

Ketua Umum BPP AUKTI, Gusti Henry, menyampaikan apresiasi dan penghargaan khusus kepada Badan Pengurus Daerah (BPD) AUKTI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas capaian kelembagaan dan kerapian administrasi organisasi yang dinilai telah melampaui standar rata-rata nasional.
Dalam keterangannya, Ketua Umum menegaskan bahwa struktur kepengurusan BPD AUKTI Kepulauan Bangka Belitung telah tersusun lengkap, tertib, dan didukung oleh administrasi organisasi yang rapi, sah, serta berjalan sesuai ketentuan AD/ART dan peraturan organisasi.
“Saya secara langsung mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus BPD AUKTI Kepulauan Bangka Belitung. Struktur organisasinya lengkap, administrasinya beres, dan kerja organisasinya nyata,” tegas Gusti Henry.
Lebih lanjut, Ketua Umum menilai BPD Kepulauan Bangka Belitung telah menunjukkan keunggulan organisatoris yang patut dijadikan rujukan dan panutan nasional, khususnya dalam hal penguatan struktur hingga ke tingkat cabang.
Sebagai organisasi tingkat provinsi, BPD AUKTI Kepulauan Bangka Belitung dinilai tidak berhenti pada pembentukan struktur internal semata, namun telah bergerak progresif dengan membentuk Badan Pengurus Cabang (BPC) di tingkat kabupaten dan kota.
“BPD itu berada di level provinsi, sementara BPC adalah ujung tombak organisasi di tingkat kabupaten dan kota. Bangka Belitung sudah melangkah lebih maju dengan membentuk Ketua dan struktur BPC kabupaten/kota. Ini langkah yang sangat strategis,” ujar Ketua Umum.
Langkah tersebut dinilai mencerminkan kematangan organisasi, visi jangka panjang, serta keseriusan dalam membangun AUKTI dari pusat hingga daerah secara sistematis dan berkelanjutan.
Ketua Umum berharap capaian BPD Kepulauan Bangka Belitung dapat menjadi contoh nyata bagi BPD lain di seluruh Indonesia, bahwa organisasi yang kuat dibangun melalui struktur yang jelas, administrasi yang tertib, dan kerja nyata di lapangan.
“Inilah wajah AUKTI yang kita bangun: tertib, rapi, bekerja, dan hadir sampai ke daerah. Bangka Belitung sudah membuktikan itu,” pungkas Gusti Henry.