Nama : Dr. M. ZIDNY NAFI’ HASBI, S.E., M.E.
No. Anggota : AUKTI-KH/25.10.050
Jabatan : KETUA DIVISI KOMUNIKASI, HUMAS
& PUBLIKASI BPP AUKTI
Masa Berlaku : 1 DESEMBER 2025 S/D 1 DESEMBER 2026
Daerah : BADAN PENGURUS PUSAT BPP AUKTI
Perusahaan : AKADEMISI / DOSEN TETAP PASCASARJANA
STATUS: VALID & TERDAFTAR RESMI
Anggota ini terverifikasi dan tercatat secara sah sebagai anggota aktif Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi Usaha Keamanan Terpadu Indonesia (AUKTI).“Legal Entity of the Federation & Association of Integrated Security Business of Indonesia”
Keanggotaan ini diakui secara legal dan administratif oleh BPP AUKTI dan memiliki Nomor Induk Keanggotaan resmi yang diterbitkan oleh Sekretariat Nasional AUKTI.
Keterangan Tambahan
- Kartu ini dilengkapi kode QR verifikasi digital untuk memastikan keaslian dan mencegah pemalsuan.
- Verifikasi ini dilakukan langsung melalui database resmi AUKTI.
- Jika data pada KTA tidak sesuai dengan hasil verifikasi ini, mohon hubungi Sekretariat BPP AUKTI.
Kontak Resmi AUKTI
Sekretariat BPP AUKTI
Jl. Ruko Klender Jl.Bekasi Timur Raya Nomor 01-11 Kav.03, Desa/Kelurahan Jatinegara Kaum,Kec. Pulogadung, Kota Adm. Jakarta Timur, Provinsi Dki Jakarta,Kode Pos: 13250 | Tel: 0822-9815-6961
Email: i[email protected]g
Website: https://www.aukti.org
“KTA AUKTI adalah simbol legalitas, integritas, dan kebanggaan sebagai bagian dari komunitas profesional keamanan terpadu Indonesia.”

KETUA DIVISI KOMUNIKASI, HUMAS & PUBLIKASI BPP AUKTI
Nama:
Dr. M. ZIDNY NAFI’ HASBI, S.E., M.E.
No. Anggota:
AUKTI-KH/25.10.050
Jabatan:
Ketua Divisi Komunikasi, Humas & Publikasi BPP AUKTI
Masa Berlaku Jabatan:
1 Desember 2025 s/d 1 Desember 2026
Daerah Kepengurusan:
Badan Pengurus Pusat (BPP) AUKTI
Perusahaan / Institusi:
Akademisi / Dosen Tetap Pascasarjana
(UIN Syekh Nurjati Cirebon)
Profil Singkat
Dr. M. Zidny Nafi’ Hasbi adalah seorang akademisi dan peneliti di bidang ekonomi yang berpengalaman mengajar di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta. Beliau menyelesaikan pendidikan Doktoral pada tahun 2023 di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, setelah sebelumnya menyelesaikan Magister dan Sarjana di bidang Ekonomi.
Dengan latar belakang akademik dan profesional yang kuat, beliau dipercaya menjabat sebagai Ketua Divisi Komunikasi, Humas & Publikasi BPP AUKTI untuk memperkuat komunikasi strategis dan citra publik asosiasi di tingkat nasional.
Tugas Pokok & Fungsi (Tupoksi) Divisi Komunikasi, Humas & Publikasi
1. Pengelolaan Komunikasi Publik
- Mengelola seluruh kanal komunikasi resmi AUKTI (website, media sosial, buletin digital).
- Menyusun siaran pers, pengumuman resmi, dan publikasi program kerja.
- Menjaga konsistensi identitas visual dan pesan organisasi.
2. Hubungan Media (Media Relations)
- Menjalin kerja sama dengan media nasional dan daerah.
- Menyelenggarakan press briefing, media gathering, dan wawancara publik.
- Membangun citra positif AUKTI di tingkat nasional dan internasional.
3. Dokumentasi & Arsip Digital
- Mengelola dokumentasi visual dan naratif seluruh kegiatan AUKTI.
- Menyimpan arsip digital untuk laporan tahunan, audit kegiatan, dan sejarah organisasi.
- Menyediakan layanan dokumentasi untuk semua divisi AUKTI.
