
Martapura, 19 Agustus 1822 – Cianjur, 6 Juni 1901
Pangeran Ratu Anom Sultan Wirakusuma II Al-Watsiqubillah merupakan salah satu tokoh penting dalam sejarah Kesultanan Banjar. Beliau lahir di Martapura pada 19 Agustus 1822 dan gugur di tanah pengasingan, Cianjur, Jawa Barat, pada 6 Juni 1901. Dalam perjalanan hidupnya, Sultan Wirakusuma II memiliki beberapa permaisuri dan selir yang darinya lahir keturunan bangsawan Banjar yang berperan dalam kesinambungan trah kesultanan.
Permaisuri
1. Permaisuri Tua – Ratu Wira Kasoema 01
Ratu Wira Kasoema 01 merupakan Putri Hasiah, putri dari Pahlawan Nasional Pangeran Antasari cucu Pangeran Amir Raja Kusan II dari Trah Sultan Kuning. Beliau menikah dengan Pangeran Ratu Anom Sultan Wirakusuma II Al-Watsiqubillah pada tahun 1839.
Ratu Wira Kasoema 01 Putri Hasiah wafat di Banjar pada 23 Februari 1858 dan dari pernikahan ini dikaruniai seorang anak Ratu Hatidjah Wirakusuma III lahir 1840 anak dari Permaisuri Tua, menikah 1857 dengan Pangeran Syarif Abu Bakar lahir 1838 wafat 1891 Berputri anak kesatu Syarifah Ratu Intan Wirakusuma I V lahir 1 Januari 1858 anak kedua Pangeran Syarif Muhammad Wirakusuma I V lahir 1863 dan anak ke tiga Pangeran Syarif Zen Wirakusuma I V lahir 1865
2. Permaisuri Muda – Ratu Wira Kasoema 02
Ratu Wira Kasoema 02, dikenal pula sebagai Putri Ratna, adalah putri dari Pangeran Muhammad Nafis, Raja Kusan IV yang berkuasa di wilayah Pulau Laut – Batu Licin. Pernikahan berlangsung pada tahun 1852.
Beliau berasal dari Banjar dan wafat di Cianjur. Dari pernikahan ini lahir tiga orang anak.
Selir
Selain permaisuri, Sultan Wirakusuma II juga memiliki beberapa selir, yaitu:
- Njahi Hadidjah, berasal dari Banjar dan wafat di Cianjur. Dinikahi pada tahun 1857 dan dikaruniai dua orang anak.
- Njahi Arpiah, berasal dari Banjar dan wafat di Cianjur. Setelah diceraikan oleh Sultan Wirakusuma II, beliau kemudian menikah dengan adik tiri Sultan, yaitu Pangeran Hidayatullah II / Gusti Andarun.
- Njahi Saadah, berasal dari Banjar dan wafat di Cianjur.
- Dewi Nalangsih, seorang bangsawan Sunda dari Cianjur, Jawa Barat.
Anak-anak Sultan Wirakusuma II Al-Watsiqubillah
Dari permaisuri dan selir tersebut, Sultan Wirakusuma II dikaruniai enam orang anak, yaitu:
- Ratu Hatidjah Wirakusuma III, lahir tahun 1840, putri dari Permaisuri Tua.
Menikah pada tahun 1857 dengan Pangeran Syarif Abu Bakar dan memiliki seorang putri, Syarifah Ratu Intan II, lahir 1 Januari 1858.anak kedua Pangeran Syarif Muhammad Wirakusuma I V lahir 1863 dan anak ke tiga Pangeran Syarif Zen Wirakusuma I V lahir 1865 - Pangeran Muhammadillah II Wirakusuma III, lahir 1853, putra dari Permaisuri Muda.
- Ratu Hapsah (Haspah) Wirakusuma III, lahir 1855, putri dari Permaisuri Muda.
- Ratu Hasiah Wirakusuma III, lahir 1858, putri dari Permaisuri Muda.
- Gusti Ainoen Djariah Wirakusuma III, lahir 1858, putri dari Selir Njahi Hadidjah.
- Gusti Hatidjah Wirakusuma III, lahir 1859, putri dari Selir Njahi Hadidjah.
Penutup
Riwayat permaisuri, selir, dan keturunan Pangeran Ratu Anom Sultan Wirakusuma II Al-Watsiqubillah mencerminkan eratnya hubungan darah antara Kesultanan Banjar, Trah Raja Kusan, serta jaringan bangsawan Nusantara hingga tanah Sunda. Sejarah ini menjadi bagian penting dari warisan budaya dan identitas bangsawan Banjar yang patut dilestarikan dan diwariskan kepada generasi penerus.
