Nama : Dr. Ir. DWI PRASETYO, Dipl.Inf, S.Kom, M.Si.
No. Anggota : AUKTI-KH/25.10.052
Jabatan : WAKETUM KORBID MEDIA, KOMUNIKASI DIGITAL
& PROTOKOL-MKDP
Masa Berlaku : 3 DESEMBER 2025 S/D 3 DESEMBER 2026
Daerah : BADAN PENGURUS PUSAT BPP AUKTI
Perusahaan : AKADEMISI – DOSEN SAINS & TEKNIK
WAKETUM KORBID MEDIA, KOMUNIKASI DIGITAL & PROTOKOL
Dr. Ir. DWI PRASETYO, Dipl.Inf, S.Kom, M.Si..
Singkatan: MKDP (digital communication, sistem ekosistem media & platform digital)
English: Deputy Chair for Media, Digital Communication & Protocol Affairs
STATUS: VALID & TERDAFTAR RESMI
Anggota ini terverifikasi dan tercatat secara sah sebagai anggota aktif Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi Usaha Keamanan Terpadu Indonesia (AUKTI).“Legal Entity of the Federation & Association of Integrated Security Business of Indonesia”
Keanggotaan ini diakui secara legal dan administratif oleh BPP AUKTI dan memiliki Nomor Induk Keanggotaan resmi yang diterbitkan oleh Sekretariat Nasional AUKTI.
Keterangan Tambahan
- Kartu ini dilengkapi kode QR verifikasi digital untuk memastikan keaslian dan mencegah pemalsuan.
- Verifikasi ini dilakukan langsung melalui database resmi AUKTI.
- Jika data pada KTA tidak sesuai dengan hasil verifikasi ini, mohon hubungi Sekretariat BPP AUKTI.
Kontak Resmi AUKTI
Sekretariat BPP AUKTI
Jl. Ruko Klender Jl.Bekasi Timur Raya Nomor 01-11 Kav.03, Desa/Kelurahan Jatinegara Kaum,Kec. Pulogadung, Kota Adm. Jakarta Timur, Provinsi Dki Jakarta,Kode Pos: 13250 | Tel: 0822-9815-6961
Email: i[email protected]g
Website: https://www.aukti.org
“KTA AUKTI adalah simbol legalitas, integritas, dan kebanggaan sebagai bagian dari komunitas profesional keamanan terpadu Indonesia.”

Uraian Lengkap – Tugas, Wewenang & Tanggung Jawab WAKETUM KORBID MEDIA, KOMUNIKASI DIGITAL & PROTOKOL (MKDP)
Dr. Ir. Dwi Prasetyo, Dipl.Inf, S.Kom, M.Si.
A. TUGAS POKOK (CORE DUTIES)
1. Mengelola & Mengembangkan Ekosistem Media AUKTI
- Menyusun arsitektur Media Security Ecosystem (platform, sistem digital, kanal publikasi).
- Memastikan seluruh kanal resmi AUKTI berjalan seragam, efektif & sesuai standar protokoler.
- Mengembangkan Media Command Center untuk koordinasi informasi nasional.
2. Mengelola Komunikasi Digital Organisasi
- Mengembangkan strategi komunikasi digital: website, sosial media, kanal video, podcast.
- Memastikan penyampaian pesan organisasi tepat, akurat, dan sesuai standar etika.
- Menyusun narasi tunggal AUKTI (one gate digital communication).
3. Menyelenggarakan Tata Protokoler Nasional AUKTI
- Menyusun pedoman keprotokolan acara resmi (seremonial, kunjungan, rapat nasional).
- Mengatur susunan acara, formasi kehadiran, tata penghormatan, penyambutan VIP/VVIP.
- Memastikan seluruh kegiatan BPP–BPD berjalan sesuai SOP protokoler.
4. Membangun Sistem Digital & Platform Komunikasi Modern
- Mengembangkan dan memantau integrasi:
- AUKTI Media Hub
- AUKTI E-Pressroom
- AUKTI Digital Archive System
- AUKTI Online Protocol System
- Mengembangkan pedoman digitalisasi dokumentasi, press release, publikasi dan arsip.
5. Menyelenggarakan Pelatihan / Webinar (Online & Offline)
Program pelatihan resmi MKDP:
- Pelatihan Content Creator untuk BUJP
- Pelatihan Media Communication for Security Industry
- Pelatihan Digital Branding & Crisis Communication
- Pelatihan Protokol & Etiket Acara Resmi
- Pelatihan Manajemen Media Digital untuk Organisasi Keamanan
- Workshop Pembuatan SOP Media & Protokol BUJP
B. WEWENANG (AUTHORITIES)
1. Merumuskan Kebijakan Teknis Media & Digital
- Menetapkan standar publikasi nasional AUKTI.
