Nama : DR. RIDWAN, S.SOS, M.SI, CIQnR
No anggota : AUKTI-KH/26.01.0101
Jabatan : KASUBBID SDM, DIKLAT & SERTKAMNAS KEPALA SUB BIDANG SDM, DIKLAT, DAN SERTIFIKASI KEAMANAN NASIONAL BPD AUKTI METRO DKI JAKARTA
Masa Berlaku : 9 JANUARI 2026 S/D 9 JANUARI 2027
Daerah : BADAN PENGURUS DAERAH BPD AUKTI METRO
Perusahaan : KANTOR HUKUM LAW FIRM AUKTI NASIONAL


 STATUS: VALID & TERDAFTAR RESMI

Anggota ini terverifikasi dan tercatat secara sah sebagai anggota aktif Badan Hukum Persekutuan dan Perkumpulan Asosiasi Usaha Keamanan Terpadu Indonesia (AUKTI).“Legal Entity of the Federation & Association of Integrated Security Business of Indonesia”

Keanggotaan ini diakui secara legal dan administratif oleh BPP AUKTI dan memiliki Nomor Induk Keanggotaan resmi yang diterbitkan oleh Sekretariat Nasional AUKTI.


 Keterangan Tambahan


 Kontak Resmi AUKTI

Sekretariat BPP AUKTI
Jl. Ruko Klender Jl.Bekasi Timur Raya Nomor 01-11 Kav.03, Desa/Kelurahan Jatinegara Kaum,Kec. Pulogadung, Kota Adm. Jakarta Timur, Provinsi Dki Jakarta,Kode Pos: 13250 | Tel: 0822-9815-6961
 Email: i[email protected]g
 Website: https://www.aukti.org


 “KTA AUKTI adalah simbol legalitas, integritas, dan kebanggaan sebagai bagian dari komunitas profesional keamanan terpadu Indonesia.”

“KTA ini sah dan terdaftar resmi sebagai anggota AUKTI. Data keanggotaan telah diverifikasi oleh sistem pusat AUKTI.”

Dr. Ridwan, S.Sos., M.Si., CIQnR: Menguatkan SDM Keamanan Nasional dari Metro Jakarta

Jakarta — Asosiasi Usaha Keamanan Terpadu Indonesia (AUKTI) terus memperkuat perannya dalam membangun industri jasa keamanan nasional yang profesional dan berdaya saing. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui penunjukan Dr. Ridwan, S.Sos., M.Si., CIQnR sebagai Kepala Sub Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), serta Sertifikasi Keamanan Nasional pada Badan Pengurus Daerah (BPD) AUKTI Metro DKI Jakarta.

Penugasan ini berlaku untuk masa jabatan 9 Januari 2026 hingga 9 Januari 2027, berdasarkan keanggotaan resmi AUKTI dengan nomor AUKTI-KH/26.01.0101. Dalam struktur organisasi, Dr. Ridwan dipercaya mengawal pengembangan kualitas SDM keamanan, sistem pelatihan berkelanjutan, serta penguatan sertifikasi kompetensi nasional yang legal dan terstandar.


Latar Belakang Akademik dan Profesional

Lahir di Padang Panjang, Sumatera Barat, pada 10 Agustus 1974, Dr. Ridwan berasal dari suku Minang dan memeluk agama Islam. Ia dikenal sebagai sosok dengan latar belakang kuat di bidang administrasi publik, keamanan nasional, intelijen strategis, persandian, serta bela negara.

Pendidikan formalnya ditempuh secara berjenjang, mulai dari Sarjana Administrasi Negara (STIA, 2005), Magister Administrasi Publik (STIA, 2007), hingga meraih gelar Doktor Administrasi Publik dari Universitas Padjadjaran pada 2016. Keilmuan tersebut diperkuat dengan berbagai pendidikan kedinasan strategis, antara lain Sekolah Intelijen Strategis BAIS TNI, Akademi Sandi Negara, hingga Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVI Lemhannas RI tahun 2024.


Pengabdian di Institusi Strategis Negara

Sepanjang kariernya, Dr. Ridwan telah mengabdi di berbagai institusi strategis negara, di antaranya Badan Siber dan Sandi Negara, Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Polkam), Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), serta Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla). Ia juga pernah berkiprah di pemerintahan daerah dan dunia akademik, termasuk di UPN Veteran Jakarta dan Universitas Subang.

Pengalaman lapangannya mencakup keterlibatan dalam sejumlah operasi intelijen dan keamanan, seperti penugasan Satgas Intel di Papua, Aceh, dan Ambon, serta operasi maritim strategis di wilayah perairan timur dan barat Indonesia.


