Selasa | Seragam Harian Krem/Khaki AUKTI |
| Rabu – Kamis | Seragam Putih Rapat Resmi AUKTI |
| Jumat – Sabtu | Batik Nasional AUKTI |
Kepatuhan terhadap ketentuan ini merupakan bagian dari disiplin dan etika organisasi AUKTI.
KEEMPAT
Menetapkan penerbitan PIN Resmi AUKTI yang disematkan di dada sebagai:
- Tanda identitas pengurus.
- Simbol kehormatan dan legitimasi organisasi.
KELIMA
Menetapkan penerbitan KTA Khusus AUKTI berbasis CIP e-Money, yang berfungsi sebagai:
- Kartu Tanda Anggota dan identitas pengurus.
- Kartu multifungsi dengan fitur transaksi.
- KTA yang dapat diajukan pembaruan (update) dari KTA lama sesuai ketentuan organisasi.
KEENAM
Menetapkan bahwa setiap pengurus dan setiap BPD wajib memiliki RENJA (Rencana Kerja) yang terintegrasi dengan anggaran tahunan.
KETUJUH
Menetapkan pemberian dukungan anggaran operasional dari BPP AUKTI kepada setiap BPD Provinsi, guna:
- Menjamin pergerakan dan pelaksanaan program BPD.
- Menyediakan kas operasional organisasi di daerah.
- Menjaga keberlangsungan dan kemandirian organisasi.
KEDELAPAN
Mewajibkan setiap BPD Provinsi membuka rekening resmi BPD AUKTI dalam jangka waktu paling lambat 2 (dua) bulan sejak Surat Keputusan ini ditetapkan.
Rekening tersebut menjadi dasar:
- Penyaluran anggaran.
- Transparansi dan akuntabilitas keuangan.
- Tata kelola organisasi yang profesional.
KESEMBILAN
Menetapkan bahwa Filosofi Seragam AUKTI sebagaimana tercantum dalam Lampiran I merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Keputusan ini dan menjadi pedoman resmi organisasi.
KESEPULUH
Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Dengan berlakunya Surat Keputusan ini, seluruh ketentuan sebelumnya yang bertentangan dinyatakan tidak berlaku.
Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 21 DESEMBER 2025
Hormat kami,
BADAN PENGURUS PUSAT ASOSIASI USAHA KEAMANAN TERPADU INDONESIA (AUKTI)
“Legal Entity of the Security Business Federation and Association of Indonesia
Sekretaris Jendral ADV.DR (C) Benyamin Menno,SH.,MH |
Ketua Umum
Coach. Gusti Henry S., CPS., CFH., CMMI., CLT., CPHCS., CPHRM., CHSE., CLMA®
(Pangeran Wirakusuma VI – Trah Sultan Wirakusuma II Alwatsiq Billah, Kesultanan Banjar)
Tembusan:
1. Arsip BPP AUKTI
2. Arsip BPD AUKTI Provinsi
3. Ketua, Sekretaris, dan Bendahara seluruh BPD AUKTI se-Indonesia
LAMPIRAN 1
FILOSOFI SERAGAM AUKTI
Identitas, Disiplin, dan Kehormatan Organisasi
Seragam AUKTI bukan sekadar pakaian kerja, melainkan simbol jati diri, kedisiplinan, dan kehormatan organisasi. Setiap unsur warna, model, dan atribut yang dikenakan mencerminkan nilai, tanggung jawab, serta integritas insan AUKTI dalam menjalankan perannya di tengah masyarakat dan negara.
Seragam menjadi bahasa visual yang menegaskan bahwa setiap pengurus dan anggota AUKTI hadir sebagai bagian dari sistem yang teratur, profesional, dan bermartabat.
1. Makna Warna dalam Seragam AUKTI
a. Khaki (Seragam Harian Organisasi)
Warna khaki dipilih sebagai warna dasar seragam harian AUKTI karena memiliki akar sejarah, filosofi, dan fungsi yang kuat.
Khaki melambangkan kedekatan dengan alam, kesiapan lapangan, dan ketenangan dalam bertindak. Warna ini mencerminkan sikap membumi, tidak berlebihan, serta mampu beradaptasi dalam berbagai situasi kerja—baik administratif maupun operasional.