- Menentukan pedoman posting, press release, dokumentasi, dan desain konten.
2. Menginisiasi Kerja Sama Strategis
- Dengan media nasional, media online, televisi, radio, influencer edukatif.
- Dengan kampus komunikasi, digital marketing, dan teknologi media.
- Dengan perusahaan digital (Meta, Google, TikTok, Canva, OpenAI, dll).
3. Mengeluarkan Rekomendasi Resmi Organisasi
- Rekomendasi sistem media untuk BPD AUKTI.
- Rekomendasi protokoler acara skala nasional.
- Rekomendasi digitalisasi platform komunikasi BUJP.
4. Mengatur Tim Kerja & Subdivisi MKDP
- Media Digital
- Komunikasi Publik
- Protokoler & Event Organizer
- Dokumentasi & Arsip Digital
- Desain & Branding Visual
C. TANGGUNG JAWAB (RESPONSIBILITIES)
1. Bertanggung Jawab Kepada Ketua Umum BPP AUKTI
- Melaporkan program, kegiatan, dan capaian divisional.
- Mewakili AUKTI sebagai juru bicara bila ditugaskan.
2. Menjaga Kualitas Informasi & Integritas Media
- Menjamin seluruh informasi AUKTI valid, resmi, dan bebas hoaks.
- Menjaga reputasi organisasi di mata publik & mitra strategis.
3. Penguatan Identitas Digital AUKTI
- Menjamin citra digital AUKTI di seluruh media sesuai dengan pedoman.
- Mengembangkan brand guideline AUKTI (warna, logo, format desain).
4. Optimalisasi Digitalisasi Organisasi
- Implementasi sistem digital untuk:
- e-dokumentasi
- e-protokol
- e-publikasi
- digital media tracking
- online media monitoring
D. CONTOH PROGRAM & IMPLEMENTASI MKDP
1. Training / Webinar Online (Zoom / Google Meet)
- “Digital Communication for Security Industry”
- “Strategi Media bagi BUJP di Era 4.0”
- “Crisis Handling & Media Management”
- “Pembuatan Konten Profesional untuk BUJP”
- “Tata Protokoler Acara Resmi & VIP Handling”
2. Training Offline / Workshop Tatap Muka
- Workshop: Media Management & Public Speaking
- Workshop: Desain Konten Profesional untuk BUJP
- Pelatihan Protokol Kenegaraan & Organisasi
- Simulasi Protokol VIP – VVIP dalam kegiatan AUKTI.
3. Program Penguatan Media Nasional AUKTI
- AUKTI Weekly Media Report
- AUKTI Press Briefing Nasional
- AUKTI Digital Studio & Podcast
4. Pengembangan Sistem Digital AUKTI
- Sistem AUKTI Smart Media Dashboard
- Sistem AUKTI E-Pressroom
- Portal AUKTI Publication Center
- Sistem dokumentasi digital BPP – BPD.
SURAT KEPUTUSAN MANDAT
Nomor: SKEP-BPP/AUKTI/XII/2025-0052
TENTANG
PENETAPAN DAN PENGESAHAN
WAKIL KETUA UMUM KORBID MEDIA, KOMUNIKASI DIGITAL & PROTOKOL (MKDP)
BADAN PENGURUS PUSAT (BPP)
ASOSIASI USAHA KEAMANAN TERPADU INDONESIA (AUKTI)
KETUA UMUM BADAN PENGURUS PUSAT (BPP)
ASOSIASI USAHA KEAMANAN TERPADU INDONESIA (AUKTI)
Menimbang:
a. Bahwa AUKTI sebagai organisasi resmi dalam ekosistem industri keamanan nasional memerlukan kepengurusan yang profesional di bidang media, komunikasi digital, dan tata protokoler untuk menjamin kualitas informasi serta citra organisasi.
b. Bahwa Dr. Ir. Dwi Prasetyo, Dipl.Inf, S.Kom, M.Si. memiliki rekam jejak akademik, kompetensi digital, pengalaman media, dan integritas yang memenuhi syarat untuk memimpin Korbid MKDP AUKTI.
c. Bahwa untuk melaksanakan tugas organisasi secara resmi sesuai AD/ART AUKTI, perlu diterbitkan Surat Keputusan Mandat untuk menetapkan beliau pada jabatan dimaksud.
Mengingat:
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) AUKTI
- Keputusan Musyawarah Nasional AUKTI
- Struktur Organisasi BPP AUKTI 2025–2026
- UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan
- Legalitas Nasional AUKTI:
- AHU-0004676.AH.01.07.Tahun 2025
- NIB: 0807250023329
- NPWP: 1000.0000.0373.8057
- Akta Notaris Suparman Hasyim S.H., M.H. No.03 Tgl 05 Juni 2025
- Persetujuan Kemenkumham 23 Juni 2025
- Nomor Registrasi: 6025062331100911
MEMUTUSKAN
KESATU – Menetapkan
Nama : Dr. Ir. Dwi Prasetyo, Dipl.Inf, S.Kom, M.Si.
