Nama : BRIGJEN POL. PURN. DRA. NUR AFIAH, SH, MH
No. Anggota : AUKTI-KH/25.10.046
Jabatan : WAKETUM KORBID INVESTASI, TEKNOLOGI
KEAMANAN & INDUSTRI 4.0 ITK-I4 BPP AUKTI
Masa Berlaku : 3 DESEMBER 2025 S/D 3 DESEMBER 2026
Daerah : BADAN PENGURUS PUSAT BPP AUKTI
Perusahaan : PURNAWIRAWAN BRIGADIR JENDRAL POLRI
WAKETUM KORBID INVESTASI, TEKNOLOGI KEAMANAN & INDUSTRI 4.0
BRIGJEN POL. PURN. DRA. NUR AFIAH, SH, MH
Singkatan: ITK-I4 (teknologi & digitalisasi)
English: Deputy Chair for Security Investment, Technology & Industry 4.0
STATUS: VALID & TERDAFTAR RESMI
Anggota ini terverifikasi dan tercatat secara sah sebagai anggota aktif Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi Usaha Keamanan Terpadu Indonesia (AUKTI).“Legal Entity of the Federation & Association of Integrated Security Business of Indonesia”
Keanggotaan ini diakui secara legal dan administratif oleh BPP AUKTI dan memiliki Nomor Induk Keanggotaan resmi yang diterbitkan oleh Sekretariat Nasional AUKTI.
Keterangan Tambahan
- Kartu ini dilengkapi kode QR verifikasi digital untuk memastikan keaslian dan mencegah pemalsuan.
- Verifikasi ini dilakukan langsung melalui database resmi AUKTI.
- Jika data pada KTA tidak sesuai dengan hasil verifikasi ini, mohon hubungi Sekretariat BPP AUKTI.
Kontak Resmi AUKTI
Sekretariat BPP AUKTI
Jl. Ruko Klender Jl.Bekasi Timur Raya Nomor 01-11 Kav.03, Desa/Kelurahan Jatinegara Kaum,Kec. Pulogadung, Kota Adm. Jakarta Timur, Provinsi Dki Jakarta,Kode Pos: 13250 | Tel: 0822-9815-6961
Email: i[email protected]g
Website: https://www.aukti.org
“KTA AUKTI adalah simbol legalitas, integritas, dan kebanggaan sebagai bagian dari komunitas profesional keamanan terpadu Indonesia.”

URAIAN TUGAS, WEWENANG & TANGGUNG JAWAB WAKETUM KORBID INVESTASI, TEKNOLOGI KEAMANAN & INDUSTRI 4.0 (ITK-I4) BPP AUKTI
A. TUGAS POKOK
1. Mengelola dan Mengembangkan Ekosistem Investasi di Lingkup AUKTI
- Menyusun roadmap investasi keamanan nasional.
- Mencari dan membuka peluang investasi bagi BUJP anggota AUKTI.
- Menjalin hubungan dengan investor domestik & asing (private sector, BUMN, venture capital).
- Membuat standar proposal investasi dan mengawal prosesnya.
2. Mengembangkan Teknologi Keamanan
- Mendorong penggunaan perangkat keamanan modern: CCTV AI, biometrik, IoT, drone, keamanan siber, data center security.
- Melakukan kurasi vendor teknologi yang memenuhi standar.
- Membentuk panel ahli teknologi untuk BUJP anggota.
3. Mendorong Implementasi Industri 4.0 untuk Sektor Keamanan
- Menyusun program otomatisasi, digitalisasi manajemen BUJP.
- Mengembangkan platform integrasi (dashboard patroli, HR security digital, e-logbook, intelijen pengamanan digital).
- Mendampingi BUJP dalam migrasi ke sistem digital.
4. Menyelenggarakan Pelatihan, Sertifikasi, Bimbingan Teknis
- Merancang pelatihan online/offline berbasis teknologi keamanan:
- Pelatihan CCTV dan AI Video Analytics
- Pelatihan Cybersecurity untuk BUJP
- Pelatihan Manajemen Digital Security
- Seminar/Workshop IoT & Drone Security
- Menghadirkan narasumber nasional/internasional.
5. Membantu Sekretariat Umum dan Ketua Umum dalam Kebijakan Strategis Bidang Teknologi & Investasi
B. WEWENANG
1. Merumuskan Kebijakan Teknis Bidang ITK-I4
- Membuat aturan dan pedoman penggunaan teknologi keamanan.
- Menetapkan standar minimal teknologi bagi BUJP anggota AUKTI.
2. Menginisiasi Kerja Sama Strategis
- MoU dengan perusahaan teknologi global (Huawei, Dahua, Hikvision, Axis, Cybersecurity Providers).
- Kerja sama dengan perguruan tinggi & lembaga riset.
- Kerja sama investasi dengan KADIN, BKPM, BEI, BUMN.
