Program dan konsep proposal yang bisa diajukan oleh Tim Khusus (Timsus) AUKTI ke Pemerintah Pusat, Pemprov, maupun DPR (komisi terkait seperti Komisi III dan Komisi IX).
Tujuannya agar proposal ini kuat, terukur, dan bisa diterima secara administratif maupun politis.


RANCANGAN PROGRAM & PROPOSAL PENGAJUAN DUKUNGAN PEMERINTAH

Asosiasi Usaha Keamanan Terpadu Indonesia (AUKTI)

 Tujuan Umum

Mendukung pembangunan ekosistem keamanan terpadu nasional melalui kegiatan sosial, pelatihan, dan sinergi dengan lembaga pemerintah untuk meningkatkan ketahanan dan kesiapsiagaan nasional.


 A. Bidang Program yang Dapat (Diajukan)

1. Program Sosial & Kebencanaan (Kerjasama BNPB, BASARNAS, PMI)

2. Program Keamanan Masyarakat (Kerjasama BAKESBANGPOL & POLDA/POLRES)

3. Program Ekonomi & Ketenagakerjaan (Kemnaker & Kemendagri)

4. Program Edukasi & Pengembangan SDM

5. Program Ketahanan Nasional & Intelijen Sosial


 B. Lembaga dan Instansi Tujuan Proposal

  1. BNPB – Dukungan program kesiapsiagaan bencana.
  2. BASARNAS – Kolaborasi relawan SAR AUKTI.
  3. BAKESBANGPOL (Pusat & Daerah) – Program pembinaan keamanan masyarakat.
  4. KEMENAKER – Pelatihan dan sertifikasi profesi Satpam.
  5. KEMENDAGRI – Pembinaan ormas dan lembaga mitra pemerintah.
  6. DPR RI (Komisi III & IX) – Dukungan kebijakan dan alokasi anggaran.
  7. PEMPROV & PEMDA – Pendanaan kegiatan sosial dan pelatihan daerah.
  8. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam)
  9. Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
  10. Badan Intelijen Negara (BIN)
  11. Kementerian Sosial (Kemensos)
  12. K/L / lembaga lain yang relevan (mis. Kementerian Kesehatan untuk respon medis, Kementerian PUPR untuk infrastruktur posko, dst.) — dll

 C. Jenis Dukungan yang Diajukan


 D. Struktur Proposal (Format Lengkap)

  1. Halaman Judul & Pengesahan
  2. Pendahuluan (Latar Belakang & Dasar Hukum AUKTI)
  3. Tujuan & Sasaran Program
  4. Rincian Kegiatan & Waktu Pelaksanaan
  5. Rencana Anggaran Biaya (RAB)
  6. Sumber Dana & Bentuk Dukungan yang Diharapkan
  7. Penutup & Komitmen AUKTI sebagai Mitra Pemerintah
  8. Lampiran
    • SK Kepengurusan (SKEP) & KTAA
    • Akta Notaris
    • Profil Organisasi
    • SK Pengesahan Kemenkumham RI
    • NIB -OSS BKPM RI
    • NPWP

Berikut saya susunkan draf lengkap proposal resmi AUKTI untuk diajukan ke BAKESBANGPOL (Pusat & Daerah).
Format ini sudah sesuai standar administrasi pemerintahan dan bisa langsung dimasukkan ke kertas kop resmi AUKTI (logo dan identitas organisasi).


PROPOSAL KERJA SAMA PROGRAM PEMBINAAN KEAMANAN MASYARAKAT TERPADU

Antara:
Asosiasi Usaha Keamanan Terpadu Indonesia (AUKTI)
dan
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BAKESBANGPOL) Pusat & Daerah


I. PENDAHULUAN

Dalam upaya memperkuat ketahanan nasional dan stabilitas keamanan di tingkat masyarakat, diperlukan sinergi antara pemerintah dan lembaga masyarakat yang bergerak di bidang keamanan terpadu.
AUKTI (Asosiasi Usaha Keamanan Terpadu Indonesia) sebagai wadah resmi para pelaku usaha jasa keamanan, memiliki komitmen untuk mendukung pemerintah dalam membangun ekosistem keamanan yang profesional, partisipatif, dan berkelanjutan.