4. Penguatan Publikasi Nasional
- Menyusun kampanye komunikasi publik dan digital campaign berskala nasional.
- Mengoptimalkan teknologi digital & AI untuk monitoring reputasi.
Program Utama Divisi
1. Portal Berita AUKTI (AUKTI News Portal)
Menghadirkan berita organisasi, profil anggota, opini, dan liputan kegiatan melalui situs resmi www.aukti.org.
2. Media Partnership
Menjalin kemitraan strategis dengan media cetak, online, dan elektronik untuk memperluas jangkauan publikasi.
3. Public Engagement & Digital Campaign
Menyelenggarakan kampanye publik, talk show, media gathering, dan diskusi strategis terkait keamanan terpadu.
Struktur Pendukung Divisi
- Kepala Divisi Komunikasi, Humas & Publikasi
- Subdivisi Media & Publikasi Digital
- Subdivisi Hubungan Media & Protokoler
- Subdivisi Dokumentasi & Arsip Digital
- Subdivisi Desain & Branding Visual
SKILL KOMPETENSI Divisi Komunikasi, Humas & Publikasi Dr. M. Zidny Nafi’ Hasbi, S.E., M.E.
1. Kompetensi Penulisan & Publikasi Ilmiah
- Menulis karya ilmiah internasional, nasional, prosiding, dan buku.
- Mengelola jurnal ilmiah (Editor, Managing Editor, Editor in Chief).
- Menyusun naskah publikasi, pidato, press release, dan laporan resmi lembaga.
2. Kompetensi Komunikasi Publik & Kehumasan
- Menyampaikan presentasi pada forum nasional maupun internasional.
- Berpengalaman sebagai pembicara di kampus-kampus besar (UGM, UII, IIUM Malaysia, dll.).
- Membangun citra organisasi melalui narasi akademik dan profesional.
3. Kompetensi Manajemen Media & Konten
- Menyusun konsep media publikasi lembaga (media release, artikel, bulletin, jurnal).
- Mengelola konten ilmiah dan dokumentasi organisasi.
- Pengelolaan naskah dan publikasi digital (Google Scholar, Scopus, WoS).
4. Kompetensi Riset & Analisis Strategis
- Analisis isu-isu ekonomi, kebijakan publik, dan sosial keagamaan.
- Menyusun laporan penelitian, executive summary, dan policy brief.
- Perencanaan dan eksekusi riset terstruktur untuk kebutuhan publikasi lembaga.
5. Kompetensi Kolaborasi & Kemitraan
- Memiliki jejaring luas dengan institusi akademik, kampus, peneliti, dan editor jurnal.
- Mampu membangun hubungan strategis untuk memperkuat kredibilitas AUKTI.
6. Kompetensi Teknikal Pendukung Humas
Pemahaman dasar digital publication tools & jurnal indexing.
Menguasai teknik penyusunan naskah profesional & editorial.
Pengelolaan dokumen formal organisasi.
SURAT KEPUTUSAN MANDAT
Nomor: SKEP-BPP/AUKTI/XII/2025-0050
TENTANG
PENETAPAN DAN PENGESAHAN
KETUA DIVISI KOMUNIKASI, HUMAS & PUBLIKASI
BADAN PENGURUS PUSAT (BPP)
ASOSIASI USAHA KEAMANAN TERPADU INDONESIA (AUKTI)
KETUA UMUM BADAN PENGURUS PUSAT (BPP)
ASOSIASI USAHA KEAMANAN TERPADU INDONESIA (AUKTI)
Menimbang:
a. Bahwa AUKTI sebagai organisasi yang memiliki fungsi strategis dalam ekosistem keamanan nasional memerlukan kepengurusan yang profesional, kredibel, dan terstruktur khususnya dalam bidang komunikasi publik, kehumasan, publikasi, dan media strategis organisasi.
b. Bahwa Dr. M. Zidny Nafi’ Hasbi, S.E., M.E. memenuhi standar kualifikasi, integritas, kompetensi akademik, serta pengalaman profesional yang dibutuhkan untuk memimpin Divisi Komunikasi, Humas & Publikasi BPP AUKTI.
c. Bahwa untuk menjamin pelaksanaan tugas secara resmi sesuai AD/ART AUKTI, perlu dikeluarkan Surat Keputusan Mandat untuk menetapkan beliau dalam jabatan tersebut.