3. Mengeluarkan Rekomendasi Teknis
- Rekomendasi kelayakan vendor teknologi.
- Rekomendasi sistem keamanan untuk proyek-proyek besar.
4. Mengoordinir Tim Kerja / Deputi di bawah Korbid ITK-I4
C. TANGGUNG JAWAB
1. Tanggung Jawab terhadap Ketua Umum BPP AUKTI
- Melaporkan seluruh program, kegiatan, dan hasil implementasi.
- Menjaga nama baik dan profesionalisme AUKTI di bidang teknologi & investasi.
2. Menjamin Integritas Program
- Menjaga semua kerja sama bebas konflik kepentingan.
- Memberikan solusi teknologi yang sesuai standar keamanan nasional.
3. Peningkatan Kompetensi Anggota
- Menjamin BUJP anggota mendapatkan:
- akses teknologi baru,
- pelatihan rutin,
- kesempatan investasi,
- sertifikasi kompetensi digital security.
4. Optimalisasi Program Industri 4.0
- Menjalankan digitalisasi proses BUJP:
- e-reporting,
- e-piket,
- sistem absensi digital,
- pemantauan patroli real-time,
- sistem manajemen SDM terintegrasi.
D. CONTOH PROGRAM & KEGIATAN KONKRIT
1. Training / Webinar Online
a. Webinar Teknologi Keamanan Modern
- “Penerapan AI untuk Sistem CCTV Pengawasan Area Publik”
- “IoT & Sensor untuk Pengamanan Kawasan Industri”
- “Trend Cybersecurity untuk BUJP 2025”
- “Digitalisasi Manajemen Satpam dengan Platform Industri 4.0”
b. Pelatihan Teknis
- Pelatihan teknisi CCTV & Control Room Operator.
- Pelatihan Cyber Incident Response Basic.
- Pelatihan Drone Operator Security.
c. Kolaborasi dengan vendor / universitas
- Online workshop bersama PENS, ITB, ITS, UI, BINUS.
2. Pelatihan Offline / Workshop Tatap Muka
- Workshop instalasi CCTV & analitik video.
- Pelatihan keamanan siber dasar untuk BUJP.
- Simulasi sistem keamanan smart building.
- Workshop pembuatan SOP pengamanan digital.
3. Program Investasi
- Membuka peluang investasi teknologi keamanan dengan investor dalam dan luar negeri.
- Menyusun feasibility study proyek keamanan nasional.
- Membuat klinik investasi dan konsultasi BUJP.
4. Program Aplikasi & Digitalisasi AUKTI
- Pengembangan aplikasi:
- AUKTI Security Dashboard
- AUKTI e-Training
- AUKTI e-Membership
- AUKTI e-Certification
- Integrasi ke sistem database nasional (opsional sesuai regulasi).
5. Program Peningkatan Kapasitas Anggota
- Membuat Tech Day AUKTI tiap bulan.
- Membuat Whitepaper Teknologi Keamanan & Industri 4.0.
- Konsultasi gratis bagi BUJP untuk adopsi teknologi.
SURAT KEPUTUSAN MANDAT
Nomor: SKEP-BPP/AUKTI/XII/2025-0046
TENTANG
PENETAPAN DAN PENGESAHAN
WAKIL KETUA UMUM KORBID INVESTASI, TEKNOLOGI KEAMANAN & INDUSTRI 4.0 (ITK-I4)
BADAN PENGURUS PUSAT (BPP)
ASOSIASI USAHA KEAMANAN TERPADU INDONESIA (AUKTI)
KETUA UMUM BADAN PENGURUS PUSAT (BPP)
ASOSIASI USAHA KEAMANAN TERPADU INDONESIA (AUKTI)
Menimbang:
a. Bahwa AUKTI sebagai organisasi resmi dalam ekosistem industri keamanan nasional memerlukan kepengurusan yang profesional dan berkompeten khususnya dalam bidang investasi, teknologi keamanan, dan transformasi industri 4.0 untuk mendukung penguatan BUJP anggota AUKTI.
b. Bahwa Brigjen Pol. Purn. Dra. Nur Afiah, SH, MH memiliki integritas, pengalaman strategis, kompetensi akademik, dan rekam jejak profesional yang memenuhi syarat untuk memimpin Korbid Investasi, Teknologi Keamanan & Industri 4.0 (ITK-I4) BPP AUKTI.
c. Bahwa untuk melaksanakan fungsi organisasi secara resmi sesuai AD/ART AUKTI, perlu diterbitkan Surat Keputusan Mandat untuk menetapkan beliau pada jabatan dimaksud.
