Nama : Dr (C) JOKO SUHARIYANTO.S.E.,M.M.,CPOD
No. Anggota : AUKTI-KH/25.10.054
Jabatan : WAKETUM KORBID SOSIAL, HUMAS &
CSR NASIONAL- SHCN BPP AUKTI
Masa Berlaku : 3 DESEMBER 2025 S/D 3 DESEMBER 2026
Daerah : BADAN PENGURUS PUSAT BPP AUKTI
Perusahaan : “AKADEMISI / DOSEN TETAP UNIVERSITAS
SIBER ASIA”
WAKETUM KORBID SOSIAL, HUMAS & CSR NASIONAL
Dr (C) JOKO SUHARIYANTO.S.E.,M.M.,CPOD
Singkatan: SHCN (komunikasi publik, kampanye sosial visual)
English: Deputy Chair for Social Affairs, Public Relations & National CSR
STATUS: VALID & TERDAFTAR RESMI
Anggota ini terverifikasi dan tercatat secara sah sebagai anggota aktif Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi Usaha Keamanan Terpadu Indonesia (AUKTI).“Legal Entity of the Federation & Association of Integrated Security Business of Indonesia”
Keanggotaan ini diakui secara legal dan administratif oleh BPP AUKTI dan memiliki Nomor Induk Keanggotaan resmi yang diterbitkan oleh Sekretariat Nasional AUKTI.
Keterangan Tambahan
- Kartu ini dilengkapi kode QR verifikasi digital untuk memastikan keaslian dan mencegah pemalsuan.
- Verifikasi ini dilakukan langsung melalui database resmi AUKTI.
- Jika data pada KTA tidak sesuai dengan hasil verifikasi ini, mohon hubungi Sekretariat BPP AUKTI.
Kontak Resmi AUKTI
Sekretariat BPP AUKTI
Jl. Ruko Klender Jl.Bekasi Timur Raya Nomor 01-11 Kav.03, Desa/Kelurahan Jatinegara Kaum,Kec. Pulogadung, Kota Adm. Jakarta Timur, Provinsi Dki Jakarta,Kode Pos: 13250 | Tel: 0822-9815-6961
Email: i[email protected]g
Website: https://www.aukti.org
“KTA AUKTI adalah simbol legalitas, integritas, dan kebanggaan sebagai bagian dari komunitas profesional keamanan terpadu Indonesia.”

🟦 URAIAN TUGAS, WEWENANG & TANGGUNG JAWAB
WAKETUM KORBID SOSIAL, HUMAS & CSR NASIONAL – SHCN
Dr (C). Joko Suhariyanto, S.E., M.M., CPOD
BPP AUKTI – Asosiasi Usaha Keamanan Terpadu Indonesia
🟩 I. KEDUDUKAN DAN PERAN STRATEGIS
Waketum SHCN adalah pimpinan nasional yang membawahi seluruh kegiatan:
• Sosial masyarakat
• Kehumasan, komunikasi publik & media
• Corporate Social Responsibility (CSR)
• Kampanye sosial visual AUKTI
• Penguatan citra organisasi di tingkat nasional & daerah
Berada langsung di bawah Ketua Umum & mendampingi Sekjend dalam komunikasi strategis nasional.
🟩 II. TUGAS POKOK (TOP)
- Menyusun, mengelola dan mengawasi seluruh kegiatan sosial, humas dan CSR nasional.
- Menjadi pengendali komunikasi publik AUKTI secara nasional – termasuk instruksi, klarifikasi, dan siaran resmi.
- Merancang dan mengembangkan citra AUKTI melalui media digital, video visual, publikasi dan event.
- Memimpin koordinasi dengan 34 BPD & 500+ BPC dalam hal publikasi dan pemberitaan resmi organisasi.
- Menjalin kerja sama dengan lembaga sosial, pemda, Kemenkes, Kemensos, BNPB, BRIN, KADIN, BUJP, kampus dan dunia usaha.
- Mengatur seluruh perencanaan CSR AUKTI baik pusat maupun daerah.
- Melakukan pembinaan konten digital AUKTI (video, edukasi, kampanye sosial, SOP publikasi, branding).
- Menyusun pedoman humas nasional untuk BPD & BPC.
🟩 III. WEWENANG
- Mengeluarkan Instruksi Kehumasan Nasional kepada seluruh BPD/BPC.
- Menyetujui dan menandatangani publikasi resmi AUKTI (dengan mandat Ketum/Sekjend).
- Mengesahkan standar visual branding, logo, flyer, video dan materi humas lainnya.
- Menunjuk tim kreatif nasional dan koordinator humas daerah.
- Mengelola dan mengatur kanal resmi AUKTI (website, newsroom, media sosial).
- Memimpin kampanye nasional AUKTI tentang keamanan, edukasi, sosial & kebencanaan.
- Mengeluarkan rilis pers, pernyataan resmi, dan klarifikasi publik.
- Menentukan agenda CSR, bakti sosial, dan kegiatan sosial strategis tingkat nasional.
🟩 IV. TANGGUNG JAWAB
- Menjaga reputasi dan citra publik AUKTI di mata pemerintah, media, masyarakat & stakeholders.