Akademisi, Pengajar, dan Peneliti

Selain berkiprah di sektor keamanan, Dr. Ridwan juga dikenal sebagai akademisi dan pengajar. Saat ini, ia menjabat sebagai Kepala Pusat Kajian Bela Negara UPN Veteran Jakarta, serta aktif sebagai narasumber di berbagai lembaga pendidikan dan pelatihan strategis, mulai dari BAIS TNI, BSSN, Lemhannas RI, Universitas Pertahanan, hingga Kementerian Dalam Negeri.

Di bidang keilmuan, ia aktif menulis buku, jurnal nasional dan internasional, serta terlibat dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan keamanan nasional, bela negara, dan pengembangan SDM.


Peran Strategis di AUKTI

Dalam kapasitasnya sebagai Kasubbid SDM, Diklat & Sertifikasi Keamanan Nasional BPD AUKTI Metro DKI Jakarta, Dr. Ridwan diharapkan mampu menjadi motor penggerak peningkatan profesionalisme tenaga keamanan. Fokus utamanya mencakup pemetaan kebutuhan SDM, fasilitasi pendidikan dan pelatihan berjenjang, serta peningkatan jumlah tenaga keamanan yang memiliki sertifikasi kompetensi nasional.

Menurut AUKTI, penguatan SDM merupakan fondasi utama dalam membangun industri jasa keamanan yang adaptif terhadap tantangan zaman, sejalan dengan regulasi pemerintah dan kebutuhan dunia usaha.


Komitmen terhadap Profesionalisme Keamanan

Dengan pengalaman panjang di bidang keamanan negara, akademik, dan industri, Dr. Ridwan membawa perspektif strategis yang menyatukan keilmuan, praktik lapangan, dan kebijakan publik. Peran yang diembannya di AUKTI Metro DKI Jakarta diharapkan mampu memperkuat posisi AUKTI sebagai asosiasi profesi yang menjunjung tinggi kompetensi, integritas, dan profesionalisme SDM keamanan nasional.

KEPALA SUB BIDANG SDM, DIKLAT, DAN SERTIFIKASI KEAMANAN NASIONAL

BADAN PENGURUS DAERAH (BPD)
ASOSIASI USAHA KEAMANAN TERPADU INDONESIA (AUKTI)
METRO DKI JAKARTA

Nama     : Dr. Ridwan, S.Sos., M.Si., CIQnR
No. Anggota : AUKTI-KH/26.01.0101
Jabatan   : Kepala Sub Bidang SDM, Diklat, dan Sertifikasi Keamanan Nasional
Sebutan Jabatan : Kasubbid SDM, Diklat & Sertkamnas
Masa Berlaku : 9 Januari 2026 s/d 9 Januari 2027
Daerah   : Badan Pengurus Daerah (BPD) AUKTI Metro DKI Jakarta
Perusahaan : Kantor Hukum Law Firm AUKTI Nasional


I. KEDUDUKAN JABATAN

Kepala Sub Bidang SDM, Diklat, dan Sertifikasi Keamanan Nasional (Kasubbid SDM, Diklat & Sertkamnas) merupakan unsur pelaksana teknis pada Badan Pengurus Daerah (BPD) AUKTI Metro DKI Jakarta yang bertanggung jawab di bidang pengembangan sumber daya manusia, pendidikan dan pelatihan, serta sertifikasi keamanan nasional.

Jabatan ini berperan strategis dalam membangun SDM keamanan yang profesional, kompeten, bersertifikasi, dan berdaya saing nasional, khususnya di wilayah Metro DKI Jakarta, sesuai dengan regulasi pemerintah dan kebijakan organisasi AUKTI.

Kasubbid SDM, Diklat & Sertkamnas menjadi penggerak utama peningkatan kualitas tenaga kerja keamanan melalui sistem pelatihan berkelanjutan dan sertifikasi yang sah, terstandar, dan diakui secara nasional.


II. TUGAS POKOK

  1. Menyusun dan melaksanakan kebijakan Sub Bidang SDM, Diklat, dan Sertifikasi Keamanan Nasional di lingkungan BPD AUKTI Metro DKI Jakarta.
  2. Merancang dan mengoordinasikan program pengembangan SDM usaha keamanan anggota AUKTI.
  3. Mendorong pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (diklat) keamanan sesuai standar nasional dan kebutuhan industri jasa pengamanan.
  4. Mengawal dan memfasilitasi sertifikasi kompetensi keamanan nasional bagi anggota dan tenaga kerja keamanan.
  5. Mengembangkan sistem pembinaan karier, kompetensi, dan profesionalisme tenaga keamanan.
  6. Memberikan masukan strategis kepada pimpinan BPD AUKTI Metro DKI Jakarta terkait kebijakan SDM, diklat, dan sertifikasi keamanan nasional.