27 Rajab 1447 H
✍️ Pangeran Wirakusuma VI / Gusti Henry
Keris Lurus Pangeran Ratu Anom Sultan Wirakusuma II: Simbol Integritas dan Penjaga Kebenaran Sejarah
Pangeran Ratu Anom Sultan Wirakusuma II Alatsiqubillah diketahui memiliki pusaka bersejarah berupa keris lurus dan tombak lurus kuno yang usianya telah mencapai ratusan tahun. Pusaka tersebut bukan sekadar benda warisan, melainkan simbol nilai luhur, prinsip kepemimpinan, dan integritas moral yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Keris lurus—yang tidak berkelok—secara filosofis mengandung makna yang sangat mendalam. Ia menekankan nilai kesederhanaan, kejujuran, keteguhan prinsip, dan konsistensi dalam menjalani kehidupan. Tanpa kelokan, keris lurus mengajarkan manusia untuk hidup di jalan yang lurus, tidak berbelok-bengkok oleh kepentingan sesaat, serta senantiasa menjaga integritas dan kejujuran dalam setiap tindakan.
Nilai-nilai tersebut bukan hanya relevan pada masanya, tetapi juga menjadi teladan moral bagi generasi masa kini dan mendatang, terutama dalam menghadapi tantangan zaman yang kerap mengaburkan kebenaran dan sejarah.
Menjaga Kebenaran Sejarah sebagai Tanggung Jawab Kolektif
Menjaga kebenaran sejarah dan menghormati warisan leluhur adalah tanggung jawab bersama. Sejarah bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan identitas, jati diri, dan fondasi budaya suatu bangsa. Mengaburkan, memanipulasi, atau menghilangkan sejarah hanya akan merugikan masyarakat itu sendiri, karena memutus hubungan dengan akar budaya dan nilai-nilai luhur yang diwariskan para pendahulu.
Kita memiliki kewajiban moral untuk menjaga martabat dan nama baik para leluhur, dengan memastikan bahwa sejarah mereka dihargai, diteliti secara jujur, dan diwariskan secara utuh kepada generasi berikutnya. Menjaga keaslian sejarah merupakan bentuk penghormatan tertinggi kepada mereka yang telah meninggalkan warisan berharga bagi bangsa dan peradaban.
Tiga Cara Klasik Melemahkan dan Menjajah Suatu Bangsa atau Kesultanan
Dalam perjalanan sejarah dunia, terdapat pola yang kerap digunakan untuk melemahkan dan menjajah suatu negara, kerajaan, atau kesultanan. Tiga cara utama yang sering dilakukan adalah:
- Menghapus jejak sejarah dan silsilah
Dengan memutuskan rantai nasab, menghilangkan silsilah, serta menghancurkan bukti yang menghubungkan masa kini dengan masa lalu, suatu bangsa dibuat kehilangan identitasnya hingga sejarahnya lenyap tanpa sisa. - Merusak dan memusnahkan bukti sejarah
Cara ini dilakukan dengan membakar, menghapus, atau melarang literatur sejarah, silsilah, dan naskah-naskah penting, serta membungkam pembicaraan tentang asal-usul dan nasab, sehingga kebenaran sejarah semakin pudar dari ingatan kolektif. - Memutus hubungan dengan leluhur
Ikatan sejarah diputus melalui berbagai narasi, seperti menyatakan bahwa suatu garis keturunan telah punah, tidak memiliki penerus, atau dianggap tidak sah, sehingga hubungan silsilah tidak lagi diakui secara sosial maupun historis.
Penutup
Pusaka seperti keris lurus milik Pangeran Ratu Anom Sultan Wirakusuma II bukan hanya artefak budaya, tetapi penjaga nilai dan kebenaran sejarah. Melalui pemahaman yang jujur dan penghormatan yang tulus terhadap sejarah, bangsa ini dapat berdiri tegak dengan identitas yang kuat, berakar, dan bermartabat.
Menjaga sejarah berarti menjaga jati diri. Menghormati leluhur berarti memastikan bahwa warisan mereka tidak hilang, tidak diputarbalikkan, dan tidak dilenyapkan oleh zaman.