- Membangun komunikasi yang konsisten antara AUKTI pusat–provinsi–kabupaten.
- Mengelola informasi resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman publik.
- Meningkatkan eksposur positif kegiatan AUKTI secara nasional.
- Membangun kepercayaan publik terhadap profesi jasa keamanan nasional.
- Mengamankan seluruh kegiatan sosial dan CSR agar tepat sasaran dan bermanfaat.
- Menyusun laporan humas dan CSR secara berkala kepada Ketua Umum.
🟩 V. PROGRAM KERJA & KEGIATAN
Berikut contoh program nyata yang dapat langsung dijalankan:
🔵 A. KEGIATAN SOSIAL & CSR
• Program Nasional AUKTI Peduli Bencana
• Donor Darah Nasional
• AUKTI Peduli Anak Yatim
• AUKTI Bersih Lingkungan
• Pengadaan Posko Sosial di daerah
• CSR edukasi keamanan untuk masyarakat
🔵 B. KEHUMASAN & KOMUNIKASI PUBLIK
• Pembuatan Video Profil AUKTI Nasional
• Press Release resmi setiap kegiatan
• Standardisasi flyer, poster & visual template BPD/BPC
• Tim Media Nasional 24/7
• Pusat Media Relations (hubungan media)
• Monitoring media dan citra organisasi
🔵 C. KAMPANYE SOSIAL VISUAL
• Kampanye “Tertib Keamanan Nasional”
• Edukasi publik digital tentang pekerjaan satuan pengamanan
• Video edukasi regulasi BUJP
• Gerakan Nasional Konten Positif AUKTI
• Animasi edukatif keamanan
🟩 VI. PROGRAM TRAINING & WEBINAR
Contoh pelatihan online/offline yang dapat dipimpin oleh Waketum SHCN:
🔶 1. Webinar Online Nasional
• Teknik Public Speaking untuk Pengurus AUKTI
• Manajemen Krisis (Crisis Communication)
• Branding Organisasi Modern
• Digital Content Creation
• Manajemen Media Sosial Organisasi
• Strategi Kampanye Sosial Digital AUKTI
🔶 2. Pelatihan Offline Nasional
• Diklat Kehumasan & Media Handling
• Workshop Penulisan Rilis Pers
• Pelatihan Presenter & Host AUKTI
• Workshop Produksi Video AUKTI
• Pelatihan Komunikasi Lembaga & Etika Publik
🔶 3. Pelatihan CSR
• Manajemen CSR Berbasis Komunitas
• Audit & Laporan CSR
• Program Donasi & Penanggulangan Bencana
🟩 VII. OUTPUT UTAMA SHCN
- AUKTI memiliki citra publik yang kuat, modern, dan dipercaya.
- Kegiatan sosial & CSR berjalan nasional dan terpublikasi baik.
- Publikasi BPD/BPC seragam, rapi dan profesional.
- Website, media sosial & dokumentasi AUKTI terkelola rapi.
- Konten visual AUKTI meningkat (video, foto, grafis, kampanye).
- Hubungan dengan media nasional semakin solid.
SURAT KEPUTUSAN MANDAT
Nomor: SKEP-BPP/AUKTI/XII/2025-0054
TENTANG
PENETAPAN DAN PENGESAHAN
WAKIL KETUA UMUM
KORBID SOSIAL, HUMAS & CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY NASIONAL (SHCN) BADAN PENGURUS PUSAT (BPP)
ASOSIASI USAHA KEAMANAN TERPADU INDONESIA (AUKTI)
KETUA UMUM BADAN PENGURUS PUSAT (BPP)
ASOSIASI USAHA KEAMANAN TERPADU INDONESIA (AUKTI)
Menimbang:
a. Bahwa AUKTI sebagai organisasi nasional membutuhkan penguatan bidang sosial, publikasi, komunikasi publik, serta pengelolaan CSR untuk meningkatkan reputasi, citra publik dan kontribusi sosial organisasi.
b. Bahwa Dr (C). Joko Suhariyanto, S.E., M.M., CPOD adalah akademisi dan praktisi komunikasi publik yang memiliki kompetensi strategis dalam manajemen sosial, kehumasan, media publik, kampanye visual, dan pembinaan CSR nasional.
c. Bahwa untuk menjalankan AD/ART AUKTI serta meningkatkan fungsi Korbid Sosial, Humas dan CSR Nasional, perlu diterbitkan Surat Keputusan Mandat tentang penetapan beliau sebagai Waketum SHCN BPP AUKTI.
