Nama : Dr. M. ZIDNY NAFI’ HASBI, S.E., M.E.
No. Anggota : AUKTI-KH/25.10.050
Jabatan : KETUA DIVISI KOMUNIKASI, HUMAS
& PUBLIKASI BPP AUKTI
Masa Berlaku : 1 DESEMBER 2025 S/D 1 DESEMBER 2026
Daerah : BADAN PENGURUS PUSAT BPP AUKTI
Perusahaan : AKADEMISI / DOSEN TETAP PASCASARJANA


 STATUS: VALID & TERDAFTAR RESMI

Anggota ini terverifikasi dan tercatat secara sah sebagai anggota aktif Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi Usaha Keamanan Terpadu Indonesia (AUKTI).“Legal Entity of the Federation & Association of Integrated Security Business of Indonesia”

Keanggotaan ini diakui secara legal dan administratif oleh BPP AUKTI dan memiliki Nomor Induk Keanggotaan resmi yang diterbitkan oleh Sekretariat Nasional AUKTI.


 Keterangan Tambahan


 Kontak Resmi AUKTI

Sekretariat BPP AUKTI
Jl. Ruko Klender Jl.Bekasi Timur Raya Nomor 01-11 Kav.03, Desa/Kelurahan Jatinegara Kaum,Kec. Pulogadung, Kota Adm. Jakarta Timur, Provinsi Dki Jakarta,Kode Pos: 13250 | Tel: 0822-9815-6961
 Email: i[email protected]g
 Website: https://www.aukti.org


 “KTA AUKTI adalah simbol legalitas, integritas, dan kebanggaan sebagai bagian dari komunitas profesional keamanan terpadu Indonesia.”


KETUA DIVISI KOMUNIKASI, HUMAS & PUBLIKASI BPP AUKTI

Nama:

Dr. M. ZIDNY NAFI’ HASBI, S.E., M.E.

No. Anggota:

AUKTI-KH/25.10.050

Jabatan:

Ketua Divisi Komunikasi, Humas & Publikasi BPP AUKTI

Masa Berlaku Jabatan:

1 Desember 2025 s/d 1 Desember 2026

Daerah Kepengurusan:

Badan Pengurus Pusat (BPP) AUKTI

Perusahaan / Institusi:

Akademisi / Dosen Tetap Pascasarjana
(UIN Syekh Nurjati Cirebon)


Profil Singkat

Dr. M. Zidny Nafi’ Hasbi adalah seorang akademisi dan peneliti di bidang ekonomi yang berpengalaman mengajar di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta. Beliau menyelesaikan pendidikan Doktoral pada tahun 2023 di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, setelah sebelumnya menyelesaikan Magister dan Sarjana di bidang Ekonomi.

Dengan latar belakang akademik dan profesional yang kuat, beliau dipercaya menjabat sebagai Ketua Divisi Komunikasi, Humas & Publikasi BPP AUKTI untuk memperkuat komunikasi strategis dan citra publik asosiasi di tingkat nasional.


Tugas Pokok & Fungsi (Tupoksi) Divisi Komunikasi, Humas & Publikasi

1. Pengelolaan Komunikasi Publik

2. Hubungan Media (Media Relations)

3. Dokumentasi & Arsip Digital

4. Penguatan Publikasi Nasional


Program Utama Divisi

1. Portal Berita AUKTI (AUKTI News Portal)

Menghadirkan berita organisasi, profil anggota, opini, dan liputan kegiatan melalui situs resmi www.aukti.org.

2. Media Partnership

Menjalin kemitraan strategis dengan media cetak, online, dan elektronik untuk memperluas jangkauan publikasi.

3. Public Engagement & Digital Campaign

Menyelenggarakan kampanye publik, talk show, media gathering, dan diskusi strategis terkait keamanan terpadu.


Struktur Pendukung Divisi

SKILL KOMPETENSI Divisi Komunikasi, Humas & Publikasi Dr. M. Zidny Nafi’ Hasbi, S.E., M.E.

1. Kompetensi Penulisan & Publikasi Ilmiah

2. Kompetensi Komunikasi Publik & Kehumasan

3. Kompetensi Manajemen Media & Konten

4. Kompetensi Riset & Analisis Strategis

5. Kompetensi Kolaborasi & Kemitraan

6. Kompetensi Teknikal Pendukung Humas

Pemahaman dasar digital publication tools & jurnal indexing.

Menguasai teknik penyusunan naskah profesional & editorial.

Pengelolaan dokumen formal organisasi.

