Nama : KOMBES POL. PURN. IR. AGUNG SUANDIKA, MM
No. Anggota : AUKTI-KH/25.10.047
Jabatan : WAKETUM KORDINATOR BIDANG HUBUNGAN
LUAR NEGERI & DIPLOMASI KEAMANAN
Masa Berlaku : 1 DESEMBER 2025 S/D 1 DESEMBER 2026
Daerah : BADAN PENGURUS PUSAT BPP AUKTI
Perusahaan : PURNAWIRAWAN KOMISARIS BESAR POLRI
STATUS: VALID & TERDAFTAR RESMI
Anggota ini terverifikasi dan tercatat secara sah sebagai anggota aktif Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi Usaha Keamanan Terpadu Indonesia (AUKTI).“Legal Entity of the Federation & Association of Integrated Security Business of Indonesia”
Keanggotaan ini diakui secara legal dan administratif oleh BPP AUKTI dan memiliki Nomor Induk Keanggotaan resmi yang diterbitkan oleh Sekretariat Nasional AUKTI.
Keterangan Tambahan
- Kartu ini dilengkapi kode QR verifikasi digital untuk memastikan keaslian dan mencegah pemalsuan.
- Verifikasi ini dilakukan langsung melalui database resmi AUKTI.
- Jika data pada KTA tidak sesuai dengan hasil verifikasi ini, mohon hubungi Sekretariat BPP AUKTI.
Kontak Resmi AUKTI
Sekretariat BPP AUKTI
Jl. Ruko Klender Jl.Bekasi Timur Raya Nomor 01-11 Kav.03, Desa/Kelurahan Jatinegara Kaum,Kec. Pulogadung, Kota Adm. Jakarta Timur, Provinsi Dki Jakarta,Kode Pos: 13250 | Tel: 0822-9815-6961
Email: i[email protected]g
Website: https://www.aukti.org
“KTA AUKTI adalah simbol legalitas, integritas, dan kebanggaan sebagai bagian dari komunitas profesional keamanan terpadu Indonesia.”

PROFIL RESMI – WAKETUM KOORDINATOR BIDANG HUBUNGAN LUAR NEGERI & DIPLOMASI KEAMANAN
AUKTI – Asosiasi Usaha Keamanan Terpadu Indonesia
Periode: 1 Desember 2025 s/d 1 Desember 2026
I. IDENTITAS PENGURUS
Nama: KOMBES POL. PURN. IR. AGUNG SUANDIKA, MM
Nomor Anggota: AUKTI-KH/25.10.047
Jabatan: WAKETUM KOORDINATOR BIDANG HUBUNGAN LUAR NEGERI & DIPLOMASI KEAMANAN
Daerah/Bidang: BADAN PENGURUS PUSAT (BPP) AUKTI
Perusahaan/Instansi: Purnawirawan Komisaris Besar Polri
Masa Berlaku SK: 1 Desember 2025 – 1 Desember 2026
II. KEDUDUKAN
Waketum Koordinator Bidang Hubungan Luar Negeri & Diplomasi Keamanan adalah unsur pimpinan AUKTI yang berada langsung di bawah Ketua Umum, bertanggung jawab atas diplomasi keamanan, hubungan internasional, kerja sama global, serta representasi AUKTI di tingkat dunia.
III. TUGAS POKOK
- Menyusun kebijakan hubungan luar negeri AUKTI.
- Melaksanakan diplomasi keamanan bilateral, regional, dan internasional.
- Menjalin kerja sama dengan:
- Organisasi keamanan internasional
- Asosiasi pengamanan luar negeri
- Lembaga pemerintah asing
- Kedutaan besar negara sahabat
- Lembaga PBB dan mitra global
- Menyelaraskan standar keamanan AUKTI dengan standar internasional (ISO, IEC, EU-Security).
- Mengembangkan peluang internasional bagi BUJP, UMKM, dan industri keamanan.
- Mewakili AUKTI dalam forum internasional dan konferensi global.
- Mengelola isu keamanan global: cybersecurity, human security, smart city security, peacekeeping.
- Mengkoordinasikan program knowledge sharing internasional untuk anggota.
IV. KEWENANGAN
- Menandatangani MoU internasional atas mandat Ketua Umum.
- Menyusun dan mengesahkan program kerja sama luar negeri.
- Melakukan kunjungan diplomatik dan menerima delegasi asing.