Sebagai warna yang lahir dari kebutuhan disiplin dan efisiensi, khaki juga menegaskan karakter AUKTI sebagai organisasi yang siap bekerja, siap melayani, dan siap bertanggung jawab.
b. Putih Bertekstur (Seragam Rapat Resmi)
Warna putih bertekstur digunakan sebagai seragam rapat resmi AUKTI karena melambangkan kejernihan berpikir, keterbukaan, dan integritas.
Tekstur halus pada kain putih menandakan bahwa keputusan dan kebijakan organisasi tidak bersifat polos atau dangkal, melainkan melalui proses, pertimbangan, dan kebijaksanaan.
Putih juga menegaskan kesetaraan antar pengurus dalam forum musyawarah, sekaligus menampilkan wibawa dan profesionalitas AUKTI di hadapan mitra, pemerintah, dan publik.
c. Batik AUKTI (Seragam Budaya dan Representasi)
Batik AUKTI merupakan perwujudan identitas kebangsaan dan kearifan lokal dalam bingkai organisasi modern.
Motif nusantara seperti parang dan kawung modern melambangkan kesinambungan, kekuatan moral, dan keteguhan prinsip. Ornamen logo AUKTI yang disisipkan secara halus menunjukkan bahwa AUKTI hadir menyatu dengan budaya bangsa, bukan berdiri di luar atau di atasnya.
Batik AUKTI menegaskan bahwa profesionalisme dan budaya dapat berjalan seiring dalam satu kesatuan nilai.
2. Filosofi Model dan Atribut Seragam
a. Dua Kantong Depan
Dua kantong melambangkan amanah dan tanggung jawab. Setiap pengurus AUKTI memikul tanggung jawab organisasi dan kepercayaan anggota yang harus dijaga dan dikelola dengan baik.
b. Lidah Pundak (Epaulet)
Epaulet pada pundak bukan simbol militerisme, melainkan simbol kesiapan memikul beban tugas dan kepemimpinan. Ia mengingatkan bahwa setiap jabatan adalah tanggung jawab, bukan sekadar kedudukan.
c. Logo dan PIN AUKTI
Logo dan PIN AUKTI yang disematkan di dada merupakan tanda legitimasi, kehormatan, dan keterikatan moral terhadap organisasi. Letaknya di dada melambangkan bahwa nilai AUKTI dijaga dengan hati, bukan sekadar dikenakan secara lahiriah.
3. Seragam sebagai Etika dan Disiplin Organisasi
Penggunaan seragam AUKTI diatur berdasarkan hari dan fungsi:
- Seragam harian mencerminkan kesiapan kerja
- Seragam rapat mencerminkan kewibawaan pengambilan keputusan
- Seragam batik mencerminkan representasi budaya dan persatuan
Kepatuhan terhadap ketentuan seragam merupakan bagian dari disiplin organisasi dan bentuk penghormatan terhadap sistem AUKTI.
4. Penutup
Seragam AUKTI adalah simbol persatuan dalam keberagaman, profesionalitas dalam tugas, dan kehormatan dalam pengabdian.
Dengan mengenakan seragam AUKTI, setiap insan AUKTI menyatakan kesiapan untuk:
- Menjaga nama baik organisasi
- Menjalankan tugas dengan integritas
- Mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara
Seragam boleh dikenakan di tubuh,
tetapi nilai AUKTI harus melekat di karakter.
SIARAN PERS Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) Tegaskan Identitas Seragam: “AUKTI berdiri dengan jati dirinya sendiri—berbeda, berkarakter, dan tidak meniru siapa pun.” Bukan Pramuka, Bukan Satpam, Bukan Aparat

SIARAN PERS
Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) Tegaskan Identitas Seragam: “AUKTI berdiri dengan jati dirinya sendiri—berbeda, berkarakter, dan tidak meniru siapa pun.” Bukan Pramuka, Bukan Satpam, Bukan Aparat
Jakarta — Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) menegaskan komitmennya untuk menjaga identitas, marwah, dan karakter organisasi melalui penetapan konsep seragam resmi Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) yang berbeda secara tegas dari seragam Pramuka, Satpam/Security, maupun aparat negara seperti Kepolisian dan TNI.
