Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi Usaha Keamanan Terpadu Indonesia (AUKTI) Terima Sejumlah Usulan Calon Ketua Umum Menjelang Muktamar 1 Juli 2026

Jakarta — Menjelang pelaksanaan Muktamar Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi Usaha Keamanan Terpadu Indonesia (AUKTI) yang dijadwalkan pada 1 Juli 2026, dinamika internal organisasi mulai mengemuka secara konstruktif dan demokratis. Ketua Umum AUKTI, Gusti Hendri (Pangeran Wirakusuma VI), mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima sejumlah usulan nama calon Ketua Umum AUKTI dari internal organisasi.

Gusti Hendri menjelaskan, Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi Usaha Keamanan Terpadu Indonesia (AUKTI) saat ini memiliki 12 Wakil Ketua Umum (Wakatum) BPP dengan latar belakang yang sangat beragam dan strategis, mulai dari akademisi bergelar Profesor dan Doktor, hingga perwira TNI/Polri aktif maupun purnawirawan, termasuk berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen), Komisaris Besar (Kombes), dan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

“Keragaman latar belakang ini merupakan kekuatan besar Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi Usaha Keamanan Terpadu Indonesia (AUKTI). Dari komunikasi, diskusi, dan pertukaran gagasan internal tersebut, muncul sejumlah usulan figur yang dinilai memiliki kapasitas, integritas, dan kepemimpinan nasional,” ujar Gusti Hendri.

Komjen dan Irjen Masuk dalam Usulan

Lebih lanjut disampaikan bahwa usulan calon Ketua Umum yang telah diterima Ketua Umum Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi Usaha Keamanan Terpadu Indonesia (AUKTI) terdiri dari:

Salah satu nama yang turut muncul dalam dinamika internal tersebut adalah eks Wakapolri berpangkat Komjen Pol (bintang tiga). Namun demikian, Ketua Umum menegaskan bahwa seluruh nama yang beredar masih bersifat usulan, dan belum ditetapkan sebagai calon resmi.

Keputusan Final di Muktamar

“Semua usulan ini akan dibahas secara terbuka, objektif, dan bermartabat melalui mekanisme organisasi, bersama BPP, BPD, dan peserta Muktamar yang sah. Penetapan Ketua Umum Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi Usaha Keamanan Terpadu Indonesia (AUKTI) periode berikutnya sepenuhnya merupakan kewenangan forum tertinggi, yakni Muktamar,” tegas Gusti Hendri.

Ia juga menekankan bahwa Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi Usaha Keamanan Terpadu Indonesia (AUKTI) tetap menjunjung tinggi etika organisasi, mekanisme AD/ART, serta prinsip musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan keputusan strategis.

Fokus Penguatan Internal

Ketua Umum AUKTI mengimbau seluruh jajaran pengurus agar menyikapi dinamika ini secara dewasa dan bijaksana, tanpa spekulasi berlebihan, serta tetap fokus pada agenda utama organisasi, yaitu penguatan internal, konsolidasi BPD, dan kesiapan menuju Muktamar 2026.

“Informasi ini kami sampaikan agar seluruh pengurus memiliki pemahaman yang utuh, menjaga soliditas internal, dan bersama-sama memastikan AUKTI terus tumbuh sebagai organisasi yang kuat, berwibawa, dan berkontribusi bagi keamanan teknologi nasional,” pungkasnya.


Tentang Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi Usaha Keamanan Terpadu Indonesia (AUKTI)
Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi Usaha Keamanan Terpadu Indonesia (AUKTI) merupakan organisasi yang mewadahi pelaku usaha dan pemangku kepentingan di bidang keamanan dan badan usaha jasa pengamanan indonesia (BUJP), dengan komitmen memperkuat profesionalisme, tata kelola, serta kemitraan strategis di tingkat nasional.


Tinggalkan Balasan