Nama : BRIGJEN POL. PURN. DRS. SUMIRAT, M.Si
No. Anggota : AUKTI-KH/25.10.053
Jabatan : WAKETUM KORBID EKONOMI, UMKM &
INDUSTRI JASA PENGAMANAN – E-IJPU
Masa Berlaku : 3 DESEMBER 2025 S/D 3 DESEMBER 2026
Daerah : BADAN PENGURUS PUSAT BPP AUKTI
Perusahaan : PURNAWIRAWAN BRIGADIR JENDRAL POLRI
WAKETUM KORBID EKONOMI, INDUSTRI JASA PENGAMANAN & UMKM
BRIGJEN POL. PURN. DRS. SUMIRAT, MSI
Singkatan: E-IJPU (ekonomi aset & sektor penjagaan properti)
English: Deputy Chair for Economy, Security Services Industry & MSMEs
STATUS: VALID & TERDAFTAR RESMI
Anggota ini terverifikasi dan tercatat secara sah sebagai anggota aktif Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi Usaha Keamanan Terpadu Indonesia (AUKTI).“Legal Entity of the Federation & Association of Integrated Security Business of Indonesia”
Keanggotaan ini diakui secara legal dan administratif oleh BPP AUKTI dan memiliki Nomor Induk Keanggotaan resmi yang diterbitkan oleh Sekretariat Nasional AUKTI.
Keterangan Tambahan
- Kartu ini dilengkapi kode QR verifikasi digital untuk memastikan keaslian dan mencegah pemalsuan.
- Verifikasi ini dilakukan langsung melalui database resmi AUKTI.
- Jika data pada KTA tidak sesuai dengan hasil verifikasi ini, mohon hubungi Sekretariat BPP AUKTI.
Kontak Resmi AUKTI
Sekretariat BPP AUKTI
Jl. Ruko Klender Jl.Bekasi Timur Raya Nomor 01-11 Kav.03, Desa/Kelurahan Jatinegara Kaum,Kec. Pulogadung, Kota Adm. Jakarta Timur, Provinsi Dki Jakarta,Kode Pos: 13250 | Tel: 0822-9815-6961
Email: i[email protected]g
Website: https://www.aukti.org
“KTA AUKTI adalah simbol legalitas, integritas, dan kebanggaan sebagai bagian dari komunitas profesional keamanan terpadu Indonesia.”

WAKETUM KORBID EKONOMI, UMKM & INDUSTRI JASA PENGAMANAN – E-IJPU
Brigjen Pol (Purn) Drs. Sumirat, M.Si
I. Tugas Pokok Waketum E-IJPU
- Merumuskan, menyusun dan mengeksekusi kebijakan ekonomi AUKTI, terutama yang berkaitan dengan sektor keamanan, jasa pengamanan, aset, properti, dan UMKM.
- Mengembangkan ekosistem industri jasa pengamanan (IJU / BUJP) secara nasional untuk meningkatkan profesionalitas dan daya saing.
- Membangun kemitraan ekonomi strategis dengan stakeholder pemerintah, swasta, perbankan, BUMN, BUMD, dan investasi.
- Mengawal penguatan UMKM anggota AUKTI, termasuk pembinaan usaha, pemasaran, dan akses pembiayaan.
- Mengembangkan program sertifikasi, pelatihan, workshop, dan webinar yang mendukung peningkatan kompetensi ekonomi di sektor keamanan.
- Memonitor, mengevaluasi, dan memberikan rekomendasi perbaikan terhadap seluruh kegiatan ekonomi yang berada di bawah AUKTI.
- Mewakili AUKTI dalam forum-forum ekonomi, industri keamanan, dan UMKM baik level nasional maupun daerah.
- Mendorong terbentuknya pusat-pusat kegiatan ekonomi AUKTI (Economic Center) di seluruh provinsi.
II. Wewenang Waketum E-IJPU
- Mengeluarkan kebijakan bidang ekonomi dan UMKM sesuai arahan Ketua Umum BPP AUKTI.
- Mengangkat, menunjuk, dan memimpin tim kerja ekonomi, termasuk tim kajian, tim pelatihan, atau tim kerjasama.
- Menandatangani MoU / PKS / Nota Kesepahaman yang terkait ekonomi, UMKM, atau industri jasa pengamanan setelah persetujuan Ketum.
- Mengeluarkan rekomendasi, arahan, atau edaran resmi bagi seluruh BPD/BPC AUKTI terkait pengembangan ekonomi dan IJPU.
- Menyelenggarakan program pembinaan khusus untuk BUJP, UMKM, dan usaha pendukung lain di bawah AUKTI.
- Mengelola program pengembangan ekonomi anggota yang bersifat nasional.
III. Tanggung Jawab Waketum E-IJPU
- Mengembangkan model bisnis AUKTI yang sehat, berkelanjutan, dan memberi manfaat bagi anggota.