Mengingat:
• Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) AUKTI
• Hasil Musyawarah Nasional AUKTI
• Struktur Organisasi BPP AUKTI Tahun 2025–2026
• Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan
• Legalitas Nasional AUKTI:
- AHU-0004676.AH.01.07.Tahun 2025
- NIB: 0807250023329
- NPWP: 1000.0000.0373.8057
- Akta Notaris Suparman Hasyim S.H., M.H. No. 03 Tgl 05 Juni 2025
- Persetujuan Kemenkumham 23 Juni 2025
- Nomor Registrasi: 6025062331100911
MEMUTUSKAN
KESATU – Menetapkan:
Nama: Brigjen Pol. Purn. Dra. Nur Afiah, SH, MH
No. Anggota: AUKTI-KH/25.10.046
Jabatan: WAKIL KETUA UMUM KORBID INVESTASI, TEKNOLOGI KEAMANAN & INDUSTRI 4.0 (ITK-I4) BPP AUKTI
Instansi/Profesi: Purnawirawan Brigadir Jenderal Polri
Masa Jabatan: 3 Desember 2025 – 3 Desember 2026
Wilayah: Badan Pengurus Pusat AUKTI
Sebagai pejabat resmi yang berwenang dalam pengembangan investasi, inovasi teknologi keamanan, dan implementasi industri 4.0 di lingkungan AUKTI.
KEDUA – Kedudukan & Fungsi:
- Berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Ketua Umum BPP AUKTI.
- Memimpin, mengoordinasikan dan mengembangkan kebijakan strategis bidang investasi, teknologi keamanan, dan industri 4.0.
- Menjadi pengarah utama transformasi digital dan modernisasi teknologi bagi BUJP anggota AUKTI.
KETIGA – Tugas Pokok & Tanggung Jawab:
A. Tugas Pokok
- Mengelola dan mengembangkan ekosistem investasi keamanan nasional.
- Mengembangkan teknologi keamanan (AI, CCTV, biometrik, drone, IoT, cybersecurity).
- Mendorong implementasi Industri 4.0 untuk BUJP dan ekosistem keamanan.
- Menyelenggarakan pelatihan, webinar, workshop online/offline.
- Membantu Ketua Umum dalam kebijakan strategis teknologi & investasi.
B. Wewenang
- Merumuskan kebijakan teknis bidang ITK-I4.
- Menginisiasi kerja sama strategis dengan investor, vendor teknologi, universitas, BUMN, KADIN, BKPM dan lembaga lainnya.
- Mengeluarkan rekomendasi teknis terkait kelayakan vendor dan sistem keamanan.
- Mengoordinir tim kerja dan deputi di bawah Korbid ITK-I4.
C. Tanggung Jawab
- Melaporkan seluruh program kepada Ketua Umum.
- Menjamin integritas dan profesionalitas dalam semua kerja sama.
- Meningkatkan kompetensi BUJP melalui akses teknologi, pelatihan, sertifikasi, dan peluang investasi.
- Menjalankan program digitalisasi BUJP (e-reporting, e-piket, absensi digital, patroli realtime).
KEEMPAT – Program & Kegiatan yang Dijalankan:
- Webinar Online & Training Digital:
- AI CCTV, Cybersecurity, IoT, Drone Security, Digital Security Management.
- Workshop Tatap Muka:
- Instalasi CCTV, analitik video, simulasi smart building, SOP keamanan digital.
- Program Investasi:
- Klinik investasi, feasibility study, peluang investor nasional/asing.
- Digitalisasi AUKTI:
- AUKTI Security Dashboard, e-Training, e-Membership, e-Certification.
- Peningkatan Kapasitas Anggota:
- Tech Day bulanan, whitepaper teknologi, pendampingan digitalisasi BUJP.
KELIMA – Masa Berlaku:
Surat Keputusan Mandat ini berlaku 3 Desember 2025 s/d 3 Desember 2026
dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi dan kebutuhan organisasi.
KEENAM – Penutup:
Keputusan ini diterbitkan untuk mendukung penguatan organisasi, modernisasi teknologi keamanan, dan percepatan transformasi digital AUKTI di tingkat nasional dan internasional.
Ditetapkan di : Jakarta
Pada Tanggal : 3 Desember 2025
Hormat kami,
BADAN PENGURUS PUSAT ASOSIASI USAHA KEAMANAN TERPADU INDONESIA (AUKTI)
“Legal Entity of the Security Business Federation and Association of Indonesia
Sekretaris Jendral Adv.Benyamin Menno,SH.,MH |
Ketua Umum
Coach. Gusti Henry S., CPS., CFH., CMMI., CLT., CPHCS., CPHRM., CHSE., CLMA®
(Pangeran Wirakusuma VI – Trah Sultan Wirakusuma II Alwatsiq Billah, Kesultanan Banjar)
Tembusan:
- Arsip BPP AUKTI
- Arsip BPD AUKTI Provinsi
- Ketua, Sekretaris, dan Bendahara seluruh BPD AUKTI se-Indonesia