
Penjelasan Hukum: Mengapa Struktur BPP Pusat AUKTI Diisi Para Direktur BUJP
AUKTI (Asosiasi Usaha Keamanan Terpadu Indonesia) secara hukum bukan organisasi profesi seperti APSI, melainkan asosiasi badan usaha (BUJP). Karena itu, susunan pengurus di tingkat pusat wajar dan memang harus diisi oleh para direktur atau pimpinan BUJP, sebab yang berhimpun di dalamnya adalah badan usaha, bukan perorangan.
Secara hukum, AUKTI berdiri sebagai badan hukum perkumpulan yang mewadahi perusahaan-perusahaan penyedia jasa keamanan. Dengan demikian, subjek hukum yang menjadi anggota adalah badan usaha, dan badan usaha hanya dapat diwakili oleh Direktur, Komisaris, atau penanggung jawab hukum perusahaan.
Inilah alasan mengapa struktur kepengurusan BPP Pusat AUKTI berisi para Direktur BUJP.
AUKTI Bukan APSI, dan Bukan Pesaing Profesi
APSI adalah asosiasi profesi satpam – anggotanya individu.
Sedangkan AUKTI adalah asosiasi BUJP – anggotanya perusahaan.
Jadi AUKTI bukan tandingan APSI, sebab ruang lingkup hukumnya berbeda:
- APSI → asosiasi tenaga satuan pengamanan (profesi)
- AUKTI → asosiasi perusahaan penyedia jasa keamanan (BUJP)
AUKTI Juga Bukan Duplikasi ABUJAPI
Selama ini, asosiasi perusahaan BUJP yang dikenal publik memang hanya ABUJAPI.
Namun hukum Indonesia tidak memberikan monopoli asosiasi. UU Perkumpulan dan UU Ketenagakerjaan membolehkan berdirinya lebih dari satu asosiasi dalam satu sektor industri.
Artinya, secara hukum:
- Tidak ada aturan yang melarang lahirnya asosiasi BUJP baru.
- AUKTI berdiri sah sebagai entitas baru yang menjalankan fungsi pembinaan, koordinasi, dan standardisasi BUJP.
- Kehadiran AUKTI tahun 2025 merupakan hak konstitusional, bagian dari kebebasan berserikat sebagaimana dijamin Pasal 28E UUD 1945.
Karena itu, AUKTI bukan pesaing tidak sehat, tetapi alternatif dan penyeimbang dalam industri keamanan nasional.
Kesimpulan Hukum
- Struktur BPP AUKTI berisi Direktur BUJP karena keanggotaan AUKTI adalah badan usaha, bukan individu.
- AUKTI bukan APSI, sebab AUKTI adalah asosiasi perusahaan, bukan profesi.
- AUKTI tidak melanggar hukum meskipun ada ABUJAPI, karena undang-undang memperbolehkan lebih dari satu asosiasi dalam satu sektor.
- Kehadiran AUKTI tahun 2025 adalah bentuk legalitas dan hak konstitusional kebebasan berserikat bagi para BUJP.
- AUKTI saat ini memang sedang merintis, tetapi secara hukum berdiri sebagai asosiasi BUJP yang sah dan setara.
Teman-teman, sedikit meluruskan agar kita satu pemahaman.
AUKTI didirikan oleh para founder di Direktur PT Penyedia Jasa Keamanan BUJP. bukan untuk menjadi asosiasi profesi satpam seperti APSI. Kalau AUKTI hanya mirip APSI, untuk apa dibentuk? Sudah ada APSI dan bahkan ratusan asosiasi profesi lain yang serupa.
AUKTI bukan bergerak di ranah profesi.
AUKTI lahir karena belum ada asosiasi yang menjadi penyeimbang dan pembanding bagi ABUJAPI sebagai asosiasi BUJP. Selama ini publik hanya mengenal ABUJAPI sebagai satu-satunya wadah BUJP.
Dengan landasan kebebasan berserikat dalam Undang-Undang, pendirian asosiasi lebih dari satu dalam satu sektor tidak dilarang. Karena itu, AUKTI muncul sebagai ruang baru untuk BUJP, dengan fokus pada integrasi sistem keamanan terpadu dan pembinaan usaha keamanan yang lebih profesional.
Jadi, AUKTI hadir bukan untuk menyaingi APSI, tetapi sebagai alternatif dan penyimbang ABUJAPI di sektor BUJP.