
CONTOH PAPARAN WAKIL KETUA UMUM III RAPAT KERJA BPP AUKTI 2026–2027 Wakil Ketua Umum III Koordinator Bidang Hukum, Perizinan & Regulasi Industri Keamanan (HPRI-K) AKBP (Purn.) Dr. Drs. Jayadi Sirun, M.H
I. BIDANG YANG DIKOORDINASIKAN
Sebagai Wakil Ketua Umum III, saya mengoordinasikan Bidang Hukum, Perizinan & Regulasi Industri Keamanan (HPRI-K).
Bidang ini menjadi penjaga kepastian hukum organisasi, pengawal kepatuhan regulasi, serta motor advokasi kebijakan industri jasa keamanan nasional.
Fokus utama koordinasi meliputi:
- penataan hukum internal AUKTI,
- pembinaan perizinan dan kepatuhan usaha anggota,
- harmonisasi regulasi industri keamanan, serta
- advokasi dan pendampingan hukum organisasi dan anggota.
Tujuannya adalah mewujudkan industri jasa keamanan yang tertib hukum, patuh regulasi, dan berkelanjutan.
II. SUSUNAN TIM KERJA
(Kondisi Awal & Target)
Struktur kerja sedang dalam tahap pembentukan, dengan target tim inti 5–6 orang, terdiri atas:
- Kepala Bidang Hukum Organisasi & Perundang-undangan
(1 orang – fokus AD/ART, PO, SOP, dan legal drafting) - Kepala Bidang Regulasi Industri Keamanan & Standardisasi
(1 orang – fokus regulasi BUJP, Satpam, dan standar usaha) - Kepala Bidang Perizinan & Kepatuhan Industri (Compliance)
(1 orang – fokus OSS-RBA, perizinan, dan pembinaan anggota) - Kepala Bidang Advokasi & Sengketa Industri Keamanan
(1 orang – fokus advokasi, sengketa, dan arbitrase internal) - Kepala Bidang Harmonisasi Kebijakan & Kajian Regulasi
(1 orang – fokus policy paper dan kajian dampak regulasi)
👉 Target penetapan tim inti: selesai Triwulan I Tahun 2026.
III. PROGRAM STRATEGIS YANG AKAN DIJALANKAN (2026–2027)
Program kerja Waketum III difokuskan pada lima agenda utama, sebagai berikut:
1. Program Penataan & Penguatan Hukum Internal AUKTI
- Review dan harmonisasi AD/ART, PO, SOP, dan Kode Etik
- Penyusunan sistem legal drafting organisasi
- Standarisasi dokumen hukum nasional AUKTI
2. Program Harmonisasi Regulasi Industri Keamanan
- Kajian regulasi BUJP, Satpam, dan usaha keamanan terpadu
- Penyusunan rekomendasi kebijakan kepada Polri dan pemerintah
- Sinkronisasi regulasi pusat dan daerah
3. Program Pembinaan Perizinan & Kepatuhan Anggota
- Penyusunan Panduan Perizinan Nasional AUKTI
- Pendampingan OSS-RBA, izin BUJP, dan izin operasional
- Klinik konsultasi perizinan untuk anggota
4. Program Advokasi & Penyelesaian Sengketa Industri
- Advokasi organisasi dalam konflik industri dan persaingan usaha
- Pendampingan hukum bagi BPD dan BPC
- Penguatan mekanisme arbitrase internal AUKTI
5. Program Kajian Kebijakan & Regulation Center AUKTI
- Penyusunan policy paper dan policy brief
- Kajian dampak regulasi terhadap industri keamanan
- Pembangunan Regulation Center AUKTI sebagai basis data hukum
IV. RENCANA KERJA & TAHAPAN PELAKSANAAN
Tahap I – Konsolidasi & Penyiapan (Triwulan I 2026)
- Penetapan struktur tim HPRI-K
- Inventarisasi regulasi dan isu hukum strategis
- Penyusunan rencana kerja dan SOP hukum
Tahap II – Implementasi Program Inti (Triwulan II–III 2026)
- Implementasi pembinaan perizinan dan kepatuhan anggota
- Penyusunan rekomendasi regulasi dan policy paper
- Advokasi dan asistensi hukum organisasi dan daerah
Tahap III – Evaluasi & Harmonisasi Nasional (Triwulan IV 2026)
- Evaluasi pelaksanaan program hukum dan regulasi
- Penyempurnaan panduan dan standar hukum
- Penyampaian laporan kepada Ketua Umum dan BPP AUKTI
Tahap IV – Penguatan Ekosistem Regulasi (Tahun 2027)
- Penguatan posisi AUKTI dalam konsultasi publik nasional
- Implementasi Regulation Center AUKTI
- Konsolidasi jejaring hukum lintas lembaga
V. PENUTUP
Bidang Hukum, Perizinan & Regulasi Industri Keamanan menjadi fondasi utama kredibilitas dan keberlanjutan AUKTI.
Melalui perencanaan ini, kami menegaskan komitmen bahwa setiap langkah organisasi berdiri di atas kepastian hukum, kepatuhan regulatif, dan etika industri.
Paparan ini kami sampaikan dalam Rapat Kerja BPP AUKTI 24 Januari 2026, untuk dibahas, disepakati, dan ditetapkan sebagai rencana kerja resmi organisasi.
Terima kasih.
Ketua Umum BPP AUKTI
Asosiasi Usaha Keamanan Terpadu Indonesia,
Gusti Henry, telah menyiapkan contoh paparan strategis bagi Wakil Ketua Umum I hingga Wakil Ketua Umum XII.
Paparan ini bukan sekadar dokumen formal, melainkan panduan arah, pola pikir, dan standar pemahaman kepemimpinan di lingkungan BPP AUKTI.
Filosofi utama dari paparan ini adalah harapan Ketua Umum agar setiap Wakil Ketua Umum:
- benar-benar mengerti peran dan tanggung jawabnya,
- memahami isi paparan secara utuh (100%),
- serta mampu menerjemahkan substansi paparan menjadi kerja nyata organisasi.
Untuk itu, disediakan waktu 20 (dua puluh) hari bagi seluruh Wakil Ketua Umum:
- mempelajari,
- memahami,
- mendalami,
- dan menyelaraskan cara berpikir serta cara bertindak
dengan arah kebijakan dan visi besar organisasi AUKTI.
Paparan ini menjadi tolok ukur keseriusan, komitmen, dan kesiapan kepemimpinan, sekaligus fondasi agar seluruh Wakil Ketua Umum bergerak dalam satu irama, satu visi, dan satu garis komando demi kemajuan AUKTI secara nasional.