Penegasan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) membangun citra organisasi modern, profesional, dan berintegritas, sekaligus mencegah kesalahpahaman publik terhadap identitas dan peran strategis Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) sebagai asosiasi nasional pelaku badan usaha jasa keamanan dan Pengamanan Indonesia (BUJP), bukan organisasi kedinasan atau satuan operasional lapangan.
“Seragam Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) tidak meniru dan tidak menyerupai seragam Pramuka, Satpam, maupun Polisi. AUKTI memiliki stil, karakter, dan identitas sendiri sebagai organisasi profesional,” tegas pimpinan Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) .
Identitas Berbeda dan Berkarakter
Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) menegaskan bahwa desain seragam organisasi dirancang dengan pendekatan estetika institusional, bukan seragam lapangan atau seragam tugas pengamanan. Oleh karena itu, pemilihan warna, potongan, dan atribut dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan asosiasi visual dengan:
- Seragam Pramuka yang lazim digunakan pelajar SD, SMP, dan SMA;
- Seragam Satpam/Security yang identik dengan tugas pengamanan gedung, pusat perbelanjaan, dan fasilitas publik;
- Seragam Aparat Negara yang memiliki kedudukan dan fungsi hukum tersendiri.
Seragam Pramuka yang lazim digunakan pelajar SD, SMP, dan SMA;






Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) memandang bahwa identitas visual organisasi merupakan bagian penting dari komunikasi publik, sehingga tidak boleh menimbulkan tafsir keliru ataupun anggapan bahwa Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) sedang menjalankan fungsi yang bukan kewenangannya.
Seragam Satpam/Security yang identik dengan tugas pengamanan gedung, pusat perbelanjaan, dan fasilitas publik;






Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) memandang bahwa identitas visual organisasi merupakan bagian penting dari komunikasi publik, sehingga tidak boleh menimbulkan tafsir keliru ataupun anggapan bahwa Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) sedang menjalankan fungsi yang bukan kewenangannya.
Seragam Aparat Negara yang memiliki kedudukan dan fungsi hukum tersendiri.






Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) memandang bahwa identitas visual organisasi merupakan bagian penting dari komunikasi publik, sehingga tidak boleh menimbulkan tafsir keliru ataupun anggapan bahwa Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) sedang menjalankan fungsi yang bukan kewenangannya.
AUKTI sebagai Asosiasi pelaku Badan Usaha jasa pengamanan dan keamanan Indonesia ( BUJP)
Sebagai asosiasi yang menaungi dan memperkuat ekosistem usaha jasa keamanan di Indonesia, Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) berperan dalam:
- pembinaan anggota,
- penguatan standar profesional,
- advokasi kebijakan,
- serta pengembangan kapasitas usaha jasa keamanan secara berkelanjutan.
Dengan demikian, seragam Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) diposisikan sebagai simbol organisasi, bukan seragam operasional.
Komitmen Menjaga Marwah Organisasi
Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) mengajak seluruh jajaran pengurus dan anggota di tingkat pusat maupun daerah untuk memahami dan mematuhi prinsip ini, demi menjaga kehormatan organisasi dan menghindari potensi fitnah, salah persepsi, maupun kesalahpahaman di ruang publik.
“Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) berdiri dengan jati dirinya sendiri. Berbeda, berkelas, dan berkarakter.”
— Ketua Umum AUKTI
“Seragam Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) bukan seragam Pramuka, bukan seragam Satpam, dan bukan seragam aparat negara. Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) memiliki stil, karakter, dan identitas organisasi sendiri sebagai asosiasi Badan usaha jasa keamanan dan pengamanan Indonesia.”
— Ketua Umum AUKTI
“Kami menegaskan bahwa Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) tidak meniru dan tidak menyerupai seragam organisasi atau institusi mana pun. Identitas visual Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) dirancang untuk mencerminkan profesionalisme, martabat, dan peran strategis asosiasi, bukan sebagai satuan operasional lapangan.”