Mengingat:
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) AUKTI;
- Hasil Musyawarah Nasional (MUNAS) AUKTI;
- Struktur Organisasi BPP AUKTI Tahun 2025–2026;
- Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan;
- Legalitas Nasional AUKTI:
• AHU-0004676.AH.01.07.Tahun 2025
• NIB: 0807250023329
• NPWP: 1000.0000.0373.8057
• Akta Notaris Suparman Hasyim S.H., M.H. No. 03 Tgl 05 Juni 2025
• Persetujuan Kemenkumham 23 Juni 2025
• Nomor Registrasi: 6025062331100911
MEMUTUSKAN
KESATU – Menetapkan:
Nama: Dr. M. Zidny Nafi’ Hasbi, S.E., M.E.
Nomor Anggota: AUKTI-KH/25.10.050
Jabatan: KETUA DIVISI KOMUNIKASI, HUMAS & PUBLIKASI BPP AUKTI
Instansi/Profesi: Akademisi / Dosen Tetap Pascasarjana (UIN Syekh Nurjati Cirebon)
Masa Jabatan: 1 Desember 2025 – 1 Desember 2026
Sebagai pejabat resmi yang memiliki kewenangan penuh dalam mengelola komunikasi publik, hubungan media, publikasi resmi, dokumentasi organisasi, serta penguatan citra dan reputasi AUKTI di tingkat nasional.
KEDUA – Kedudukan & Fungsi:
- Berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Ketua Umum BPP AUKTI.
- Memimpin dan mengoordinasikan seluruh kegiatan komunikasi, kehumasan, protokoler, publikasi, dokumentasi, dan branding organisasi.
- Menjadi juru bicara resmi organisasi di tingkat nasional.
KETIGA – Tugas Pokok & Tanggung Jawab:
- Mengelola kanal komunikasi resmi AUKTI termasuk website, media sosial, publikasi digital, dan press release.
- Menyusun strategi komunikasi publik dan citra organisasi.
- Menjalin hubungan kerja sama media nasional dan daerah.
- Memimpin penyusunan konten publikasi, dokumentasi, dan arsip digital AUKTI.
- Memastikan branding visual dan pesan organisasi sesuai pedoman resmi.
- Menyelenggarakan kegiatan media relations, press briefing, dan kampanye komunikasi nasional.
- Menyusun laporan berkala kepada Ketua Umum BPP AUKTI.
KEEMPAT – Wewenang:
- Mengeluarkan kebijakan teknis bidang komunikasi, humas, dan publikasi.
- Menetapkan prioritas program dan kegiatan komunikasi nasional.
- Mengoordinasikan semua subdivisi di bawahnya.
- Mengusulkan anggaran dan menetapkan strategi publikasi organisasi.
KELIMA – Struktur Divisi yang dikoordinasikan:
- Subdivisi Media & Publikasi Digital
- Subdivisi Hubungan Media & Protokoler
- Subdivisi Dokumentasi & Arsip Digital
- Subdivisi Desain & Branding Visual
KEENAM – Masa Berlaku:
Surat Keputusan Mandat ini berlaku 1 Desember 2025 s/d 1 Desember 2026
dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kepengurusan.
KETUJUH – Penutup:
Keputusan ini diterbitkan untuk memperkuat sistem komunikasi publik, transparansi organisasi, serta penguatan reputasi AUKTI di tingkat nasional dan internasional.
| Sekretaris Jendral AKP.Purn.Adv.Benyamin Menno,SH.,MH |
Ditetapkan di : Jakarta
Pada Tanggal : 1 Desember 2025
Hormat kami,
BADAN PENGURUS PUSAT ASOSIASI USAHA KEAMANAN TERPADU INDONESIA (AUKTI)
“Legal Entity of the Security Business Federation and Association of Indonesia
Ketua Umum
Coach. Gusti Henry S., CPS., CFH., CMMI., CLT., CPHCS., CPHRM., CHSE., CLMA®
(Pangeran Wirakusuma VI – Trah Sultan Wirakusuma II Alwatsiq Billah, Kesultanan Banjar)
Tembusan:
- Arsip BPP AUKTI
- Arsip BPD AUKTI Provinsi
- Ketua, Sekretaris, dan Bendahara seluruh BPD AUKTI se-Indonesia