SURAT KEPUTUSAN MANDAT
Nomor: SKEP-BPP/AUKTI/XII/2025-0050

TENTANG

PENETAPAN DAN PENGESAHAN
KETUA DIVISI KOMUNIKASI, HUMAS & PUBLIKASI
BADAN PENGURUS PUSAT (BPP)
ASOSIASI USAHA KEAMANAN TERPADU INDONESIA (AUKTI)

KETUA UMUM BADAN PENGURUS PUSAT (BPP)

ASOSIASI USAHA KEAMANAN TERPADU INDONESIA (AUKTI)

Menimbang:

a. Bahwa AUKTI sebagai organisasi yang memiliki fungsi strategis dalam ekosistem keamanan nasional memerlukan kepengurusan yang profesional, kredibel, dan terstruktur khususnya dalam bidang komunikasi publik, kehumasan, publikasi, dan media strategis organisasi.
b. Bahwa Dr. M. Zidny Nafi’ Hasbi, S.E., M.E. memenuhi standar kualifikasi, integritas, kompetensi akademik, serta pengalaman profesional yang dibutuhkan untuk memimpin Divisi Komunikasi, Humas & Publikasi BPP AUKTI.
c. Bahwa untuk menjamin pelaksanaan tugas secara resmi sesuai AD/ART AUKTI, perlu dikeluarkan Surat Keputusan Mandat untuk menetapkan beliau dalam jabatan tersebut.

Mengingat:

MEMUTUSKAN

KESATU – Menetapkan:

Nama: Dr. M. Zidny Nafi’ Hasbi, S.E., M.E.
Nomor Anggota: AUKTI-KH/25.10.050
Jabatan: KETUA DIVISI KOMUNIKASI, HUMAS & PUBLIKASI BPP AUKTI
Instansi/Profesi: Akademisi / Dosen Tetap Pascasarjana (UIN Syekh Nurjati Cirebon)
Masa Jabatan: 1 Desember 2025 – 1 Desember 2026

Sebagai pejabat resmi yang memiliki kewenangan penuh dalam mengelola komunikasi publik, hubungan media, publikasi resmi, dokumentasi organisasi, serta penguatan citra dan reputasi AUKTI di tingkat nasional.

KEDUA – Kedudukan & Fungsi:

  1. Berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Ketua Umum BPP AUKTI.
  2. Memimpin dan mengoordinasikan seluruh kegiatan komunikasi, kehumasan, protokoler, publikasi, dokumentasi, dan branding organisasi.
  3. Menjadi juru bicara resmi organisasi di tingkat nasional.

KETIGA – Tugas Pokok & Tanggung Jawab:

  1. Mengelola kanal komunikasi resmi AUKTI termasuk website, media sosial, publikasi digital, dan press release.
  2. Menyusun strategi komunikasi publik dan citra organisasi.
  3. Menjalin hubungan kerja sama media nasional dan daerah.
  4. Memimpin penyusunan konten publikasi, dokumentasi, dan arsip digital AUKTI.
  5. Memastikan branding visual dan pesan organisasi sesuai pedoman resmi.
  6. Menyelenggarakan kegiatan media relations, press briefing, dan kampanye komunikasi nasional.
  7. Menyusun laporan berkala kepada Ketua Umum BPP AUKTI.

KEEMPAT – Wewenang:

  1. Mengeluarkan kebijakan teknis bidang komunikasi, humas, dan publikasi.
  2. Menetapkan prioritas program dan kegiatan komunikasi nasional.
  3. Mengoordinasikan semua subdivisi di bawahnya.
  4. Mengusulkan anggaran dan menetapkan strategi publikasi organisasi.

KELIMA – Struktur Divisi yang dikoordinasikan:

  1. Subdivisi Media & Publikasi Digital
  2. Subdivisi Hubungan Media & Protokoler
  3. Subdivisi Dokumentasi & Arsip Digital
  4. Subdivisi Desain & Branding Visual

KEENAM – Masa Berlaku:

Surat Keputusan Mandat ini berlaku 1 Desember 2025 s/d 1 Desember 2026
dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kepengurusan.

KETUJUH – Penutup:

Keputusan ini diterbitkan untuk memperkuat sistem komunikasi publik, transparansi organisasi, serta penguatan reputasi AUKTI di tingkat nasional dan internasional.

                                                                                                                         
Sekretaris Jendral AKP.Purn.Adv.Benyamin Menno,SH.,MH

Ditetapkan di : Jakarta
Pada Tanggal : 1 Desember 2025

Hormat kami,
BADAN PENGURUS PUSAT ASOSIASI USAHA KEAMANAN TERPADU INDONESIA (AUKTI)
“Legal Entity of the Security Business Federation and Association of Indonesia

Ketua Umum
Coach. Gusti Henry S., CPS., CFH., CMMI., CLT., CPHCS., CPHRM., CHSE., CLMA®
(Pangeran Wirakusuma VI – Trah Sultan Wirakusuma II Alwatsiq Billah, Kesultanan Banjar)

Tembusan:

  1. Arsip BPP AUKTI
  2. Arsip BPD AUKTI Provinsi
  3. Ketua, Sekretaris, dan Bendahara seluruh BPD AUKTI se-Indonesia    

Tinggalkan Balasan