- Menguatkan BUJP/Perusahaan anggota melalui pelatihan, peningkatan kapasitas, SOP, dan standar operasional ekonomi.
- Menggerakkan potensi ekonomi UMKM anggota, termasuk marketplace, inkubasi bisnis, dan usaha jasa keamanan pendukung.
- Menciptakan peluang kerja sama yang meningkatkan pendapatan organisasi dan anggota.
- Melindungi kepentingan ekonomi anggota dari praktik merugikan atau persaingan tidak sehat.
- Membesarkan AUKTI sebagai asosiasi yang berpengaruh dan dipercaya dalam sektor ekonomi dan jasa pengamanan.
IV. Contoh Program Kerja & Aktivitas Nyata
A. Pelatihan / Webinar / Seminar (Online & Offline)
• Training “Manajemen Ekonomi Jasa Pengamanan Tingkat Nasional”
• Webinar “Membangun UMKM Tangguh di Era Digital AUKTI”
• Workshop “Standarisasi Manajemen BUJP Sesuai Regulasi Nasional”
• Seminar Nasional “Industri Keamanan sebagai Ekonomi Masa Depan Indonesia”
• Diklat “Ekonomi Aset & Keamanan Properti untuk Anggota AUKTI”
B. Pembinaan & Pendampingan Usaha
• Pendampingan legalitas dan perizinan BUJP
• Pelatihan literasi keuangan & akses pembiayaan UMKM anggota
• Program inkubasi bisnis sektor keamanan & layanan pendukung
• Pembukaan akses kerjasama dengan pemerintah daerah
C. Kemitraan Strategis
• Kerjasama BUMN/BUMD terkait pengamanan aset negara
• Kerjasama perbankan untuk pembiayaan UMKM & BUJP
• MoU dengan perusahaan teknologi keamanan untuk inovasi digital
• Program sinergi ekonomi AUKTI – KADIN – Pemerintah Daerah
D. Penguatan Organisasi
• Pemantauan 34 BPD & 514 BPC terkait kegiatan ekonomi
• Evaluasi tahunan program ekonomi nasional AUKTI
• Standarisasi usaha jasa keamanan anggota seluruh Indonesia
Waketum Korbid Ekonomi, UMKM & Industri Jasa Pengamanan (E-IJPU)
Bertugas mengembangkan ekosistem ekonomi AUKTI, pembinaan BUJP & UMKM, serta memperkuat industri jasa pengamanan secara nasional melalui program pelatihan, kerjasama, dan kebijakan ekonomi organisasi.
SURAT KEPUTUSAN MANDAT
Nomor: SKEP-BPP/AUKTI/XII/2025-0053
TENTANG
PENETAPAN DAN PENGESAHAN
WAKIL KETUA UMUM
KORBID EKONOMI, UMKM & INDUSTRI JASA PENGAMANAN (E-IJPU)
BADAN PENGURUS PUSAT (BPP)
ASOSIASI USAHA KEAMANAN TERPADU INDONESIA (AUKTI)
KETUA UMUM BADAN PENGURUS PUSAT (BPP)
ASOSIASI USAHA KEAMANAN TERPADU INDONESIA (AUKTI)
Menimbang:
a. Bahwa AUKTI sebagai organisasi nasional membutuhkan penguatan ekonomi, UMKM, dan industri jasa pengamanan agar mampu berkembang, profesional, dan memiliki daya saing tinggi secara nasional.
b. Bahwa Brigjen Pol. Purn. Drs. Sumirat, M.Si adalah purnawirawan Perwira Tinggi Polri yang memiliki pengalaman strategis dalam manajemen keamanan, tata kelola aset, ekonomi sektor properti, dan pembinaan unit usaha jasa pengamanan.
c. Bahwa untuk menjalankan AD/ART AUKTI serta memperkuat Korbid Ekonomi, UMKM & Industri Jasa Pengamanan, perlu diterbitkan Surat Keputusan Mandat tentang penetapan beliau sebagai Waketum E-IJPU BPP AUKTI.