— Ketua Umum AUKTI
“Penetapan konsep seragam Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab agar tidak menimbulkan salah tafsir publik. Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) adalah asosiasi nasional, bukan Pramuka, bukan Satpam, dan bukan aparat penegak hukum.”
— Ketua Umum AUKTI
“Identitas organisasi adalah cerminan nilai dan integritasnya. Oleh karena itu, seragam Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) dirancang berbeda, berkelas, dan berkarakter, sebagai simbol organisasi modern yang menjunjung profesionalisme dan etika kelembagaan.”
— Ketua Umum AUKTI
“Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi usaha Keamanan Terpadu indonesia ( AUKTI ) berdiri dengan jati dirinya sendiri—berbeda, berkarakter, dan tidak meniru siapa pun.”
— Ketua Umum AUKTI
PENEGASAN PRINSIP SERAGAM AUKTI
Yang paling penting dan tidak bisa ditawar:
Seragam AUKTI TIDAK BOLEH mirip PRAMUKA
- Tidak boleh seperti seragam Pramuka SD, SMP, SMA
- Tidak boleh menimbulkan kesan acara Pramuka
- Warna, potongan, dan atribut harus jelas berbeda
Jangan sampai AUKTI dikira lagi apel Pramuka.
Seragam AUKTI TIDAK BOLEH mirip SATPAM / SECURITY
- Tidak boleh cream muda polos seperti seragam Satpam
- Tidak boleh terkesan seragam jaga mall, hotel, gedung
- Jangan sampai AUKTI dikira sedang tugas pengamanan
AUKTI bukan Satpam operasional, tapi asosiasi profesional usaha keamanan.
Seragam AUKTI TIDAK BOLEH mirip POLISI / TNI
- Tidak meniru warna dinas, model lapangan, atau atribut kepolisian
- Tidak ada kesan menyerupai aparat negara
PRINSIP UTAMA
SERAGAM AUKTI HARUS PUNYA STIL & KARAKTER SENDIRI
Elegan
Profesional
Berwibawa
Organisasi nasional
Tidak meniru pihak mana pun
AUKTI punya gaya sendiri, identitas sendiri, dan marwah sendiri.
ARAH DESAIN (Garis Besar)
- Warna: khaki berkarakter (olive / green khaki / broken khaki)
bukan pramuka
bukan cream satpam - Potongan: semi-formal organisasi, bukan lapangan
- Atribut: logo AUKTI dominan, bukan tanda pangkat ala aparat
Tentang Warna: Cream Khaki vs Khaki Muda vs Khaki Tua
Cream Khaki
→ Lebih terang, nuansa hangat & lebih luas secara visual.
→ Pilihan aman untuk ruang kerja & aula.
Khaki Muda
→ Netral, sedikit earthy.
→ Cocok untuk tampilan formal tapi tidak monoton.
Khaki Tua
→ Lebih maskulin, lebih kontras.
→ Bagus untuk area VIP atau identitas organisasi.
“Seragam AUKTI bukan seragam Pramuka, bukan seragam Satpam, dan bukan seragam Polisi.AUKTI memiliki stil, karakter, dan identitas organisasi sendiri.”