Mengingat:
• AD/ART AUKTI
• Keputusan Musyawarah Nasional AUKTI
• Struktur Organisasi BPP AUKTI Periode 2025–2026
• UU No.17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan
• Legalitas Nasional AUKTI:
– AHU-0004676.AH.01.07.Tahun 2025
– NIB: 0807250023329
– NPWP: 1000.0000.0373.8057
– Akta Notaris Suparman Hasyim, S.H., M.H. No.03 (5 Juni 2025)
– Persetujuan Kemenkumham (23 Juni 2025)
– Nomor Registrasi: 6025062331100911
MEMUTUSKAN
KESATU – Menetapkan
Nama : Dr (C). Joko Suhariyanto, S.E., M.M., CPOD
No. Anggota : AUKTI-KH/25.10.054
Jabatan : WAKETUM KORBID SOSIAL, HUMAS & CSR NASIONAL (SHCN)
Singkatan Bidang : SHCN
Instansi/Profesi : Akademisi / Dosen Tetap Universitas Siber Asia
Wilayah : Badan Pengurus Pusat AUKTI
Masa Jabatan : 3 Desember 2025 – 3 Desember 2026
Ditetapkan sebagai pejabat resmi BPP AUKTI dengan kewenangan penuh dalam memimpin, menyusun, mengawasi, mengembangkan, dan mengendalikan kebijakan sosial, humas, media publik, kampanye visual, dan CSR AUKTI secara nasional.
KEDUA – Kedudukan & Fungsi
- Berada langsung di bawah Ketua Umum BPP AUKTI.
- Mendampingi Sekretaris Jenderal dalam komunikasi publik dan strategi media nasional.
- Memimpin Korbid Sosial, Kehumasan, Komunikasi Publik & CSR secara nasional.
- Mengembangkan citra publik organisasi melalui media digital, media nasional, dan kanal resmi AUKTI.
KETIGA – Tugas Pokok & Tanggung Jawab
A. Tugas Pokok
- Menyusun dan mengendalikan kebijakan sosial, humas, CSR dan komunikasi publik.
- Membina 34 BPD dan 500+ BPC dalam urusan publikasi, pemberitaan dan konten resmi organisasi.
- Menyusun pedoman humas nasional, SOP publikasi dan standardisasi media.
- Mengembangkan kampanye sosial visual AUKTI di tingkat nasional.
- Menjalin kemitraan sosial dengan pemerintah, lembaga sosial, kampus, dunia usaha, dan industri keamanan.
- Mengelola sistem informasi, dokumentasi, newsroom, dan kanal digital AUKTI.
- Menyusun program sosial dan CSR skala nasional dan daerah.
B. Wewenang
- Mengeluarkan Instruksi Kehumasan Nasional kepada seluruh BPD/BPC.
- Mengesahkan materi publikasi resmi (poster, flyer, video, branding visual).
- Menandatangani publikasi resmi AUKTI atas mandat Ketum/Sekjend.
- Memimpin tim kreatif nasional dan koordinator humas daerah.
- Mengatur kanal informasi resmi (website, media sosial, newsroom).
- Mengeluarkan rilis pers, klarifikasi, dan pernyataan resmi organisasi.
- Menentukan agenda CSR nasional dan kegiatan sosial strategis AUKTI.
C. Tanggung Jawab
- Menjaga citra publik & reputasi nasional AUKTI.
- Menjamin konsistensi informasi antara BPP–BPD–BPC.
- Menguatkan kepercayaan publik terhadap profesi jasa keamanan.
- Memastikan konten publikasi rapi, profesional dan terstruktur.
- Menyusun laporan sosial, humas & CSR kepada Ketua Umum secara berkala.
KEEMPAT – Program Kerja & Agenda Nasional
A. Sosial & CSR
• AUKTI Peduli Bencana
• Donor Darah Nasional
• AUKTI Peduli Anak Yatim
• Posko Sosial AUKTI
• Program CSR penguatan keamanan masyarakat
B. Kehumasan & Komunikasi Publik
• Press Release Nasional
• Standardisasi publikasi BPD/BPC
• Video Profil Nasional AUKTI
• Media Monitoring & Crisis Management
• Penguatan hubungan media nasional
C. Kampanye Sosial Visual
• Gerakan Konten Positif AUKTI
• Edukasi Keamanan & BUJP
• Video edukasi regulasi keamanan
• Kampanye Tertib Keamanan Nasional
KELIMA – Masa Berlaku
SK ini berlaku 3 Desember 2025 – 3 Desember 2026 dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi tahunan.
KEENAM – Penutup
SK ini diterbitkan sebagai dasar hukum pelaksanaan tugas Dr (C). Joko Suhariyanto, S.E., M.M., CPOD sebagai Waketum SHCN BPP AUKTI dalam memperkuat kegiatan sosial, humas, media, komunikasi publik, dan CSR AUKTI secara nasional.
Ditetapkan di : Jakarta
Tanggal : 3 Desember 2025
Hormat kami,
BADAN PENGURUS PUSAT ASOSIASI USAHA KEAMANAN TERPADU INDONESIA (AUKTI)
“Legal Entity of the Security Business Federation and Association of Indonesia
Sekretaris Jendral Adv.Benyamin Menno,SH.,MH |
Ketua Umum
Coach. Gusti Henry S., CPS., CFH., CMMI., CLT., CPHCS., CPHRM., CHSE., CLMA®
(Pangeran Wirakusuma VI – Trah Sultan Wirakusuma II Alwatsiq Billah, Kesultanan Banjar)
Tembusan:
- Arsip BPP AUKTI
- Arsip BPD AUKTI Provinsi
- Ketua, Sekretaris, dan Bendahara seluruh BPD AUKTI se-Indonesia