Mengingat:
• AD/ART AUKTI
• Keputusan Musyawarah Nasional AUKTI
• Struktur Organisasi BPP AUKTI 2025–2026
• UU No.17/2013 tentang Ormas
• Legalitas Nasional AUKTI:
- AHU-0004676.AH.01.07.Tahun 2025
- NIB: 0807250023329
- NPWP: 1000.0000.0373.8057
- Akta Notaris Suparman Hasyim S.H., M.H. No.03 (5 Juni 2025)
- Persetujuan Kemenkumham (23 Juni 2025)
- Nomor Registrasi: 6025062331100911
MEMUTUSKAN
KESATU – Menetapkan
Nama : BRIGJEN POL. PURN. DRS. SUMIRAT, M.Si
No. Anggota : AUKTI-KH/25.10.053
Jabatan : WAKETUM KORBID EKONOMI, UMKM & INDUSTRI JASA PENGAMANAN (E-IJPU)
Singkatan Bidang : E-IJPU
Instansi/Profesi : Purnawirawan Brigadir Jenderal Polri
Wilayah : Badan Pengurus Pusat AUKTI
Masa Jabatan : 3 Desember 2025 – 3 Desember 2026
Ditetapkan sebagai pejabat resmi BPP AUKTI dengan kewenangan penuh dalam memimpin, mengawasi, mengembangkan, dan mengeksekusi kebijakan ekonomi AUKTI di sektor IJPU, UMKM, aset, dan properti.
KEDUA – Kedudukan & Fungsi
- Berada langsung di bawah Ketua Umum BPP AUKTI.
- Memimpin Korbid Ekonomi, UMKM & E-IJPU secara nasional.
- Mengembangkan ekosistem ekonomi anggota, BUJP, UMKM, dan sektor jasa keamanan.
- Menjalin kemitraan strategis dengan pemerintah, perbankan, BUMN/BUMD, dan sektor industri.
KETIGA – Tugas Pokok & Tanggung Jawab
A. Tugas Pokok
- Merumuskan dan melaksanakan kebijakan ekonomi AUKTI.
- Membina BUJP, UMKM, dan usaha anggota terkait manajemen ekonomi & industri keamanan.
- Mengembangkan pelatihan, webinar, workshop ekonomi sektor keamanan.
- Menyusun program peningkatan kapasitas ekonomi & akses pembiayaan.
- Membentuk pusat kegiatan ekonomi (AUKTI Economic Center) di provinsi.
- Menjadi perwakilan resmi AUKTI dalam forum ekonomi nasional.
B. Wewenang
- Mengeluarkan kebijakan ekonomi resmi bidang E-IJPU.
- Menunjuk dan memimpin tim kerja ekonomi nasional.
- Menandatangani MoU/PKS terkait ekonomi & industri jasa pengamanan (dengan persetujuan Ketum).
- Mengeluarkan edaran nasional kepada BPD/BPC tentang program ekonomi AUKTI.
- Menyelenggarakan pembinaan BUJP & UMKM tingkat nasional.
C. Tanggung Jawab
- Menjaga keberlanjutan model bisnis AUKTI.
- Menguatkan BUJP dan UMKM anggota melalui program kompetensi.
- Membuka peluang kemitraan strategis yang menguntungkan anggota.
- Melindungi kepentingan ekonomi anggota dari persaingan tidak sehat.
- Meningkatkan kontribusi ekonomi AUKTI secara nasional.
KEEMPAT – Program Kerja & Agenda
A. Pelatihan/Webinar
• Training Ekonomi Jasa Pengamanan
• Webinar UMKM Digital AUKTI
• Workshop Standarisasi BUJP
• Seminar Nasional Ekonomi Keamanan
• Diklat Ekonomi Aset & Properti
B. Pembinaan Usaha
• Perizinan BUJP
• Akses pembiayaan UMKM
• Inkubasi bisnis keamanan
• Kemitraan daerah
C. Kemitraan
• Perbankan, BUMN/BUMD
• Teknologi keamanan
• Kerjasama AUKTI – KADIN – Pemda
D. Penguatan Organisasi
• Evaluasi 34 BPD & 514 BPC
• Standarisasi sistem ekonomi organisasi
KELIMA – Masa Berlaku
SK berlaku 3 Desember 2025 – 3 Desember 2026, dan dapat diperpanjang sesuai evaluasi.
KEENAM – Penutup
SK ini diterbitkan sebagai dasar hukum resmi pelaksanaan tugas Brigjen Pol. Purn. Drs. Sumirat, M.Si sebagai Waketum E-IJPU dalam memperkuat ekonomi, UMKM, dan industri jasa pengamanan AUKTI secara nasional.
Ditetapkan di : Jakarta
Tanggal : 3 Desember 2025
Hormat kami,
BADAN PENGURUS PUSAT ASOSIASI USAHA KEAMANAN TERPADU INDONESIA (AUKTI)
“Legal Entity of the Security Business Federation and Association of Indonesia
Sekretaris Jendral Adv.Benyamin Menno,SH.,MH |
Ketua Umum
Coach. Gusti Henry S., CPS., CFH., CMMI., CLT., CPHCS., CPHRM., CHSE., CLMA®
(Pangeran Wirakusuma VI – Trah Sultan Wirakusuma II Alwatsiq Billah, Kesultanan Banjar)
Tembusan:
- Arsip BPP AUKTI
- Arsip BPD AUKTI Provinsi
- Ketua, Sekretaris, dan Bendahara seluruh BPD AUKTI se-Indonesia