Kerja sama dengan BAKESBANGPOL ini diharapkan dapat menjadi bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.


II. DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006 tentang Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
  5. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Asosiasi Usaha Keamanan Terpadu Indonesia (AUKTI).

III. MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud

Menjalin kerja sama antara AUKTI dan BAKESBANGPOL dalam melaksanakan program pembinaan dan pemberdayaan keamanan masyarakat terpadu di seluruh wilayah Indonesia.

Tujuan

  1. Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap pentingnya keamanan lingkungan.
  2. Membina dan mengembangkan kemampuan satuan pengamanan (Satpam) dan relawan keamanan masyarakat.
  3. Membangun forum komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah, aparat, dan unsur keamanan masyarakat.
  4. Menciptakan model keamanan berbasis komunitas (community security system) yang selaras dengan kebijakan nasional.

IV. SASARAN PROGRAM

  1. Aparatur keamanan lokal (Satpam, Linmas, FKDM, Babinsa, Bhabinkamtibmas).
  2. Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda.
  3. Perusahaan penyedia jasa keamanan di bawah binaan AUKTI.
  4. Masyarakat umum di daerah rawan konflik sosial, kriminalitas, atau bencana.

V. BENTUK KEGIATAN

  1. Pelatihan Pembinaan Keamanan Masyarakat Terpadu (PKMT)
    • Materi: kewaspadaan dini, pencegahan konflik sosial, penanganan bencana, dan koordinasi keamanan terpadu.
    • Peserta: 100–150 orang per daerah.
    • Durasi: 2–3 hari.
  2. Sosialisasi dan Forum Diskusi Keamanan Daerah (FDKD)
    • Diskusi bersama antara aparat pemerintah, pengusaha jasa keamanan, dan masyarakat.
    • Tema: Sinergi Pemerintah dan Swasta dalam Penguatan Keamanan Lokal.
  3. Pembentukan Posko Keamanan Terpadu AUKTI–BAKESBANGPOL
    • Di wilayah strategis (terminal, pelabuhan, kawasan industri, pusat kota).
    • Berfungsi sebagai pusat koordinasi kegiatan keamanan masyarakat.
  4. Kegiatan Aksi Sosial Keamanan Masyarakat
    • Donor darah, penyuluhan narkoba, tanggap bencana, dan kegiatan sosial lainnya.

VI. RENCANA ANGGARAN BIAYA (RAB)

(Per kegiatan / per wilayah – estimasi menyesuaikan kapasitas daerah)

NoUraianJumlah (Rp)
1Konsumsi peserta dan panitia (150 orang × 2 hari)30.000.000
2Sewa tempat, sound system, dokumentasi10.000.000
3Honor narasumber / instruktur (3 orang)7.500.000
4Transportasi & akomodasi tim pelaksana8.000.000
5Cetak spanduk, sertifikat, dan materi pelatihan4.000.000
6Perlengkapan posko keamanan terpadu (rompi, bendera, logistik)10.000.000
Total Estimasi Biaya per DaerahRp 69.500.000,-

Catatan: Anggaran bersifat estimatif dan dapat disesuaikan dengan kebijakan serta kemampuan anggaran pemerintah daerah.


VII. SUMBER PENDANAAN

  1. Hibah atau subsidi program dari BAKESBANGPOL Pusat dan Daerah.
  2. Dukungan mitra swasta dan perusahaan jasa keamanan anggota AUKTI.
  3. Dana partisipatif masyarakat dan sponsor kegiatan sosial.

VIII. PENUTUP

Melalui proposal ini, AUKTI mengharapkan dukungan dan kerja sama dari BAKESBANGPOL dalam membangun sistem keamanan masyarakat yang sinergis, profesional, dan berdaya guna.
Kami yakin bahwa kemitraan strategis antara pemerintah dan AUKTI akan menjadi langkah maju dalam mewujudkan keamanan nasional berbasis partisipasi masyarakat.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.


Jakarta, ___________ 2025
Asosiasi Usaha Keamanan Terpadu Indonesia (AUKTI)

Ketua Umum
(ttd)
_____________________________

Sekretaris Jenderal
(ttd)
_____________________________

Tinggalkan Balasan