- Mengakses program hibah internasional (grant, donor agency).
- Menginisiasi program pertukaran pengetahuan global.
- Mengusulkan kebijakan keamanan internasional yang relevan.
- Menjalin hubungan dengan diaspora Indonesia bidang keamanan.
V. STRUKTUR BIDANG DI BAWAH KOORDINATOR
A. Bidang Kerja Sama Bilateral & Regional
Membangun hubungan dengan negara kawasan ASEAN, Asia Timur, Asia Selatan, Timur Tengah, termasuk kerja sama city-security & industrial-security.
B. Bidang Multilateral & Diplomasi Organisasi Internasional
Menghubungkan AUKTI dengan ASEAN-APSC, PBB (UNODC/UNDSS/UNDP), Interpol, ISO Security Committee, ICoCA.
C. Bidang Diplomasi Ekonomi & Perdagangan Global Keamanan
Fokus membuka pasar ekspor produk dan jasa keamanan Indonesia.
D. Bidang Standardisasi Internasional
Mengadaptasi standar: ISO 18788, ISO 28000, ISO 27001, ISO 22301.
E. Bidang Hubungan Kedutaan, Diaspora & Diplomasi Kemanusiaan
Mengelola kerja sama kedutaan dan isu perlindungan WNI di luar negeri.
VI. PROGRAM STRATEGIS
- AUKTI International Forum of Security & Diplomacy (AIFSD)
- Delegasi Resmi AUKTI ke Luar Negeri
- AUKTI Global Security Partnership
- AUKTI International Standard Strengthening Program
- AUKTI Global Exchange & Study Visit Program
VII. KRITERIA WAKETUM
- Pengalaman min. 10 tahun dalam diplomasi/keamanan internasional.
- Menguasai geopolitik & global security.
- Memiliki jaringan internasional aktif.
- Menguasai bahasa asing (minimal Inggris).
- Integritas tinggi & rekam jejak bersih.
VIII. SISTEM EVALUASI & PELAPORAN
- Laporan kegiatan internasional setiap semester.
- Laporan resmi ke Ketua Umum setiap 6 bulan.
- Evaluasi tahunan atau sesuai kebutuhan organisasi.
SURAT KEPUTUSAN MANDAT
Nomor: SKEP-BPP/AUKTI/XII/2025-0047
TENTANG
PENETAPAN DAN PENGESAHAN
WAKIL KETUA UMUM KOORDINATOR
BIDANG HUBUNGAN LUAR NEGERI & DIPLOMASI KEAMANAN
BADAN PENGURUS PUSAT (BPP)
ASOSIASI USAHA KEAMANAN TERPADU INDONESIA (AUKTI)
KETUA UMUM BADAN PENGURUS PUSAT (BPP)
ASOSIASI USAHA KEAMANAN TERPADU INDONESIA (AUKTI)
Menimbang:
a. Bahwa sebagai organisasi yang bergerak dalam penguatan ekosistem keamanan nasional, AUKTI membutuhkan struktur kepemimpinan bidang hubungan luar negeri yang mampu membangun diplomasi keamanan serta jaringan internasional.
b. Bahwa KOMBES POL. PURN. IR. AGUNG SUANDIKA, MM dinilai memiliki kapasitas, pengalaman internasional, integritas, serta rekam jejak yang memenuhi syarat sebagai pejabat tinggi organisasi untuk memimpin bidang Hubungan Luar Negeri & Diplomasi Keamanan.
c. Bahwa diperlukan penetapan dan pengesahan jabatan tersebut melalui Surat Keputusan Mandat agar yang bersangkutan dapat secara sah menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan sesuai ketentuan AD/ART AUKTI.