III. TANGGUNG JAWAB

  1. Bertanggung jawab atas peningkatan kualitas dan kompetensi SDM keamanan di wilayah BPD AUKTI Metro DKI Jakarta.
  2. Menjamin seluruh program diklat dan sertifikasi berjalan sesuai regulasi, standar kompetensi, dan kebijakan organisasi AUKTI.
  3. Membina dan mengawasi:
    • Program pengembangan SDM anggota AUKTI
    • Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keamanan
    • Proses sertifikasi keamanan nasional yang legal dan terakreditasi
  4. Menyusun laporan berkala mengenai:
    • Kondisi dan kebutuhan SDM keamanan wilayah Metro DKI Jakarta
    • Pelaksanaan program diklat dan sertifikasi
    • Evaluasi kompetensi serta rekomendasi peningkatan kualitas SDM
  5. Menjaga marwah, integritas, dan kredibilitas AUKTI sebagai asosiasi yang menjunjung tinggi profesionalisme dan kompetensi SDM keamanan.

IV. WEWENANG

  1. Mengusulkan program pengembangan SDM dan pelatihan keamanan kepada pimpinan BPD AUKTI Metro DKI Jakarta.
  2. Memberikan rekomendasi terkait pelaksanaan sertifikasi keamanan nasional.
  3. Melakukan koordinasi dengan:
    • Lembaga pendidikan dan pelatihan
    • Lembaga sertifikasi profesi
    • Instansi pemerintah dan mitra strategis
  4. Menginisiasi peningkatan standar kompetensi dan skema sertifikasi keamanan nasional.
  5. Terlibat aktif dalam penyusunan pedoman teknis, standar kompetensi, dan kebijakan pengembangan SDM keamanan di lingkungan AUKTI.

V. PROGRAM KERJA YANG DIJALANKAN

A. BIDANG SDM KEAMANAN

B. BIDANG DIKLAT KEAMANAN

C. BIDANG SERTIFIKASI KEAMANAN NASIONAL (SERTKAMNAS)

D. SINERGI ORGANISASI


VI. INDIKATOR KEBERHASILAN

  1. Meningkatnya kualitas dan kompetensi SDM keamanan anggota AUKTI Metro DKI Jakarta.
  2. Terlaksananya program diklat keamanan secara terencana dan berkelanjutan.
  3. Meningkatnya jumlah tenaga keamanan yang memiliki sertifikasi kompetensi nasional.
  4. Terbangunnya sistem pengelolaan SDM keamanan yang profesional dan terstandar.
  5. Tersusunnya laporan dan rekomendasi pengembangan SDM secara periodik.

VII. PENUTUP

Kepala Sub Bidang SDM, Diklat, dan Sertifikasi Keamanan Nasional merupakan jabatan strategis dalam mencetak tenaga keamanan yang profesional, kompeten, dan bersertifikasi nasional, serta menjadi pilar utama peningkatan kualitas industri jasa keamanan di wilayah Metro DKI Jakarta.

SURAT KEPUTUSAN

NOMOR: 0101/SKEP-BPP/AUKTI/ METRO/I/2026

TENTANG

PENETAPAN DAN PENGESAHAN KEPALA SUB BIDANG SDM, DIKLAT, DAN SERTIFIKASI KEAMANAN NASIONAL BADAN PENGURUS DAERAH (BPD)
ASOSIASI USAHA KEAMANAN TERPADU INDONESIA (AUKTI) METRO DKI JAKARTA

KETUA UMUM

BADAN PENGURUS PUSAT (BPP) ASOSIASI USAHA KEAMANAN TERPADU INDONESIA (AUKTI)

Menimbang :

a. Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas, profesionalisme, dan daya saing sumber daya manusia keamanan nasional di wilayah Metro DKI Jakarta, diperlukan penguatan fungsi pengembangan SDM, pendidikan dan pelatihan, serta sertifikasi keamanan nasional;

b. Bahwa untuk maksud tersebut dipandang perlu menetapkan Kepala Sub Bidang SDM, Diklat, dan Sertifikasi Keamanan Nasional pada Badan Pengurus Daerah (BPD) AUKTI Metro DKI Jakarta;

c. Bahwa Saudara Dr. Ridwan, S.Sos., M.Si., CIQnR dinilai memiliki kompetensi, integritas, pengalaman, dan kapabilitas dalam pengembangan SDM, pendidikan dan pelatihan, serta sertifikasi keamanan nasional;

d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, dan c, perlu menetapkan dan mengesahkan yang bersangkutan dengan Surat Keputusan Ketua Umum BPP AUKTI.