KEMILAU BERLIAN BANJAR DI BALIK PERANG DAN KEHANCURAN KESULTANAN (1857–1905)

1. Konteks Kekuasaan Kesultanan Banjar
Pada masa akhir Kesultanan Banjar, kekuasaan berada dalam situasi rapuh dan penuh intrik kolonial.
- Sultan Adam Al-Watsiq Billah
Berkuasa sangat lama: 1786–1857
Ia merupakan putra Sultan Sulaiman dan ayah dari:- Sultan Muda Abdur Rahman (1825–1852)
- Sultan Tamjidillah II
- Sultan Tamjidillah II
Berkuasa resmi sebagai Sultan Banjar 1857–1859, diakui dan disahkan oleh Pemerintah Hindia Belanda.
Pada masa inilah regalia Kesultanan Banjar secara sah berada di tangan Sultan Tamjidillah II.
2. Regalia Kesultanan Banjar & Berlian Banjar

Regalia bukan sekadar perhiasan, melainkan alat legitimasi kekuasaan.
- Berlian Banjar (The Banjarmasin Diamond)
- Berat: ± 80 karat
- Dikenal di Eropa sebagai “The Banjarmasin Diamond” (anonim, ±1875)
- Digunakan sebagai regalia pengesahan Sultan
- Pada masa 1857–1859, berlian ini:
- dipegang Sultan Tamjidillah II
- dan Wakil Sultan: Wirakusuma (Pangeran Ratu Anom / Sultan Wirakusuma II Al-Watsiq Billah)
Ukuran mahkota yang disebutkan:
- Panjang: 2,186 cm
- Lebar: 1,737 cm
- Tinggi: 1,386 cm
- Berat: 7,65 gram
- Bertatah emas dan intan/berlian
3. Peristiwa 1859: Pengasingan & Peralihan Kekuasaan

Pada akhir tahun 1859:
- Sultan Tamjidillah II:
- Dibuang ke Empang, Bogor
- Menjalani pengasingan hingga wafat di sana
- Regalia tidak diserahkan kepada Hidayatullah, melainkan:
- Diserahkan kepada Wirakusuma
- Karena Wirakusuma adalah penguasa berikutnya secara struktural
👉 Ini poin kunci yang sering disalahpahami.
4. Hidayatullah: Sultan atau Pemimpin Perlawanan?
- Pangeran Hidayatullah adalah adik tiri Sultan Tamjidillah II
- Pada saat itu:
- Tidak dinobatkan
- Tidak memegang regalia
- Tidak berkuasa di keraton
- Hidayatullah:
- Memimpin perlawanan dari luar keraton (hutan dan pedalaman)
- Mendapat dukungan rakyat dan ulama
- Baru diakui kemudian secara historiografis sebagai Sultan Banjar dalam konteks perlawanan
➡️ Maka terjadi dua kubu besar:
- Kubu Wirakusuma – penguasa formal, regalia sah
- Kubu Hidayatullah – pemimpin perlawanan, legitimasi rakyat
5. Perampasan Regalia & Berlian Banjar
Pertanyaan yang sering muncul:
“Siapa yang menyerahkan Berlian Banjar kepada Belanda?”
Jawaban sejarahnya bukan asumsi, tetapi kronologi:
- 1857–1859 → Berlian berada di tangan Tamjidillah II
- Setelah pengasingan → Berlian berada di tangan Wirakusuma
- Hidayatullah tidak pernah memegang regalia
- Maka:
- Perampasan terjadi dari penguasa struktural (Wirakusuma)
- Bukan dari Hidayatullah
6. Berlian Banjar di Belanda

- Berlian Banjar kemudian:
- Dibawa ke Belanda
- Tahun 1862 diberikan sebagai hadiah kepada Raja Willem III
- Dikategorikan sebagai “jarahan perang”
- Saat ini:
- Disimpan di Rijksmuseum, Belanda
- Sementara:
- Singgasana/Kursi Emas Kesultanan Banjar berada di Museum Nasional (Museum Gajah), Jakarta
7. Inti Sejarah yang Tidak Boleh Kabur
- Regalia = legitimasi kekuasaan
- Pemegang terakhir regalia sah adalah Wirakusuma
- Hidayatullah adalah Sultan Perlawanan, bukan Sultan Keraton
- Perang Banjar (1859–1905) lahir dari dualisme legitimasi
- Berlian Banjar adalah simbol kekuasaan yang dirampas dalam konflik kolonial