Mengingat:
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) AUKTI;
- Hasil Musyawarah Nasional (MUNAS) AUKTI;
- Keputusan Ketua Umum BPP AUKTI tentang Struktur Organisasi AUKTI;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan;
- Peraturan terkait kerja sama internasional, hubungan diplomatik, dan kelembagaan keamanan;
- Legalitas dan Registrasi Nasional AUKTI:
- AHU-0004676.AH.01.07.Tahun 2025
- NIB: 0807250023329
- NPWP: 1000.0000.0373.8057
- Akta Notaris Suparman Hasyim, S.H., M.H., No. 03 Tgl 05 Juni 2025
- Persetujuan Kemenkumham: 23 Juni 2025
- Nomor Registrasi: 6025062331100911
MEMUTUSKAN
KESATU – Menetapkan:
Nama: KOMBES POL. PURN. IR. AGUNG SUANDIKA, MM
Nomor Anggota: AUKTI-KH/25.10.047
Jabatan: Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hubungan Luar Negeri & Diplomasi Keamanan
Instansi/Profesi: Purnawirawan Komisaris Besar Polri
Masa Jabatan: 1 Desember 2025 – 1 Desember 2026
Sebagai Waketum Koordinator yang bertanggung jawab mengatur, memimpin, dan mengembangkan hubungan luar negeri, diplomasi keamanan, kerja sama global, dan representasi internasional AUKTI.
KEDUA – Kedudukan & Fungsi:
- Waketum Koordinator berada langsung di bawah Ketua Umum BPP AUKTI.
- Berfungsi sebagai pimpinan strategis dalam diplomasi, hubungan internasional, dan standardisasi keamanan global.
- Mengkoordinasikan seluruh bidang internasional di bawahnya, meliputi kerja sama bilateral, multilateral, standardisasi global, dan diplomasi ekonomi keamanan.
KETIGA – Tugas Pokok & Tanggung Jawab:
- Menyusun dan melaksanakan kebijakan hubungan luar negeri AUKTI.
- Menjalankan diplomasi keamanan pada level bilateral, regional, dan internasional.
- Menjalin kerja sama dengan organisasi keamanan global, kedutaan, dan lembaga internasional.
- Memimpin proses standardisasi internasional AUKTI sesuai ISO, IEC, dan standar keamanan dunia.
- Mengembangkan peluang ekspor jasa dan produk keamanan Indonesia.
- Mewakili AUKTI dalam forum internasional, konferensi global, dan delegasi resmi ke luar negeri.
- Mengelola isu strategis global: cybersecurity, human security, smart city security, peacekeeping.
- Menyusun laporan kinerja hubungan internasional secara berkala kepada Ketua Umum BPP.
KEEMPAT – Wewenang:
- Menandatangani MoU internasional atas mandat Ketua Umum.
- Melakukan perjalanan diplomatik resmi dalam dan luar negeri.
- Menginisiasi kerja sama internasional dan program hibah global.
- Mengesahkan program kerja hubungan luar negeri AUKTI.
- Mengelola komunikasi dan koordinasi dengan kedutaan negara sahabat serta lembaga internasional.
KELIMA – Struktur Bidang yang Dikoordinasikan:
- Bidang Kerja Sama Bilateral & Regional
- Bidang Multilateral & Diplomasi Organisasi Internasional
- Bidang Diplomasi Ekonomi & Perdagangan Global Keamanan
- Bidang Standardisasi Internasional
- Bidang Hubungan Kedutaan, Diaspora & Diplomasi Kemanusiaan
KEENAM – Masa Berlaku:
Surat Keputusan Mandat ini berlaku selama 1 (satu) tahun, yaitu:
1 Desember 2025 – 1 Desember 2026,
dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi resmi BPP AUKTI.
KETUJUH – Penutup:
Keputusan ini ditetapkan untuk memperkuat diplomasi keamanan Indonesia, meningkatkan daya saing global BUJP/Industri Keamanan, serta memperkokoh posisi AUKTI di tingkat internasional demi cita-cita besar:
“Membangun AUKTI sebagai Representasi Keamanan Indonesia di Mata Dunia.”
| Sekretaris Jendral AKP.Purn.Adv.Benyamin Menno,SH.,MH |
Ditetapkan di : Jakarta
Pada Tanggal : 1 Desember 2025
Hormat kami,
BADAN PENGURUS PUSAT ASOSIASI USAHA KEAMANAN TERPADU INDONESIA (AUKTI)
“Legal Entity of the Security Business Federation and Association of Indonesia
Ketua Umum
Coach. Gusti Henry S., CPS., CFH., CMMI., CLT., CPHCS., CPHRM., CHSE., CLMA®
(Pangeran Wirakusuma VI – Trah Sultan Wirakusuma II Alwatsiq Billah, Kesultanan Banjar)
Tembusan:
Ketua, Sekretaris, dan Bendahara seluruh BPD AUKTI se-Indonesia
Arsip BPP AUKTI
Arsip BPD AUKTI Provinsi