Mengingat :

  1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) AUKTI;
  2. Hasil Musyawarah Nasional (MUNAS) dan Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) AUKTI;
  3. Keputusan Ketua Umum BPP AUKTI tentang Struktur Organisasi dan Tata Kelola AUKTI;
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan;
  5. Legalitas AUKTI yang sah dan terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia:
    • AHU-0004676.AH.01.07.Tahun 2025
    • NIB : 0807250023329
    • NPWP Badan : 1000.0000.0373.8057

MEMUTUSKAN

KESATU

Menetapkan dan mengesahkan:

Nama     : Dr. Ridwan, S.Sos., M.Si., CIQnR
Nomor Anggota : AUKTI-KH/26.01.0101
Jabatan   : Kepala Sub Bidang SDM, Diklat, dan Sertifikasi Keamanan Nasional
Sebutan Jabatan : Kasubbid SDM, Diklat & Sertkamnas
Daerah   : Badan Pengurus Daerah (BPD) AUKTI Metro DKI Jakarta
Masa Berlaku : 9 Januari 2026 s/d 9 Januari 2027
Perusahaan/Profesi : Kantor Hukum Law Firm AUKTI Nasional

Sebagai Kepala Sub Bidang SDM, Diklat, dan Sertifikasi Keamanan Nasional BPD AUKTI Metro DKI Jakarta.

KEDUA – KEDUDUKAN DAN FUNGSI

Kepala Sub Bidang SDM, Diklat, dan Sertifikasi Keamanan Nasional merupakan unsur pelaksana teknis BPD AUKTI Metro DKI Jakarta yang bertugas membantu perumusan, pelaksanaan, serta penguatan kebijakan pengembangan sumber daya manusia, pendidikan dan pelatihan, serta sertifikasi keamanan nasional di tingkat daerah.

KETIGA – TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

  1. Menyusun dan melaksanakan kebijakan Sub Bidang SDM, Diklat, dan Sertifikasi Keamanan Nasional di lingkungan BPD AUKTI Metro DKI Jakarta;
  2. Merancang dan mengoordinasikan program pengembangan SDM usaha keamanan anggota AUKTI;
  3. Mendorong dan memfasilitasi pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (diklat) keamanan sesuai standar nasional;
  4. Mengawal dan memfasilitasi sertifikasi kompetensi keamanan nasional yang legal dan terakreditasi;
  5. Mengembangkan sistem pembinaan karier, kompetensi, dan profesionalisme tenaga keamanan;
  6. Menyusun laporan berkala serta rekomendasi strategis kepada Ketua BPD AUKTI Metro DKI Jakarta;
  7. Menjaga marwah, integritas, dan kredibilitas AUKTI sebagai asosiasi yang menjunjung tinggi profesionalisme dan kompetensi SDM keamanan.

KEEMPAT – WEWENANG

  1. Mengusulkan program pengembangan SDM, diklat, dan sertifikasi keamanan nasional;
  2. Memberikan rekomendasi organisasi terkait pelaksanaan sertifikasi keamanan nasional;
  3. Melakukan koordinasi dengan lembaga pendidikan dan pelatihan, lembaga sertifikasi profesi, instansi pemerintah, serta mitra strategis;
  4. Menginisiasi peningkatan standar kompetensi, skema sertifikasi, serta pedoman teknis pengembangan SDM keamanan.

KELIMA – MASA BERLAKU

Surat Keputusan ini berlaku sejak 9 Januari 2026 sampai dengan 9 Januari 2027, dan dapat diperpanjang, disesuaikan, atau dicabut berdasarkan evaluasi serta keputusan Ketua Umum BPP AUKTI.

KEENAM – PENUTUP

Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Jakarta

Pada tanggal : 9 Januari 2026

Hormat kami,
BADAN PENGURUS PUSAT ASOSIASI USAHA KEAMANAN TERPADU INDONESIA (AUKTI)
“Legal Entity of the Security Business Federation and Association of Indonesia



          Sekretaris Jendral  ADV.DR (C) Benyamin Menno,SH.,MH

Ketua Umum
Coach. Gusti Henry S., CPS., CFH., CMMI., CLT., CPHCS., CPHRM., CHSE., CLMA®
(Pangeran Wirakusuma VI – Trah Sultan Wirakusuma II Alwatsiq Billah, Kesultanan Banjar)

Tembusan:

1.         Arsip BPP AUKTI

2.         Arsip BPD AUKTI Provinsi

3.         Ketua, Sekretaris, dan Bendahara seluruh BPD AUKTI se-Indonesia    

Tinggalkan Balasan