No. Anggota : AUKTI-KH/25.10.052
Jabatan : WAKIL KETUA UMUM KORBID MEDIA, KOMUNIKASI DIGITAL & PROTOKOL (MKDP)
Instansi/Profesi : Akademisi – Dosen Sains & Teknik
Masa Jabatan : 3 Desember 2025 – 3 Desember 2026
Wilayah : Badan Pengurus Pusat AUKTI
Sebagai pejabat resmi yang memiliki kewenangan dalam pengembangan sistem media, komunikasi digital, tata protokol, dan manajemen publikasi nasional AUKTI.
KEDUA – Kedudukan & Fungsi
- Berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Ketua Umum BPP AUKTI.
- Memimpin, mengkoordinasikan, dan mengembangkan kebijakan strategis bidang media, komunikasi digital, dan protokoler nasional AUKTI.
- Menjadi pengarah utama standardisasi informasi, digital branding, dan tata protokol kegiatan resmi AUKTI.
KETIGA – Tugas Pokok & Tanggung Jawab
A. Tugas Pokok
- Mengembangkan ekosistem media & komunikasi digital AUKTI.
- Menyusun arsitektur komunikasi digital (website, sosial media, video, podcast, press release).
- Membentuk & mengelola Media Command Center AUKTI.
- Menyelenggarakan tata protokol acara resmi AUKTI.
- Menyelenggarakan pelatihan/webinar online maupun offline terkait media & protokol.
- Menyusun pedoman publikasi resmi nasional AUKTI.
B. Wewenang
- Merumuskan kebijakan teknis media & protokol nasional AUKTI.
- Menginisiasi kerja sama strategis dengan media nasional, perguruan tinggi, serta platform digital.
- Mengeluarkan rekomendasi teknis terkait publikasi, desain konten, dan tata acara.
- Mengatur tim kerja dan subdivisi MKDP (Media, Dokumentasi, Protokoler, Desain & Branding).
C. Tanggung Jawab
- Melaporkan seluruh program kepada Ketua Umum BPP AUKTI.
- Menjamin seluruh publikasi AUKTI valid, resmi, dan sesuai standar etika.
- Menjaga citra organisasi di seluruh platform digital.
- Mengembangkan sistem digitalisasi media dan protokol (e-pressroom, e-arsip, e-protokol).
KEEMPAT – Program & Kegiatan yang Dijalankan
- Webinar Online (Zoom/Google Meet):
- Digital Communication for Security Industry
- Crisis Communication & Media Handling
- Content Creation untuk BUJP
- Protokol VIP/VVIP dalam kegiatan organisasi
- Workshop Offline:
- Public speaking & media training
- Fotografi & videografi dokumentasi
- Etika protokol kenegaraan & organisasi
- Program Digitalisasi AUKTI:
- AUKTI Media Hub
- AUKTI Digital Archive System
- AUKTI E-Pressroom
- AUKTI Online Protocol System
- Penguatan Publikasi Nasional:
- AUKTI Weekly Media Report
- AUKTI Official Press Release
- AUKTI Podcast & Digital Studio
KELIMA – Masa Berlaku
Surat Keputusan Mandat ini berlaku 3 Desember 2025 s/d 3 Desember 2026
dan dapat diperpanjang sesuai evaluasi organisasi.
KEENAM – Penutup
Keputusan ini diterbitkan untuk mendukung modernisasi media, digitalisasi organisasi, dan memperkuat posisi AUKTI sebagai Asosiasi Keamanan Terpadu terbesar dan terdepan di Indonesia.
Ditetapkan di : Jakarta
Pada Tanggal : 3 Desember 2025
Hormat kami,
BADAN PENGURUS PUSAT ASOSIASI USAHA KEAMANAN TERPADU INDONESIA (AUKTI)
“Legal Entity of the Security Business Federation and Association of Indonesia
Sekretaris Jendral Adv.Benyamin Menno,SH.,MH |
Ketua Umum
Coach. Gusti Henry S., CPS., CFH., CMMI., CLT., CPHCS., CPHRM., CHSE., CLMA®
(Pangeran Wirakusuma VI – Trah Sultan Wirakusuma II Alwatsiq Billah, Kesultanan Banjar)
Tembusan:
- Arsip BPP AUKTI
- Arsip BPD AUKTI Provinsi
- Ketua, Sekretaris, dan Bendahara seluruh BPD AUKTI se-Indonesia