PERBEDAAN PRINTING BATIK vs BATIK CAP / TULIS
(Dilihat dari sudut pandang ORGANISASI AUKTI)
BATIK PRINTING
(Dicetak mesin / digital)
Ciri Utama
- Motif sangat rapi & konsisten
- Produksi cepat & massal
- Warna bisa dikontrol sesuai identitas organisasi
- Harga paling efisien
Kisaran Harga Produksi
- Rp90.000 – Rp120.000 / pcs (lengan panjang, partai)
- Tambah bordir logo: Rp5.000 – 10.000
Kesan
- Modern
- Profesional
- Korporatif
- Seragam nasional yang seragam
Kelebihan untuk AUKTI
Cocok untuk organisasi nasional
Mudah standarisasi seluruh Indonesia
Harga terkendali & transparan
Tidak terlalu “tradisional”
Aman dari perbedaan kualitas antar daerah
Kekurangan
Nilai seni tidak setinggi batik tulis
Kurang eksklusif untuk acara VIP tertentu
BATIK CAP
(Pola dicap manual dengan malam)
Ciri Utama
- Motif masih relatif seragam
- Ada nilai tradisi & budaya
- Produksi lebih lama dari printing
Kisaran Harga Produksi
- Rp150.000 – Rp220.000 / pcs
- Bordir logo tetap tambahan
Kesan
- Tradisional
- Formal
- Lebih “bernilai budaya”
Kelebihan untuk AUKTI
Cocok untuk acara resmi kenegaraan
Lebih berkelas dari printing
Kekurangan
Harga mulai tinggi
Sulit seragam 100% antar batch
Produksi massal lebih lama
BATIK TULIS
(Digambar tangan, full seni)
Ciri Utama
- Sangat eksklusif
- Setiap potong unik
- Nilai seni tinggi
Kisaran Harga Produksi
- Rp300.000 – >Rp1.000.000 / pcs
Kesan
- Sangat prestisius
- Budaya tinggi
- Kolektibel
Kelebihan
Cocok untuk Ketua Umum / VIP / Cinderamata khusus
Kekurangan (UNTUK SERAGAM ORGANISASI)
Tidak efisien
Tidak bisa distandarkan
Biaya tinggi
Tidak cocok untuk massal
KESIMPULAN TEGAS UNTUK AUKTI
PILIHAN PALING TEPAT UNTUK SERAGAM NASIONAL AUKTI:
BATIK PRINTING (DESAIN KHUSUS AUKTI)
Alasan utama:
- AUKTI adalah asosiasi nasional modern
- Perlu keseragaman dari pusat sampai daerah
- Harus efisien biaya & produksi
- Tetap terlihat berwibawa & profesional
- Tidak menyerupai Pramuka, Satpam, atau institusi lain
STRATEGI IDEAL
- Seragam utama AUKTI → Batik PRINTING eksklusif AUKTI
- Acara khusus/VIP → Batik CAP terbatas
- Ketua Umum & tamu kehormatan → Batik TULIS (opsional)
“Untuk kepentingan organisasi nasional, AUKTI memilih batik printing dengan desain eksklusif agar seragam, efisien, dan berkarakter. Batik cap dan tulis digunakan secara terbatas untuk acara tertentu.”
LOGIKA HARGA PRODUKSI Batik PRINTING eksklusif AUKTI vs HARGA PLAFON
Jika di toko online:

- Harga plafon jual batik PGRI lengan panjang = Rp170.000 / pcs
Maka harga dari konveksi (biaya produksi) PASTI DI BAWAH Rp170.000
karena harga jual online sudah mengandung:
- Margin penjual
- Biaya distribusi
- Biaya promosi
- Risiko stok
- Pajak & platform fee
Konveksi tidak mungkin memproduksi di harga yang sama dengan harga jual eceran.
PERKIRAAN REALISTIS HARGA KONVEKSI
(Batik lengan panjang – produksi massal)
Estimasi harga produksi dari konveksi:
| Komponen | Perkiraan |
|---|---|
| Kain batik printing | Rp45.000 – 55.000 |
| Jahit (lengan panjang) | Rp25.000 – 35.000 |
| Kancing, benang, finishing | Rp5.000 – 8.000 |
| QC + packing | Rp3.000 – 5.000 |
| TOTAL PRODUKSI | Rp80.000 – 105.000 |
Harga keluar konveksi wajar:
Rp90.000 – Rp120.000 / pcs
KESIMPULAN LOGIS & TEGAS
Jika harga plafon online Rp170.000,
Maka harga dari konveksi pasti < Rp170.000,
Bahkan idealnya di kisaran Rp100.000 ± untuk produksi partai.
Kalau ada konveksi mengaku biaya produksinya Rp170.000,
itu tidak masuk akal secara industri.
“Harga online Rp170.000 itu sudah harga jual.
Harga produksi dari konveksi seharusnya di bawah itu.
Kami minta harga logis sesuai biaya produksi, bukan harga retail.”
CATATAN PENTING
- Semakin banyak jumlah (100–500 pcs) → harga bisa turun
- Printing batik lebih murah dari batik tulis/cap
- Logo bordir bisa tambah Rp5.000–10.000